Tampilkan postingan dengan label teori psikologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label teori psikologi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Januari 2013

IQ




Dalam rangka mencari definisi IQ (kecerdasan intelektual) yang konkrit, penulis sedikit kesulitan mengingat banyaknya persepsi dari beberapa tokoh dan ilmuan yang mengutarakan definisi yang beragam, mengingat keanekaragaman pula sudut pandang kajiannya. Namun, penulis akan menjembatani dari beberapa pendapat tersebut diantaranya:
Dikemukakan oleh Muhammad Sa’id Mursi dalam bukunya “Seni Mandidik Anak” tentang IQ (kecerdasan intelektual), kecerdasan adalah kemampuan untuk mengetahui hubungan antara beberapa benda, kemampuan untuk menciptakan atau memperbaharui, kemampuan untuk belajar, berfikir, memahami, menguasai, berkhayal, mengingat dan merasa, kemampuan untuk memecahkan masalah, mengerjakan tugas dengan berbagai tingkat kesulitan.
Dalam definisi yang lain juga dikatakan bahwa IQ adalah bakat yang didapat dari keturunan, tapi lingkungan dan kondisi sekelilingnya juga mempengaruhi peningkatan presentasi kecerdasan sesorang melalui pengalaman, pengetahuan yang didapat dan pengajaran.
Kemudian dikemukakan pula oleh David Wechsler tentang IQ yaitu kemampuan untuk bertindak secara terarah, berfikir secara rasional dan menghadapi lingkungannya secara efektif.
Menurut Thurstone IQ (kecerdasan intelektuan) adalah:
a. Kemampuan untuk memahami hal-hal ynag dinyatakan secara verbal atau menggunakan bahasa.
b. Kelancaran dan kefasihan menyatakan buah pikiran dengan menggunakan kata-kata.
c. Kemampuan untuk memahami dan memecahkan masalah-masalah matematis yaitu masalah yang menyangkut dan menggunakan angka-angka atau bilangan.
d. Kemampuan untuk mengingat.
e. Kemampuan untuk mengamati dan memberikan penafsiran atas hasil pengamatan
f. Kemampuan berfikir logis.
Dengan demikian, secara garis besar dapat disimpulkan bahwa IQ (kecerdasan intelektual) adalah suatu kemampuan mental yang melibatkan proses berfikir secara rasional. Oleh karena itu, intelegensi atau IQ tidak dapat diamati secara langsung, melainkan harus disimpulkan dari berbagai tindakan nyata yang merupakan manifestasi dari proses berfikir rasional.
1. Ciri-Ciri Kecerdasan Anak
Para ahli berpendapat bahwa perkembangan kecerdasan anak berkembang sangat cepat pada tahun-tahun awal kehidupan anak. Pada usia 4 tahun kapasitas kecerdasan sudah mencapai sekitar 50 %, usia 8 tahun mencapai 80 %, dan mencapai titik kulminasi 100 % pada usia 18 tahun. Oleh sebab itu, anak pada masa usia dini disebut masa emas perkembangan. Usia keemasan (golden age) merupakan masa dimana anak mulai peka atau sensitif untuk menerima berbagai upaya pengembangan. Masa peka pada masing-masing anak berbeda, namun pada umumnya biasa terjadi pada rentang usia 0-6 tahun.
Kecerdasan seseorang berkembang seiring dengan bertambahnya usia, secara umum anak yang cerdas mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Lebih kuat dalam memperhatikan dan lebih cepat memahami sesuatu dibandingkan dengan yang lain
b. Lebih cepat belajar menerima pemikiran dan informasi
c. Lebih mampu mengetahui hubungan antara beberapa hal, jumlah dan kalimat
d. Lebih mampu menciptakan sesuatu, merancang rencana dan cara untuk mencapai tujuan
e. Lebih cepat beradaptasi dengan sitiasi baru
f. Percaya diri.
Carl Witherington mengemukakan enam ciri dari perbuatan yang cerdas yaitu:
a. Memiliki kemampuan yang cepat dalam bekerja dengan bilangan
b. Efisien dalam berbahasa
c. Kemampuan mengamati dan menarik kesimpulan dari hasil pengamatan yang cukup cepat
d. Kemampuan mengingat yang cukup cepat dan tahan lama
e. Cepat dalam memahami hubungan
f. Memiliki daya khayal atau imajinasi yang tinggi.
Dengan demikian, dapat disimpulkan beberapa ciri dari prilaku cerdas atau prilaku individu yang memiliki kecerdasan tinggi adalah sebagai berikut:
a. Memiliki daya adaptasi yang tinggi artinya prilaku cerdas cepat membaca dan menyesuaikan diri dengan lingkungan, tidak banyak mengeluh dan merasakan hambatan dari lingkungan
b. Prilaku cerdas berorientasi kepada keberhasilan artinya tidak takut gagal dan selalu optimis
c. Sikap jasmaniah yang baik artinya seorang siswa yang intelegen ketika pelajaran berlangsung duduk dengan baik, menempatkan bahan yang dipelajari dengan baik, memegang alat tulis dengan baik, tidak belajar sambil tiduran, sambil tengkurap, dll
d. Mempunyai motivasi yang tinggi.
2. Macam-Macam Kecerdasan
Menurut Gardner ada tujuh macam kecerdasan yang dimiliki manusia, antara lain:
a. Kinestetik
Kecerdasan kinestik disebut juga body smart. Kecerdasan ini melibatkan koordinasi bahasa badan, yang memproses pengetahuan melalui indra tubuh. Jadi, kecerdasan kinestik merupakan kecakapan melakukan gerakan dan keterampilan kecekatan fisik seperti dalam olah raga, atletik, menari, kerajinan tangan, bedah, dll. Orang-orang yang memiliki kecerdasan kinestetik yang tinggi adalah para olah ragawan, penari, pecinta tari, pengrajin profesional, dokter bedah, dll.
b. Bahasa
Kecerdasan bahasa disebut juga word smart. Kecerdasan ini dapat dilihat dari kemampuan menggunakan bahasa yang efektif. Jadi, kecerdasan bahasa berkaitan dengan kemampuan berbicara, mendengarkan, membaca, dan menulis.
Dalam kecerdasan ini terdapat cakupan yang didalamnya terdapat kemampuan dalam ejaan, kosa kata, dan tata bahasa. Kecerdasan bahasa pada umumnya dimiliki oleh seorang pembaca naskah berita, para penulis, ahli bahasa, sastrawan, jurnalis, orator, penyiar, mereka adalah orang-orang yang memilki kecerdasan linguistik (bahasa) yang tinggi.
c. Musical
Kecakapan untuk menghasilkan dan menghargai musik, sensitivitas terhadap melodi, ritme, nada, tangga nada, menghargai bentuk-bentuk ekspresi musik. Kecerdasan ini melibatkan kemampuan menyanyikan lagu, menghafal melodi musik, mempunyai kepekaan akan irama, atau sekedar menikmati musik.
Anak-anak yang memiliki kecerdasan musikal biasanya bercita-cita menjadi musisi, dirigen, pembuat instrumen musik, penyanyi, pengamat musik, dll.
d. Visual-Spasial
Kecerdasan ini disebut juga picture smart. Yaitu merupakan kecakapan berfikir dalam ruang tiga dimensi. Seorang yang memiliki intelegensi visual-ruang yang tinggi sepert pilot, nahkoda, astronot, pelukis, arsitek, perancang, dll. Yang mana mereka mampu menangkap bayangan ruang internal dan eksternal, untuk penentuan arah dirinya atau benda yang dikendalikan, atau mengubah, mengkresi, dan menciptakan karya-karya tiga dimensi nyata.
e. Logika Matematika
Kecerdasan ini disebut juga number smart. Anak yang menonjol dalam kecerdasan ini memiliki keterampilan untuk mengolah angka-angka dan mahir dalam menggunakan logika atau akal sehat. Kecerdasan ini dimiliki oleh para ilmuan, ahli matematis, akuntan, insinyur, pemogram komputer.
f. Interpersonal (Kecerdasan Hubungan Sosial)
Kecerdasan ini disebut juga people smart yaitu kecakapan memahami dan merespon serta berinteraksi dengan orang lain dengan tepat, watak, temperamen, motivasi, dan kecenderungan terhadap orang lain. Orang yang memiliki kecerdasan hubungan sosial diantaranya guru, konselor, pekerja sosial, aktor, pemimpin masyarakat, politikus, dll.
g. Intrapersonal
Kecerdasan ini disebut juga self smart yaitu kecakapan memahami kehidupan emosional, membedakan emosi orang-orang, pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri. Kecakapan membentuk persepsi yang tepat terhadap orang, menggunakannya dalam merencanakan dan mengarahkan orang lain; agamawan, psikolog, psikiater, filosof, adalah mereka yang memiliki kecerdasan pribadi yang tinggi.
3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi IQ Anak
a. Faktor Bawaan Atau Keturunan
Ada sebagian kalangan yang berpendapat bahwa faktor genetik dapat mempengaruhi taraf intelegensi seseorang. Artinya, jika kedua orang tua memiliki intelegensi, besar kemungkianan anaknya memiliki intelegensi tinggi pula. Akan tetapi hal inipun tidak terjadi demikian. Adakalanya kedua orang tua memiliki taraf intelegensi tinggi mempunyai anak dengan taraf intelegensi pada tingkat rata-rata atau bahkan dibawah rata-rata.
Sebagian pakar berpendapat bahwa pengaruh orang tua yang sedemikian besar terhadap perkembangan intelegensi anak adalah lebih disebabkan oleh upaya orang tua itu sendiri dalam memberdayakan anak-anaknya.
Dr. Bernard Devlin dari fakultas kedokteran universitas Pittsburg, AS, memperkirakan faktor genetika memiliki peranan sebesar 48 % bentuk IQ anak, sedangkan sisanya adalah faktor lingkungan, termasuk ketika anak masih dalam kandungan.
Untuk menjelaskan peran genetika dalam pembentukan IQ anak, seorang pakar lain dibidang genetika dan psikologi dari universitas Minesito, AS, bernama Matt Mc Gee mencontohkan pada keluarga kerajaan yang memiliki gen elit, keturunannya belum tentu memiliki gen elit.
Matt Mc Gee mengatakan keluarga bangsawan yang memiliki IQ tinggi umumnya hanya sampai generasi kedua atau ketiga. Generasi berikutnya belum diketahui secara pasti, karena mungkin saja hilang. Meski dapat muncul lagi pada generasi kedelapan atau berikutnya. Jadi orang tua yang memiliki IQ tinggi bukan jaminan dapat menghasilkan anak ber IQ tinggi pula.
Jadi, hal tersebut diatas menunjukkan bahwa faktor genetic bukan satu-satunya faktor penentu tingkat kecerdasan anak.
b. Faktor Lingkungan
Pengembangan potensi anak mencapai aktualisasi optimal bukan hanya dipengaruhi faktor bakat, melainkan faktor lingkungan yang membimbing dan membentuk perkembangan anak. Faktor lingkungan dalam banyak hal justru memberi andil besar dalam kecerdasan anak. Yang dimaksud tidak lain adalah upaya memberi ‘iklim’ tumbuh kembang sebaik mungkin agar kecerdasan dapat berkembang optimal. Seperti yang dikemukakan oleh Conny Semiawan dalam bukunya yang berjudul ”Belajar dan Pembelajaran dalam Taraf Pendidikan Usia Dini” bahwa:
“Seseorang secara genetis telah lahir dengan suatu organisme yang disebut intelegensi yang bersumber dari otaknya, kalau struktur otak sudah ditentukan oleh biologis, berfungsinya otak tersebut sangat dipengaruhi oleh interaksi dengan lingkungannya.”
Para pakar yakin faktor lingkungan benar-benar dapat mempengaruhi kecerdasan anak, hal ini terbukti dengan Helen dan Glady sepasang bayi kembar, bisa menjadi salah satu buktinya. Pada usia 18 bulan mereka dirawat secara terpisah. Helen hidup dan dibesarkan dalam satu keluarga bahagia dengan keluarga yang hidup dan dinamis, sedangkan Glady dibesarkan di daerah gersang dalam lingkungan ‘miskin’ rangsangan. Ternyata saat dilakukan pengukuran Helen memiliki angka IQ 116 dan berhasil meraih gelar sarjana dalam bidang bahasa inggris. Sedangkan Glady terpaksa putus sekolah lantaran sakit-sakitan dan IQ-nya 7 angka dibawah saudaranya.
Dengan demikian, jelas bahwa faktor lingkungan benar-benar mempunyai peran penting yang dapat mempengaruhi kecerdasan anak. Faktor lingkungan diklasifikasikan menjadi 3 bagian yaitu lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, yang akan dijelaskan pada uraian dibawah ini.
1). Lingkungan keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama yang bertanggung jawab terhadap pendidikan dan perkembangan anak dalam berbagai aspek. Sedangkan lembaga pra-sekolah dan sekolah hanya berperan sebagai partner pembantu, tugas penting orang tua ini akan sangat terdukung apabila mampu menciptakan suasana rumah menjadi tempat tinggal sekaligus sebagai basis pendidikan. Maka dari itu lingkungan keluarga harus memberikan stimulus positif untuk menyiapkan kondisi yang kondusif guna tercapainya perkembangan yang optimal bagi seorang anak.
Pengaruh lingkungan keluarga terhadap perkembangan intelegensi anak cukup besar. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa lingkungan keluarga berkorelasi secara signifikan dengan perkembangan intelegensi anak.
Jika anak kembar satu telur diasuh bersama dalam lingkungan yanhg sama, IQ mereka akan lebih mirip sama dibandingkan dengan apabila mereka diasuh terpisah oleh lingkungan yang berbeda. Dalam kasus ini tidak terdapat hubungan genetik, tetapi hasilnya menunjukkan bahwa kesamaan IQ adalah karena kesamaan pengalaman belajar dari lingkungan yang sama.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Garber Ware (1970) disimpulkan bahwa semakin tinggi kualitas lingkungan rumah, cenderung semakin tinggi pula IQ anak. Tiga unsur penting dalam keluarga yang sangat mempengaruhi perkembangan intelegensi anak yang ditemukan dalam penelitian itu adalah:
a. Jumlah buku, majalah dan materi belajar lainnya yang terdapat dalam lingkungan rumah.
b. Jumlah ganjaran dan pengakuan yang diterima anak dari orang tua atas prestasi akademiknya.
c. Harapan orang tua akan prestasi akademik anaknya.
Pada dasarnya kegiatan belajar tidak hanya berada di sekolah, hal itulah yang harus diketahui oleh orang tua. Dalam melaksanakan kegiatan belajar di lingkungan rumah, orang tua perlu menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Anak perlu diperhatikan
Perhatian kepada anak menjadi kunci keberhasilan kegiatan belajar. Perhatian kepada anak merasa senang dan terpadu dalam melakukan kegiatan. Perhatian yang proporsional akan memunculkan motivasi atau semangat anak. Motivasi ini akan menggerakkan daya cipta yang didorong oleh potensi yang sudah ada pada diri anak.
b. Pada dasarnya anak mengalami tumbuh kembang yang unik
Kegiatan belajar yang dilakukan harus disesuaikan dengan tumbuh kembang anak yang terjadi. Anak memiliki gaya belajar yang berbeda. Ada anak yang lebih cepat mengolah pengetahuan dengan pendengaran (auditory), gerakan (kinesthetic), dan dengan cara melihat (visual).
c. Fasilitas belajar sebaiknya disediakan dalam ruangan khusus
Fasilitas belajar sedapat mungkin disediakan dalam ruangan khusus. Hal ini akan mempermudah pendampingan terhadap anak dalam aktifitas permainan edukatif.
d. Waktu kegiatan belajar di rumah bisa lebih longgar
Di rumah setiap waktu dapat digunakan untuk melakukan kegiatan belajar dengan tidak meninggalkan pertimbangan memberi keleluasaan dan kebebasan anak dalam melakukan kegiatan.
2). Lingkungan Sekolah
Lingkungan yang berfungsi sebagai tempat pendidikan diluar keluarga adalah lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah yaitu lingkungan formal yang mempunyai struktur dan mempunyai program yang baku.
Mengapa diperlukan adanya pendidikan pada usia dini ? Menurut hasil penelitian di dunia kedokteran bahwa otak manusia pada saat dilahirkan kurang lebih sama. Makin banyak otak digunakan, makin banyak jaringan otak terbentuk, sebaliknya jika otak jarang digunakan, makin kurang jaringan otak tersebut. Maka dari itu, pendidikan anak usia dini sangat penting dalam upaya optimalisasi potensi anak.Berbagai bentuk pelayanan pendidikan bagi anak usia dini banyak ditemukan di lingkungan sekitar kita, baik yang bersifat informal maupun yang formal, antara lain tempat penitipan anak, kelompok bermain, taman kanak-kanak, sekolah dasar awal, dll. Dengan demikian tuntutan bagi pendidik/guru TK untuk menjadikan pengalaman belajar anak menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan untuk mengoptimalkan perkembangan anak di masa yang akan datang.
3). Lingkungan Masyarakat
Lingkungan kedua yang berfungsi sebagai pendidikan diluar keluarga adalah masyarakat. Dalam masyarakat ini anak akan bergaul dengan orang lain sehingga baik langsung maupun tidak langsung akan saling mempengaruhi pembentukan pribadi anak.
c. Gizi Bagi Anak
Kekurangan dari salah satu zat atau beberapa zat gizi yang diperlukan anak maka akan mengakibatkan gangguan pada tingkat kecerdasan dan perkembangan intelektual anak. Lebih lanjutnya, anemia defisiensi zat besi (anemia gizi) dapat menyebabkan terlambatnya perkembangan kognitif, psikomotorik, dan kemampuan verbal, serta terlambatnya kemampuan motorik dan koordinasi dari anak. Idradinata dan Polit (1993) dalam penelitiannya menyampaikan bahwa anemia gizi pada anak dibawah umur 2 tahun, perkembangan mental dan motoriknya dapat diperbaiki setelah pemberian suplementasi zat besi selama 4 bulan. Namun penelitian lain justru bertentangan bahwa pemberian suplemen gizi tidak berhasil memperbaiki gangguan mental dan psikomotorik anak penderita anemia gizi.
Gangguna mental, intelektual dan psikomotor yang diderita anak di bawah umur 2 tahun akibat anemia gizi dapat bersifat permanen, oleh karena itu sebaiknya masalah seperti ini harus dicegah dan perlu diwaspadai oleh orang tua.
Masalah gizi adalah merupakan masalah kompleks yang harus ditanggulangi secara terpadu dan terkonsep yang berawal dari keluarga. Hal itu perlu diwaspadai dan mendapat perhatian sedini mungkin. Pada masa prenatal dan post-natal sampai usia remaja orang tua perlu waspada terhadap pola kebiasaan makan anak, apabila menginginkan anak yang cerdas.
Demikian Burhan Hidayat menjelaskan bahwa “pada anak usia pra sekolah, gangguan mental akibat anemia gizi dapat berupa kurangnya perhatian, keinginan, dan motivasi anak dalam belajar serta lemahnya kemampuan berkonsentrasi. Secara keseluruhan anemia gizi pada anak usia sekolah dapat menyebabkan rendahnya IQ dan prestasi belajar”.
Penelitian Sulzer juga menunjukkan bahwa anak penderita anemia (kurang darah akibat defisiensi zat besi) mempunyhai nilai lebih rendah dalam uji IQ dan kemampuan belajar. 
d. Tempat Tinggal Dan Cerita
Selain faktor gizi dan perawatan, apa yang dilihat, di dengar, dan dipelajari anak sejak dalam kandungan sampai usia 5 tahun sangat menentukan intelegensi dasar untuk masa dewasanya kelak. Setelah usianya melewati 5 tahun secara potensial IQ nya telah tetap. Dengan begitu, masa itulah merupakan “kesempatan emas” bagi kita (pendidik) untuk memacu kecerdasan anak.
Menurut Jean Praget, Psikolog dari Swiss, semakin banyak hal baru yag dilihat dan didengar, seorang anak akan semakin ingin melihat dan mendengar segala sesuatu yang ada dan terjadi dilingkungannya. Karenanya disarankan agar orang tua memperkaya lingkungan tempat tinggal (kamar tidur atau kamar bermain) bayi dengan warna dan bunyi-bunyian yang merangsang penglihatan dan pendengaran bayi. Seperti gambar-gambar, binatang, atau bunga, musik, kicauan burung, dan lain sebagainya.
Para pakar juga yakin lingkungan verbal bagi anak juga tidak kalah pentingnya. Bahasa yang didengarkan anak bisa meningkatkan atau menghambat kemampuan dasar berfikirnya. Penelitian ini dilakukan oleh psikolog Rusia, ia membayar para ibu keluarga miskin untuk memberikan cerita dengan suara keras untuk bayi mereka masing-masing selama 15-20 menit setiap hari. Menjelang usia 1,5 tahun bayi menjalani pengukuran. Hasilnya, bayi-bayi tersebut memiliki kemampuan berbahasa yang lebih baik dari pada bayi-bayi seusianya di daerah yang sama.
Penelitian lain dilakukan disekolah perawat di New York, AS, terhadap dua kelompok anak usia tiga tahun. Masing-masing anak diperlakukan secara berbeda, kelompok pertama diberi pelajaran bahasa selama 15 menit setiap hari, kelompok kedua diberi perhatian khusus juga selama 15 menit tanpa pelajaran bahasa. Setelah 4 bulan ternyata kelompok pertama mendapatkan kenaikan intelegensi rata-rata sebesar 14 angka. Sedangkan kelompok kedua kenaikan rata-ratanya hanya 2 angka.
Dengan demikian, untuk mendapatkan anak yang cerdas ternyata gampang, hanya dengan memberi makan sehat (gizi seimbang), perawatan baik, dan lingkungan psikologis yang mendukung sejak dalam kandungan sampai anak usia lima tahun, besar kemungkinan harapan orang tua akan tercapai.
4. Langkah Menumbuhkan IQ Anak
Dalam keadaan anak normal, kecerdasan itu dapat ditumbuhkan, tentunya dengan metode pengasuhan yang juga cerdas, berikut ini langkah-langkah yang perlu dikembangkan untuk menumbuhkan IQ anak antara lain:
a. Melakukan Pembelajaran Secara Dini Bagi Anak
Kecerdasan anak tidak dapat tumbuh dengan sendirinya, tetapi harus dirangsang, diantaranya dengaan melakukan pembelajaran secara dini bagi anak. Misalnya pada usia dini, anak diperkenalkaan pada kegiatan membaca dan menulis, dengaan cara membuat tulisan pada benda yang dimaksud. Kegiatan semacam ini dapat merangsang daya ingat anak terhadap benda tersebut sekaligus memperkenalkaan anak akan bentuk huruf dan tulisan.
Begitu pula dengan kemampuan dasar matematika anak, dapat dirangsang melalui cara sederhana seperti menghitung jumlah anak tangga, menghitung panjang masa dengan jengkal si anak, mengukur tinggi dan berat badannya sendiri dan lain-lain.
Membangkitkan potensi yang diminati anak tidak harus menggunakan waktu yang terjadwal ataupun waktu-waktu khusus. Namun dari semua peristiwa atau kegiatan sehari-hari yang dialami oleh anak bisa dijadikan media belajar anak untuk merangsang dan mengasah segala potensi anak, seperti yang dikatakaan oleh Dr. Seto Mulyadi mengajarkan kepada orang tua agar mengaitkan semua kegiatan (sehari-hari) sebagai suatu aktivitas yang menyenangkan dan selalu ditunggu oleh anak, sehingga dapat menumbuhkan hasrat ingin tahu yang besar serta kemampuaan logika yang baik.
b. Membangun Stimulus Pada Anak
Selain makanan, pengasuhan dan penyediaan lingkungan yang kaya stimulus, tanpa adanya stimulasi yang baik, perkembangan intelegensi baik intelektual maupun emosional tidak akan berkembang maksimal. Hasil puncak stimulasi lingkungan yang optimal terjadi ketika anak berumur 6 tahun, maka dari itu orang tua harus bisa memanfaatkan sebaik mungkin dan memberikan stimulasi seoptimal mungkin. Dalam memberikan stimulasi pada anak, ada lima aspek perkembangan yang dibutuhkan anak yaitu :
1). Bahasa
Perkembangan bahasa sangat tergantung dari stimulasi banyak mendengar kata-kata melalui pembicaraan radio, tape, dan kata-kata yang biasa diucapkan oleh orang tuanya, serta melalui mendongeng atau membacakan cerita itu. Hal tersebut dapat membantu perkembangan bahasa anak.
2). Perkembangan Emosi
Perkembangan emosi anak membutuhkan syarat mutlak yakni melalui pola asuh yang penuh perhatian dan kasih sayang.
3). Musik
Stimulasi melalui musik dan belajar musik sejak dini dapat membangun kapasitas otak untuk berfikir visual spasial, matematika dan logika. Masa yang paling baik adalah usia tiga sampai sepuluh tahun, sebab stimulasi suara musik telah sempurna ditangkap oleh otak.

Minggu, 01 Juli 2012

DAMPAK PERCERAIAN ORANG TUA TERHADAP PSIKOLOGI ANAK DALAM KELUARGA



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Perceraian ialah berakhirnya suatu pernikahan. Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta benda masing-masing yang diperoleh selama pernikahan (seperti rumah, mobil, perabotan atau kontrak), dan bagaimana mereka menerima biaya dan kewajiban merawat anak-anak mereka. Hal ini dapat dipahami karena besarnya dampak perceraian yang tidak hanya menimpa suami-istri, tetapi juga anak-anak. Anak-anaklah yang sangat merasakan pahitnya akibat perceraian kedua orang tuanya. Perceraian seringkali berakhir menyakitkan bagi pihak-pihak yang terlibat, termasuk di dalamnya adalah anak-anak. Perceraian juga dapat menimbulkan stres dan trauma untuk memulai hubungan baru dengan lawan jenis. Kurangnya perhatian orang tua (tunggal) tentu akan mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Merasa kasih sayang orang tua yang didapatkan tidak utuh, anak akan mencari perhatian dari orang lain atau bahkan ada yang merasa malu, minder, dan tertekan. Anak-anak tersebut umumnya mencari pelarian dan tidak jarang yang akhirnya terjerat dengan pergaulan bebas.

Kadangkala, perceraian adalah satu-satunya jalan bagi orangtua untuk dapat terus menjalani kehidupan sesuai yang mereka inginkan. Namun apapun alasannya, perceraian selalu menimbulkan akibat buruk pada anak, meskipun dalam kasus tertentu perceraian dianggap merupakan alternatif terbaik daripada membiarkan anak tinggal dalam keluarga dengan kehidupan pernikahan yang buruk. 

B.       Masalah
Perceraian memiliki dampak terhadap mantan pasangan suami istri dan anak. Akan tetapi dalam uraian ini akan dibahas dampak perceraian yang akan dialami oleh anak. Menurut Leslie (1967), reaksi anak terhadap perceraian orang tua sangat tergantung pada penilaian mereka sebelumnya terhadap perkawinan orangtua mereka serta rasa aman di dalam keluarga.  Leslie (1967) mengemukakan bahwa anak-anak yang orang tuanya bercerai sering hidup menderita, khususnya dalam hal keuangan serta secara emosional kehilangan rasa aman di dalam keluarga. Oleh karena itu tidak jarang mereka berbohong dengan mengatakan bahwa orangtua mereka tidak bercerai atau bahkan menghindari pertanyaan-pertanyaan tentang perceraian orang tua mereka.

Dampak Psikologis Anak Akibat Perceraian Orang Tua:
Banyak sekali dampak negatif perceraian yang bisa muncul pada anak. Seperti marah pada diri sendiri, marah pada lingkungan, jadi pembangkang. Bisa jadi, anak akan merasa bersalahdan menganggap dirinyalah biang keladi atau penyebab perceraian orangtuanya. Dampak lain adalah anak jadi apatis, menarik diri, atau sebaliknya, mungkin kelihatan tidak terpengaruh oleh perceraian orangtuanya. Anak juga bisa jadi tidak pede dan takut menjalin kedekatan dengan lawan jenis. Kedepannya, setelah dewasa, anak bisa jadi dendam pada orangtuanya, terlibat drugs dan alkohol, dan yang ekstrem, muncul pikiran untuk bunuh diri. Perasaan marah dan kecewa pada orangtua merupakan sesuatu yang wajar, Ini merupakan proses dari apa yang sesungguhnya ada di hati anak.

BAB II
TINJAUAN TEORI
Pengertian Perceraian adalah cerai hidup antara pasangan suami istri sebagai akibat dari kegagalan mereka menjalankan obligasi peran masing-masing. Dalam hal ini perceraian dilihat sebagai akhir dari suatu ketidakstabilan perkawinan dimana pasangan suami istri kemudian hidup terpisah dan secara resmi diakui oleh hukum yang berlaku (Erna, 1999­). Perceraian merupakan terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai suami istri.

Perceraian bagi anak adalah “tanda kematian” keutuhan keluarganya, rasanya separuh “diri” anak telah hilang, hidup tak akan sama lagi setelah orang tua mereka bercerai dan mereka harus menerima kesedihan dan perasaan kehilangan yang mendalam. Contohnya, anak harus memendam rasa rindu yang mendalam terhadap ayah/ibunya yang tiba-tiba tidak tinggal bersamanya lagi.

Psikologi (dari bahasa Yunani Kuno: psyche = jiwa dan logos = kata) dalam arti bebas psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa/mental. Psikologi tidak mempelajari jiwa/mental itu secara langsung karena sifatnya yang abstrak, tetapi psikologi membatasi pada manifestasi dan ekspresi dari jiwa/mental tersebut yakni berupa tingkah laku dan proses atau kegiatannya, sehingga Psikologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental.

 Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) : Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) : Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Adapun Fungsi Psikologis dalam keluarga yaitu :
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian diantara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
d. Memberikan Identitas anggota keluarga.

Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.

Dalam sosiologi, terdapat teori pertukaran yang melihat  perkawinan sebagai suatu proses pertukaran antara hak dan kewajiban serta penghargaan dan kehilangan yang terjadi diantara sepasang suami istri. Karena perkawinan merupakan proses integrasi dua individu yang hidup dan tinggal bersama, sementara latar belakang sosial-budaya, keinginan serta kebutuhan mereka berbeda, maka proses pertukaran dalam perkawinan ini harus senantiasa dirundingkan dan disepakati bersama. Situasi dan kondisi menjelang perceraian yang diawali dengan proses negosiasi antara pasangan suami istri yang berakibat pasangan tersebut sudah tidak bisa lagi menghasilkan kesepakatan yang dapat memuaskan masing-masing pihak. Mereka seolah-olah tidak dapat lagi mencari jalan keluar yang baik bagi mereka berdua. Perasaan tersebut kemudian menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kedua belah pihak yang membuat hubungan antara suami istri menjadi semakin jauh.

Kondisi ini semakin menghilangan pujian serta penghargaan yang diberikan kepada suami istri padahal pujian dan penghargaan tersebut merupakan dukungan emosional yang sangat diperlukan dalam suatu perkawinan. Hal ini mengakibatkan hubungan suami istri semakin jauh dan memburuk. Mereka semakin sulit untuk berbicara dan berdiskusi bersama serta merundingkan segala masalah-masalah yang perlu dicari jalan keluarnya. Masing-masing pihak kemudian merasa bahwa pasangannya sebagai orang lain. Akibatnya akan terjadi perceraian (Scanzoni dan Scanzoni, 1981).

Dampak pada anak-anak pada masa ketidakharmonisan hubungan orang tua, belum sampai bercerai namun sudah mulai tidak harmonis:
1.      Anak mulai menderita kecemasan yang tinggi dan ketakutan.
2.      Anak merasa terjepit di tengah-tengah. Karena dalam hal ini anak sulit sekali memilih papa atau mama, dia merasa sangat terjepit di tengah
3.      Anak sering kali mempunyai rasa bersalah.
4.      Kalau kedua orang tuanya sedang bertengkar, itu memungkinkan anak bisa membenci salah satu orang tuanya.



BAB IV
PEMBAHASAN
Psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari perilaku manusia dan proses mental. Psikologi merupakan cabang ilmu yang masih muda atau remaja. Sebab, pada awalnya psikologi merupakan bagian dari ilmu filsafat tentang jiwa manusia. Menurut plato, psikologi berarti ilmu pengetahuan yang mempelajari sifat, hakikat, dan hidup jiwa manusia (psyche = jiwa ; logos = ilmu pengetahuan).

Perceraian adalah cerai hidup antara pasangan suami istri sebagai akibat dari kegagalan mereka menjalankan obligasi peran masing-masing. Dalam hal ini perceraian dilihat sebagai akhir dari suatu ketidakstabilan perkawinan dimana pasangan suami istri kemudian hidup terpisah dan secara resmi diakui oleh hukum yang berlaku (Erna, 1999­).

Perceraian dalam sebuah pernikahan tidak bisa dilepaskan dari pengaruhnya terhadap anak. Banyak faktor yang terlebih dahulu diperhatikan sebelum menjelaskan tentang dampak perkembangan anak setelah terjadi suatu perceraian antara ayah dan ibu mereka.

Faktor tersebut bisa meliputi perubahan usia anak dan tahap perkembangan anak, konflik yang terjadi setelah perceraian, jenis kelamin anak dan gaya pengasuhan orangtua setelah bercerai. Kesemua hal itu dapat menggambarkan bagaimana dampak yang diberikan akibat perceraian terhadap perkembangan anak pada saat itu dan masa yang akan datang.

a.        Perubahan Usia dan Perkembangan
Usia anak pada saat bercerai perlu dipertimbangkan. Tanggapan tanggapan anak kecil atas perceraian ditengahi oleh terbatasnya kompetensi kognitif dan sosial mereka, ketergantungan mereka terhadap orangtuanya. Belum matangnya faktor kognitif dan sosial mereka akan lebih menguntungkan mereka ketika remaja. Pada saat remaja, mereka lebih sedikit ingat mengenai konflik dan perceraian yang terjadi pada saat mereka masih kecil. Tetapi tidak dipungkiri bahwa mereka juga kecewa dan marah atas perkembangan pertumbuhan mereka tanpa kehadiran keluarga yang utuh atau tidak pernah bercerai.

Anak yang sudah menginjak remaja dan mengalami perceraian orangtua lebih cenderung mengingat konflik dan stress yang mengitari perceraian itu sepuluh tahun kemudian, pada tahun masa dewasa awal mereka. Mereka juga nampak kecewa dengan keadaan mereka yang tumbuh dalam keluarga yang tidak utuh. Mereka juga menjadi kawatir bila hidup mereka tidak akan lebih baik bila mereka tidak melakukan sesuatu lebih baik. Pada masa remaja mereka dapat masuk dan terperangkap masalah obat obatan dan kenakalan remaja dari pada remaja yang mengalami perceraian orangtua pada saat kecil dan remaja yang tumbuh dalam keluarga utuh.

b.        Konflik
Banyak perpisahan dan perceraian merupakan urusan yang sangat emosional yang menenggelamkan anak ke dalam konflik. Konflik ialah suatu aspek kritis keberfungsian keluarga yang seringkali lebih berat dari pada pengaruh struktur keluarga terhadap perkembangan anak. Misalnya, keluarga yang bercerai dengan koflik relatif rendah lebih baik dari pada keluarga yang utuh tetapi dengan konflik relatif tinggi. Pada tahun setelah perceraian konflik tidak berkurang tetapi bisa akan terus bertambah. Pada saat ini, anak laki laki dari keluarga bercerai memperlihatkan lebih banyak masalah penyesuaian dari pada anak anak dari keluarga utuh yang orangtuanya ada.

Selama tahun pertama setelah perceraian, kualitas pengasuhan yang dilakukan orangtua seringkali buruk. Orangtua lebih sering sibuk dengan kebutuhan kebutuhan dan penyesuaian dari sendiri seperti mengalami depresi, kebingungan dan instabilitas emosional. Selama tahun kedua setelah perceraian, orangtua lebih efektif dalam mnegerjakan tugas tugas pengasuhan anak, khususnya anak perempuan.

c.        Jenis Kelamin Anak dan Hakekat Pengasuhan
Jenis kelamin anak dan orangtua pengasuh adalah pertimbangan yang penting dalam mengevaluasi pengaruh perceraian terhadap perkembangan anak. Anak yang tinggal dengan orangtua pengasuh dengan kesamaan jenis kelamin menunjukkan kondisi sosial yang lebih kompeten seperti lebih bahagia, lebih mandiri, dan lebih dewasa dari pada anak yang tinggal dengan orangtua pengasuh yang berbeda jenis kelamin. Dalam sebuah kajian lain, ditemukan bahwa remaja dengan jenis kelamin baik laki laki dan perempuan yang tinggal dengan keluarga ibu akan lebih dapat melakukan penyesuaian dari pada tinggal bersama keluarga ayah.

BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
a.        Kesimpulan
Sejumlah besar anak yang tumbuh dalam keluarga yang bercerai memiliki perbedaan tersendiri dengan anak – anak yang tumbuh dalam keluarga yang tidak bercerai. Kebanyakan anak anak pada mulanya mengalami stress berat ketika orangtua mereka bercerai dan mereka beresiko mengembangakan masalah masalah perilaku. Tetapi perceraian dapat juga melepaskan anak anak dari konflik perkawinan. Banyak anak yang mengalami perceraian orangtua menjadi individu yang berkompeten.

b.        Saran
Dalam kehidupan berumah tangga, pasti selalu diwarnai dengan keributan dan pertengkaran antara suami istri, namun sebesar – besarnya suatu masalah pasti akan menemukan titik terang dalam menyelesaikan masalahnya. Perceraian bukanlah satu – satunya jalan dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam keluarga. Mungkin pemikiran orang tua, bercerai adalah jalan yang terbaik tetapi tidak buat anak mereka, karena perceraian berarti terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai suami istri. Sebaiknya sebelum menjalani perceraian, hendaknya benar – benar memikirkan psikologi anak yang akan mengalami perubahan secara dramatis dalam kehidupannya. Menjauh untuk sesaat bagi suami istri lebih baik tanpa mengucapkan kata cerai dari salah satu pihak, dengan menjauh sesaat dengan memikirkan permasalahan yang terjadi dan mencari solusi yang tepat merupakan langkah yang bijak yang dapat dilakukan. Karena jika perceraian terjadi, maka kedua orang tua harus siap menerima konsekuensi yang akan terjadi terhadap anak mereka.
  
DAFTAR PUSTAKA
1.    http://slametriyanto.net/mengenal-aplikasi-untuk-membuat-blog/
2. http://choqiegambang.blogspot.com/2009/10/fungsi-blogger-untuk-pendidikan.html
3. Sumber: adhiani.wordpress.com/2008/01/10/pengertian-dan-fungsi-blog
4. Santrok, John W. 2002. Life Span Development: Perkembangan Masa Hidup, Edisi 5 Jilid 1. Jakarta: Erlangga

Rabu, 18 Januari 2012

PERILAKU BULLYING PADA ANAK SD



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Belakangan ini kasus kekerasan terhadap anak marak terjadi. Bentuk ancaman atau pemalakan lebih sering muncul dalam beberapa bentuk seperti minta makanan, minta dibuatkan tugas sampai disaat ujian minta untuk diberikan contekan. Kasus lain yaitu berupa ejekan kepada teman-temannya sampai teman yang diejek menangis. Selain itu juga terjadi kebiasaan untuk memanggil temannya dengan nama bapaknya atau bukan nama siswa yang sebenarnya dengan maksud melecehkan.
Seorang teman dengan bangga menceritakan perilaku anak perempuannya yang baru duduk di Sekolah Dasar yang melakukan bullying kepada teman-temannya dengan jalan menguasai alat permainan saat jam istirahat. Seorang anak SD dengan bangga bercerita pada orangtuanya bahwa dia sangat terkenal di sekolahnya karena ditakuti teman-temannya. “Saya yang adalah ketua geng di sekolah,”  kata anak itu dengan bangga.
Umumnya para orangtua, guru dan masyarakat mengganggap fenomena bullying di sekolah adalah hal biasa dan baru meresponnya jika hal itu telah membuat korban terluka hingga membutuhkan bantuan medis dalam hal bullying fisik. sementara bullying sosial, verbal dan elektronik masih belum ditanggapi dengan baik. Hal ini diakibatkan karena kurangnya pemahaman akan dampak buruk dari bullying  terhadap perkembangan dan prestasi anak di sekolah dan tidak adanya atau belum dikembangkannya mekanisme anti bullying di sekolah kita. Selain itu anak-anak juga masih jarang diberikan pemahaman tentang bullying dan dampaknya.
Berdasarkan fenomena tersebut, maka penulis tertarik untuk mengambil judul “Perilaku Bullying pada Anan SD”.

B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan fenomena diatas, maka bisa dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan perilaku bullying?
2.    Apa saja yang melatar belakangi anak SD melakukan tindakan bullying?
3.    Bagaimana solusi terhadap masalah yang timbul akibat perilaku bullying pada anak SD?


C.    Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah tentang perilaku bullying pada anak SD ini adalah sebagai berikut:
1.    Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah permasalahan anak SD.
2.    Untuk mencari tau berbagai macam hal yang melatar belakangi perilaku bullying yang dilakukan oleh anak SD.
3.    Untuk mencari kemungkinan solusi terkait masalah bullying yang dilakukan oleh anak SD.

D.    Manfaat
Manfaat yang bisa diperoleh dari makalah tentang perilaku bullying pada anak SD ini adalah sebagai berikut:
1.    Mengetahui secara konsep apa yang dimaksud dengan perilaku bullying.
2.    Mengetahui hal-hal dan faktor-faktor apa saja yang melatar belakangi anak melakukan tindakan bullying.
3.    Mengetahui jalan keluar atau kemungkinan solusi bagi permasalahan perilakau bullying yang dilakukan oleh anak SD.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Bullying
Pengertian perilaku bullying masih menjadi perdebatan dan belum menemukan suatu definisi yang diakui secara universal, sehingga belum ada pengertian yang baku hingga saat ini. Bullying berasal dari bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang menyeruduk kesana kemari (Sejiwa, 2008: 2). Istilah ini akhirnya diambil untuk menguraikan suatu tindakan yang destruktif.
Berbeda dengan negara lain, seperti di Norwegia, Finlandia, Denmark, dan Finlandia yang menyebutkan bullying dengan istilah mobbing atau mobbning. Istilah aslinya berasal dari Inggris, yaitu mob yang menekankan bahwa biasanya mob adalah kelompok orang yang anonim dan berjumlah banyak dan terlibat kekerasan.
Sedangkan Edi Purwanto (dalam http://jendelapemikiran.wordpress.com/2010/12/01/alternatif-pemecahan-perilaku-bullying-pada-anak-sekolah-dasar/),  menyebut bullying dengan istilah victimization dan peer exclusion untuk menggambarkan perilaku bullying. Tattum (dikutip, Smith, Pepler and Rigby, 2007: 5) memandang bahwa bullying adalah keinginan untuk menyakiti dan sebagian besar harus melibatkan ketidakseimbangan kekuatan yaitu orang atau kelompok yang menjadi korban adalah yang tidak memiliki kekuatan dan perlakuan ini terjadi berulang-ulang dan diserang secara tidak adil.
Berbeda dengan tindakan agresif lain yang melibatkan serangan yang dilakukan hanya dalam satu kali kesempatan dan dalam waktu pendek, bullying biasanya terjadi secara berkelanjutan  dalam jangka waktu cukup lama, sehingga korbannya terus-menerus berada dalam keadaan cemas dan terintimidasi. Penggunaan kekuasaan  atau kekuatan untuk menyakiti seseorang atau kelompok, sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tidak berdaya, dan peristiwanya mungkin terjadi berulang.
Pendapat yang relatif sama dikemukakan oleh Sejiwa (2008: 1) yang menyatakan bahwa bullying adalah situasi dimana seseorang yang kuat (bisa secara fisik maupun mental) menekan, memojokkan, melecehkan, menyakiti seseorang yang lemah dengan sengaja dan berulang-ulang, untuk menunjukkan kekuasaannya. Dalam hal ini sang korban tidak mampu membela atau mempertahankan dirinya sendiri karena lemah secara fisik atau mental.
Hal yang penting disini bukan sekedar tindakan yang dilakukan, tetapi apa dampak tindakan tersebut terhadap korbannya. Misalnya, seorang siswa mendorong bahu temannya dengan kasar; bila yang didorong merasa terintimidasi, apalagi bila tindakan tersebut dilakukan berulang-ulang, maka perilaku bullying telah terjadi. Bila siswa yang didorong tak merasa takut atau terintimidasi, maka tindakan tersebut belum dapat dikatakan bullying (Sejiwa, 2008: 2).
Bullying juga harus dibedakan dari tindakan atau perilaku agresif lainnya. Pembedaannya adalah tidak bisa dikatakan bullying jika seseorang menggoda orang lain secara bercanda, perkelahian yang terjadi hanya sekali, dan perbuatan kasar atau perkelahian yang tidak bertujuan untuk menyebabkan kehancuran atau kerusakan baik secara material maupun mental. Selain itu tidak bisa dikatakan bullying jika termasuk perbuatan kriminal seperti penyerangan dengan senjata tajam, kekerasan fisik, perbuatan serius untuk menyakiti atau membunuh, pencurian serius, dan pelecehan seksual yang dilakukan hanya sekali.
Definisi yang diterima secara luas adalah yang dibuat Olweus (dalam http://jendelapemikiran.wordpress.com/2010/12/01/alternatif-pemecahan-perilaku-bullying-pada-anak-sekolah-dasar/) yang menyatakan bahwa siswa yang melakukan bullying adalah ketika siswa secara berulang-ulang dan setiap saat berperilaku negatif terhadap seorang atau lebih siswa lain. Tindakan negatif disini adalah ketika seseorang secara sengaja melukai atau mencoba melukai, atau membuat seseorang tidak nyaman. Intinya secara tidak langsung tersirat dalam definisi perilaku agresif.
Berdasarkan beberapa pengertian bullying di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perilaku bullying adalah suatu tindakan negatif yang dilakukan secara berulang-ulang dimana tindakan tersebut sengaja dilakukan dengan tujuan untuk melukai dan membuat seseorang merasa tidak nyaman.
Kekerasan-kekerasan yang dilakukan siswa tersebut yang berlangsung secara sistematis disebut dengan istilah bullying. Bullying sendiri didefinisikan sebagai tindakan menyakiti secara fisik dan psikis secara terencana oleh pihak yang merasa lebih berkuasa terhadap yang lemah (Kompas, 2007). Istilah lain untuk bullying adalah peer victimization dan hazing. Bullying secara sederhana diartikan sebagai penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang atau kelompok sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tidak berdaya.
Perbuatan pemaksaan atau menyakiti ini terjadi di dalam sebuah kelompok, misalnya kelompok siswa satu sekolah, itulah sebabnya disebut sebagai peer victimization. Sedangkan hazing adalah perilaku yang sama namun dilakukan oleh anggota yang lebih senior kepada yuniornya. Kasus lain dari bullying yang berkenaan dengan kegiatan orientasi sekolah untuk siswa baru, dimana siswa senior sering “membenarkan diri” memerintah adik-adik kelasnya yang baru masuk.

B.    Macam-macam Bullying
Menurut Dian Ratna Sawitri (dalam Bullying_Waspadalah.pdf), Perilaku bullying sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu bullying fisik dan bullying non-fisik.
1.    Bullying  fisik adalah bullying yang bisa terlihat jelas. Bullying fisik ini dapat  berbentuk  seperti  pukulan,  tendangan,  dibenturkan tembok,  tamparan,  dorongan,  serta  serangan  fisik  lainnya.
2.    Bullying non fisik adalah bentuk bullying yang tidak terlihat langsung dan berdampak serius,  dapat  dilakukan  secara  verbal  dan  non  verbal. Ejekan,  panggilan dengan  sebutan  tertentu,  ancaman, penyebaran gosip,  penyebaran  berita  rahasia, perkataan yang mempermalukan, tergolong aksi verbal. Ekspresi wajah yang tidak menyenangkan  dan  bahasa  tubuh  yang  mengancam  merupakan  aksi  nonverbal yang  dilakukan  secara  langsung.  Sedangkan  pengabaian,  penyingkiran  dari kelompok,  serta  pengiriman  pesan  tertulis  yang  bernada  mengganggu,  dan merebut  pacar,  termasuk  aksi  nonverbal  secara  tidak  langsung.  Bullying dapat pula berbentuk pengrusakan atau  perampasan  barang  milik  korban,  seperti  penyobekan,  pencoretan, embantingan,  perebutan,  dan  pencurian.  Para  pelaku  laki-laki  cenderung  lebih banyak melakukan aksi fisik dibandingkan pelaku perempuan yang lebih memilih melancarkan aksi nonfisik.

C.    Pihak-pihak yang Terlibat dalam Bullying
Menurut Dian Ratna Sawitri (dalam Bullying_Waspadalah.pdf), Bullying  melibatkan  beberapa  pihak.  Pertama,  tentu  saja  pelaku,  yang  biasanya  bertujuan  untuk  mendapatkan  sesuatu  yang  diinginkan,  mendapatkan kepuasan setelah unjuk kekuatan, balas dendam, namun bisa juga tadinya ia iseng, coba-coba,  dan  ‘berhasil’,  sehingga  ingin mengulang  kembali  keberhasilannnya tersebut.  Pelaku  ada  yang  memang  terkenal  bengal,  prestasi  belajarnya  kurang baik, dan suka membuat onar, sehingga orang lain menganggap tidak aneh apabila ia melakukan bullying. Namun, ada pula pelaku yang merupakan anak berprestasi baik dan tampak alim, yang mampu menutupi aksinya sedemikian rupa, sehingga orang lain tidak menyangka bila ia adalah pelaku. Para pelaku ada pula yang juga menjadi  korban  pada  saat  yang  sama  dalam  setting  yang  berbeda, misalnya  di sekolah menjadi pelaku, tapi di rumah menjadi korban.
Dian Ratna Sawitri (dalam Bullying_Waspadalah.pdf) menambahkan, Pihak  berikutnya  adalah  korban.  Korban  ada  yang  bersifat  pasif  yang senantiasa  menuruti  permintaan  pelaku,  ada  pula  yang  provokatif,  mencoba melawan  atau  menampilkan  diri  dan  menunjukkan  perilaku  tertentu  secara menonjol  yang memancing  pelaku melakukan  aksi  kekerasan. Korban  biasanya memiliki karakteristik tertentu yang menarik perhatian atau oleh pelaku ‘dianggap berbeda’  dibandingkan  teman  sebayanya,  sehingga  memicu  pelaku  untuk melakukan bullying. Korban bisa dianggap berbeda secara fisik, seperti memiliki paras wajah, warna  kulit,  susunan  gigi,  jenis  rambut  tertentu,  atau  tinggi  badan dengan  ukuran  tertentu.  Korban  dapat  pula  menunjukkkan  perilaku  tertentu, seperti  cara  berjalan  atau  logat  bicara.  Latar  belakang  korban,  seperti  kondisi keluarga, status sosial ekonomi, lingkungan tempat tinggal, atau hal-hal lain yang menyangkut orang tua, selain juga hal-hal yang terkait dengan sekolah, misalnya kemampuan membaca, prestasi di sekolah, dapat juga menjadi bahan ejekan atau kondisi  yang memancing  pelaku melakukan  bullying.  ‘Kesalahan’  pada  korban dapat  pula  dicari-cari,  misalnya  dianggap  ‘melanggar  tradisi’  dengan berpenampilan yang dirasa terlalu menor, terlalu rapi karena memakai gel rambut dan  minyak  wangi,  tidak  ‘nongkrong’  seperti  kakak  kelas,  dan  sebagainya. Korban  yang  merahasiakan  tindakan  bullying  terhadapnya,  biasanya  memiliki alasan  sebagai  berikut.  Bila  bercerita  kepada  orang  lain,  ia  takut  akan  terjadi sesuatu yang lebih buruk dan takut dikucilkan. Ia mungkin juga berharap pelaku akan  menyukainya.  Korban  dapat  pula  tidak  percaya  pada  guru,  tidak  ingin membuat  orang  tua  khawatir,  bahkan  ada  pula  diantaranya  yang merasa  bahwa dirinya juga patut disalahkan.
Pihak ketiga yang terlibat adalah bystanders. Bystander terdiri dari empat  tipe,  sidekick,  reinforcer, outsider, atau defender, yang  secara berurutan   berarti berperan  membantu  pelaku  secara  langsung  dalam  memperdaya  korban, menyemangati pelaku misalnya bertepuk  tangan  atau bersorak, bersifat  acuh  tak acuh  ketika  terjadi  bullying,  atau melakukan  pembelaan  terhadap  korban.  Peran bystander  sebetulnya  berkontribusi  menentukan  apakah  bullying  akan  berlanjut atau  tidak.  Kekuatan  bystander  dapat  menghentikan  bullying,  namun  parahnya bila mereka acuh  tak  acuh  atau bahkan membantu dan menguatkan  aksi pelaku, bullying pun tak terbendung.

D.    Gejala/ciri-ciri Korban dan Pelaku Bullying
Ubaydillah (dalam http://www.e-psikologi.com/epsi/artikel_detail.asp?id=528) mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan sejumlah pakar tentang korban bullying, umumnya para korban itu memiliki ciri-ciri  "ter", misalnya: terkecil, terbodoh, terpintar, tercantik, terkaya, dan seterusnya.  Di bukunya Barbara Colorosa (The bully, The bullied, dan The bystander: 2004), ciri-ciri yang terkait dengan korban itu antara lain:
1.    Anak baru di lingkungan itu.
2.    Anak termuda atau paling kecil di sekolah.
3.    Anak yang pernah mengalami trauma sehingga sering menghindar karena rasa takut.
4.    Anak penurut karena cemas, kurang percaya diri, atau anak yang melakukan sesuatu karena takut dibenci atau ingin menyenangkan. 
5.    Anak yang perilakunya dianggap mengganggu orang lain.
6.    Anak yang tidak mau berkelahi atau suka mengalah.
7.    Anak yang pemalu, menyembunyikan perasaannya, pendiam atau tidak mau menarik perhatian orang lain.
8.    Anak yang paling miskin atau paling kaya.
9.    Anak yang ras atau etnisnya dipandang rendah. 
10.    Anak yang orientasi gender atau seksualnya dipandang rendah.
11.    Anak yang agamanya dipandang rendah.
12.    Anak yang cerdas, berbakat, memiliki kelebihan atau beda dari yang lain.
13.    Anak yang merdeka atau liberal, tidak memedulikan status sosial, dan tidak berkompromi dengan norma-norma.
14.    Anak yang siap mendemontrasikan emosinya setiap waktu.
15.    Anak yang gemuk atau kurus, pendek atau jangkung.
16.    Anak yang memakai kawat gigi atau kacamata.
17.    Anak yang berjerawat atau memiliki masalah kondisi kulit lainnya.
18.    Anak yang memiliki kecacatan fisik atau keterbelakangan mental.
19.    Anak yang berada di tempat yang keliru pada saat yang salah (bernasib buruk).
Sedangkan untuk para pelaku, mereka umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Suka mendominasi anak lain.
2.    Suka memanfaatkan anak lain untuk mendapatkan apa yang diinginkan.
3.    Sulit melihat situasi dari titik pandang anak lain.
4.    Hanya peduli pada keinginan dan kesenangannya sendiri, dan tak mau peduli dengan  perasaan anak lain.
5.    Cenderung melukai anak lain ketika orangtua atau orang dewasa lainnya tidak ada di sekitar mereka.
6.    Memandang saudara-saudara atau rekan-rekan yang lebih lemah sebagai sasaran.
7.    Tidak mau bertanggung jawab atas tindakannya.
8.    Tidak memiliki pandangan terhadap masa depan atau masa bodoh terhadap akibat dari perbuatannya.
9.    Haus perhatian.

E.    Penyebab Perilaku Bullying
Menurut Egi (dalam http://regianamanah.blogspot.com/2011/02/perilaku-bullying-pada-anak-sekolah.html) yang bisa menyebabkan anak berperilaku bully menurut Herlina adalah perpaduan dari faktor internal dan eksternal.
1.    Faktor internal
Secara internal, memang setiap orang pada dasarnya memiliki kebutuhan penyataan diri dan aggressiveness dalam dirinya, hanya kapasitasnya saja yang berbeda-beda. Perilaku bully dapat terjadi bila kemudian faktor internal ini distimuli oleh faktor-faktor eksternal.
Pada Workshop Nasional Anti-bullying 2008 diungkapkan bahwa salah satu penyebab seseorang menjadi pelaku bullying adalah adanya harga diri yang rendah. Harga diri adalah penilaian yang dibuat seseorang dan biasanya tetap tentang dirinya. Hal itu menyatakan sikap menyetujui atau tidak menyetujui, dan menunjukkan sejauh mana orang menganggap dirinya mampu, berarti, sukses dan berharga.
Berbagai perilaku menyimpang yang dilakukan anak ditengarai disebabkan oleh minimnya pemahaman anak terhadap nilai diri yang positif. Sikap saling menghargai, menolong, berempati, jujur, lemah lembut dan sebagainya tidak jarang hilang dari pribadi anak. Sebaliknya, mereka justru akrab dengan hal-hal yang negatif seperti kekerasan, kebohongan, licik, egois dan sebagainya.
Fase perkembangan pemahaman moral anak terdiri dari 6 fase dan tingkatan itu tidak berkorelasi dengan meningkatnya usia seseorang. Seorang anak yang memiliki pemahaman moral yang tinggi, maka kecenderungan melakukan tindakan yang melanggar norma seperti mengejek, memukul, menendang temannya lebih rendah. Hal ini berkaitan dengan pemahaman moral bahwa hal-hal tersebut merupakan tindakan yang tidak baik dan melanggar moral. Semakin seorang individu memiliki tingkat pemahaman moral yang tinggi akan mengurangi perilaku menyimpangnya.
Harga diri yang rendah dan pemahaman moral anak yang rendah memunculkan perilaku bullying. Anak yang melakukan bullying pada temannya karena anak ingin mendapatkan perhargaan dari temannya dan anak belum memahami suatu perbuatan  benar atau salah berdasarkan norma moral.
2.    Faktor eksternal
Faktor eksternal yang umumnya paling mempengaruhi adalah keluarga, lingkungan dan jenis tontonan. Anak berperilaku bullying itu biasanya datang dari beberapa macam keluarga. Pertama, keluarga yang sangat memanjakan anak. Apa pun keinginan anak dituruti, sehingga anak merasa powerful dan bisa mengatur orang lain. Hal ini terekam hingga pada waktu sekolah atau bergaul pun anak mencari teman-temannya yang bisa ditindas atau dimanfaatkan. Dalam hal ini kasusnya adalah anak menjadi over-confident atau terlalu percaya diri.
Perilaku bullying juga bisa muncul pada anak-anak yang kurang percaya diri. Hal ini bisa datang dari keluarga yang terlihat baik-baik saja, tidak ada masalah, tapi kenyataannya banyak kebutuhan-kebutuhan emosional yang tidak didapat oleh si anak, seperti perasaan disayang, diperhatikan, juga rasa dihargai. Biasanya terjadi pada keluarga yang tidak berfungsi atau broken home dimana anak memang kurang perhatian. Akibatnya anak memiliki self esteem dan self confident rendah, konsep dirinya pun negative.
Faktor lingkungan juga dapat mempengaruhi anak untuk berperilaku bully melalui berbagai cara. Yang pertama anak bisa meniru perilaku buruk yang dilihat dari lingkungannya yaitu baik di lingkungan rumah (perilaku kedua orang tuanya) ataupun lingkungan sekolah (perilaku yang berasal dari teman-temannya). Selain itu lingkungan juga dapat memberikan penguatan atau reinforcement pada anak untuk bersikap bully. Bukan hanya itu, sebenarnya lingkungan yang mengabaikan atau mentolerir sikap bully anak juga dapat menjadi penguat.Guru atau orangtua yang tidak berbuat apa-apa akan membuat anak merasa bahwa tindakannya tidak salah.
 Stimulan lainnya dari luar anak bisa datang dari jenis tontonannya. Serupa dengan contoh dari lingkungan, anak juga memiliki kecenderungan mengimitasi apa yang dilihatnya dari tayangan yang ditonton. Sekali lagi orangtua berperan penting untuk benar-benar mengawasi segala tontonan anak, baik di televisi, games, film bioskop, internet dan lain sebagainya.

F.    Dampak Perilaku bullying
Menurut Vivie (dalam http://bundazone.com/prilaku-bermasalah/bully-dan-bullying/) akibat dari tindakan bullying ini tidak dapat dikatakan main-main. Ianya mengganggu perkembangan sosial dan emosional anak mulai dari yang ringan, sedang hingga yang serius dan mampu berakibat pada kematian. Yakni:
1.    Prestasi belajar menurun.
2.    Phobia sekolah.
3.    Gelisah, sulit tidur.
4.    Gangguan makan.
5.    Menyendiri, mengucilkan diri.
6.    Sensitive, lekas marah.
7.    Agresif , bersikap kasar pada orang lain (contoh : pada kakak atau adik bahkan orang tua).
8.    Depresi.
9.    Hasrat bunuh diri (Data dari Jepang dinyatakan bahwa 10% korban bullying mencoba bunuh diri).
Menurut Admin (dalam http://www.artiku.com/2008/05/10/stop-bullying/) bullying berdampak menurunkan tes kecerdasan dan kemampuan analisis siswa yang menjadi korban, bahkan sampai berusaha bunuh diri. Bullying juga berhubungan dengan meningkatnya tingkat depresi, agresi, penurunan nilai-nilai akademik dan tindakan bunuh diri. Pelaku bullying berpotensi tumbuh sebagai pelaku kriminal dibanding yang tidak melakukan bullying. Tindakan ini juga masih menjadi masalah tersembunyi yang tidak disadari oleh para pendidik dan orang tua murid.
bullying adalah masalah kesehatan publik yang perlu mendapatkan perhatian karena orang-orang yang menjadi korban bullying kemungkinan akan menderita depresi dan kurang percaya diri. Penelitian-penelitian juga menunjukkan bahwa siswa yang menjadi korban bullying akan mengalami kesulitan dalam bergaul. Merasa takut datang ke sekolah sehingga absensi anak tinggi dan ketinggalan pelajaran, mengalami kesulitan berkonsentrasi dalam mengikuti pelajaran, dan kesehatan mental maupun fisik jangka pendek maupun panjang akan terpengaruh.
Sedangkan menurut Bangu (2007: 2), anak korban bullying sering menampakkan sikap: mengurung diri atau menjadi school phobia, minta pindah sekolah, konsentrasi berkurang, prestasi belajar menurun, suka membawa barang-barang tertentu (sesuai yang di minta si pelaku bullying). Anak jadi penakut, gelisah, tidak bersemangat, menjadi pendiam, mudah sensitif, menyendiri, menjadi kasar dan dendam, mudah cemas, mimpi buruk, melakukan perilaku bullying kembali terhadap orang lain.
Dian Ratna Sawitri (dalam Bullying_Waspadalah.pdf) Bullying  dapat  mengakibatkan  korban  merasa  cemas,  mengalami gangguan tidur, sedih berkepanjangan, menyalahkan diri sendiri, depresi, bahkan bunuh  diri.  Terkait  dengan  aktivitas  sekolah,  korban  dapat  pula  sering  absen,terisolasi secara sosial, prestasinya menurun, atau mengalami drop-out. Beberapa penelitian  pun  menunjukkan  bahwa  korban  bullying  pada  4  tahun  berikutnya berpotensi  menjadi  pelaku.  Sedangkan  pada  para  pelaku  bullying,  mereka beresiko  tinggi  terlibat  kenakalan  dan  tindakan  kriminal  serta  berpotensi mengalami  hambatan  penyesuaian  diri  dan  sosial.  Tidak  hanya  sampai  di  situ, bullying  juga meresahkan  para  orang  tua  dan  masyarakat  dan  ketika  terjadi  di sekolah, tingkat kepercayaan mereka pada institusi pendidikan menjadi menurun.

G.    Analisis Perilaku Bullying di Sekolah Dasar
Berbagai usaha yang dapat kita lakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan bullying di sekolah diantaranya: Pertama, di lingkungan sekolah harus dibangun kesadaran dan pemahaman tentang bullying dan dampaknya kepada semua stakeholder di sekolah, mulai dari murid, guru, kepala sekolah, pegawai sekolah hingga orangtua. Sosialisasi tentang program anti bullying perlu dilakukan dalam tahap ini sehingga semua stakeholder memahami dan pengerti apa itu bullying dan dampaknya.
Kemudian harus dibangun sistem atau mekanisme untuk mencegah dan menangani kasus bullying di sekolah. Dalam tahap ini perlu dikembangkan aturan sekolah atau kode etik sekolah yang mendukung lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak dan mengurangi terjadinya bullying serta sistem penanganan korban bullying di setiap sekolah. Sistem ini akan mengakomodir bagaimana seorang anak yang menjadi korban bullying bisa melaporkan kejadian yang dialaminya tanpa rasa takut atau malu, lalu penanganan bagi korban bullying dan sebagainya.
Tidak kalah pentingnya adalah menghentikan praktek-praktek kekerasan di sekolah dan di rumah yang mendukung terjadinya bullying seperti  pola pendidikan yang ramah anak dengan penerapan positive discipline di rumah dan di sekolah.
Langkah ini membutuhkan komitmen yang kuat dari guru dan orangtua untuk menghentikan praktek-praktek kekerasan dalam mendidik anak. Pelatihan tentang metode positif disiplin perlu dilakukan kepada guru dan orangtua dalam tahap ini.
Terakhir adalah membangun kapasitas anak-anak kita dalam hal melindungi dirinya dari pelaku bullying dan tidak menjadi pelaku. Untuk itu anak-anak bisa diikutkan dalam pelatihan anti Bullying serta berpartisipasi aktif dalam kampanye anti bullying di sekolah. Dalam tahap ini metode dari anak untuk anak (child to child) dapat diterapkan dalam kampanye dan pelatihan.
Peran pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan sudah selayaknya memberikan perhatian terhadap isu bullying di sekolah serta berupaya membangun kapasitas aparaturnya dalam mengatasi isu ini. Langkah strategis yang perlu diambil adalah memasukkan isu ini ke dalam materi pelatihan guru serta mengembangkan program anti bullying di tiap sekolah. Dalam kasus tertentu bullying bisa bersentuhan dengan aspek hukum, maka melibatkan aparat penegak hukum dalam program anti bullying akan sangat efektif.
Sekolah  sebagai lembaga yang bertugas mencerdaskan bangsa sudah seharusnya menjadi tempat yang aman,  nyaman dan bermartabat bagi anak-anak kita sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan  demikian maka  kita telah mempersiapkan generasi mendatang yang unggul dan siap menjadi warga negara yang baik.

H.    Penanganan Terhadap Korban dan Pelaku Bullying
Ubaydillah (dalam http://www.e-psikologi.com/epsi/artikel_detail.asp?id=528) mengngkapkan bahwa kedua belah pihak dalam kasus bullying perlu mendapatkan pertolongan, baik yang tertindas atau yang menindas. Menolong yang tertindas bisa dilakukan dengan membebaskan mereka dari ketertindasan. Ini penting sebab jika si korban tidak segera ditolong, akibat yang paling fatal bisa meninggal dunia.
Dari kajian para ahli, jika korban bullying itu dibiarkan atau tidak mendapatkan penanganan, mereka akan depresi, mengalami penurunan harga diri, menjadi pemalu, penakut, prestasinya jeblok, mengisolasi diri, atau ada yang mau mencoba bunuh diri karena tidak tahan (Stop Bullying, Kidscape: 2005). Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk membantu korban bullying diantaranya:
1.    Yakinkan  bahwa kita akan berada di sisinya dalam mengatasi masalah ini.
2.    Ajari si anak untuk menjadi orang baik namun juga tidak takut melawan kesombongan. 
3.    Galilah inisiatif dari si anak tentang cara-cara yang bisa ditempuh. Ini untuk menumbuhkan kepercayaan diri si anak atau ajukan beberapa usulan.
4.    Rancanglah pertemuan dengan pihak sekolah.
5.    Jangan lupa membawa penjelasan yang faktual dan detail. Misalnya bukti fisik, harinya, prosesnya, nama anak-anaknya, tempat kejadiannya, dan lain-lain. Kalau bisa, cari juga dukungan dari wali murid lain yang anaknya kerap menjadi korban.
6.    Usahakan dalam pertemuan itu muncul kesepakatan yang pasti akan dijalankan dan akan membuat anak aman dari penindasan. Maksudnya, jangan hanya puas mengadu dan puas diberi janji.
7.    Akan lebih sempurna jika pihak sekolah mau memfasilitasi pertemuan dengan wali yang anaknya pelaku dan yang anaknya menjadi korban untuk ditemukan solusinya.
Yang perlu kita hindari adalah praktek menyalahkan atau menyudutkan si anak. Misalnya mengatakan, kamu sih yang mancing, kamu sih yang nggak mau mengerti, dan seterusnya. Kesalahan ada pada pelaku, bukan pada korban. Hindari juga membuat rasionalisasi yang meremehkan, misalnya kita mengatakan, wah digituin aja sedih, jangan cengeng dong, dia kan hanya bercanda, dan seterusnya. Terus, jangan juga langsung meledak dan ngamuk. Ini malah membuat anak enggan bercerita. Galilah dari si anak sebanyak mungkin.
Dilain pihak, pelaku bullying juga perlu mendapatkan pertolongan. Membantu pelaku adalah dengan mencegahnya. Pencegahan ini bisa diajarkan dengan cara-cara di bawah ini:
1.    Beri disiplin. Jelaskan bahwa menindas itu perbuatan salah, ajari untuk bertanggungjawab atas kesalahannya, misalnya minta maaf, mengontrol proses agar tidak mengulangi lagi, dan meyakinkan dirinya bahwa dia bukan orang jahat. Dia hanya butuh belajar untuk menjadi orang yang lebih baik.
2.    Ciptakan kesempatan untuk berbuat baik kepada keluarga atau teman-temannya di sekolah, misalnya mengundang hari ulang tahun, berbagi, dan seterusnya.
3.    Tumbuhkan empati, misalnya menjenguk atau menelpon yang sakit, membantu yang membutuhkan, mengutarakan kata-kata yang baik.
4.    Ajari keterampilan berteman dengan cara-cara yang asertif, sopan, dan tenang. Tunjukkan bahwa memaksa orang lain itu tidak baik.
5.    Pantaulah acara televisi yang ditonton mereka, video game yang dimainkan, aktivitas-aktivitas komputer yang mereka lakukan, dan musik yang mereka dengarkan atau mainkan. Jika berbau kekerasan, ajarilah untuk mengganti secara bertahap.
6.    Libatkan dalam kegiatan-kegiatan yang lebih konstruktif, menghibur, dan menggairahkan.
7.    Ajari anak Anda untuk beritikad baik kepada anak lain.
8.    Hindari kekerasan dalam bentuk apapun ketika memperlakukan mereka. Kekerasan seringkali melahirkan kekerasan.
9.    Segera ajak anak bicara mengenai apa yang ia lakukan. Jelaskan bahwa tindakannya merugikan diri dan orang lain. Upayakan bantuan dari tenaga ahlinya agar masalah tertangani dengan baik dan selesai dengan tuntas.
10.    Cari penyebab anak melakukan hal tersebut. Penyebab menjadi penentu penanganan. Anak yang menjadi pelaku karena rasa rendah diri tentu akan ditangani secara berbeda dengan pelaku yang disebabkan oleh dendam karena pernah menjadi korban.Demikian juga bila pelaku disebabkan oleh agresifitasnya yang berbeda.
11.    Posisikan diri untuk menolong anak dan bukan menghakimi anak.
Bullying sudah menjadi masalah global yang kemudian tidak bisa kita abaikan lagi. Banyak hal yang harus bisa kita lakukan untuk meyelamatkan perkembangan psikologis anak-anak dan remaja kita. Kekerasan sejak dini bukan merupakan bagian dari perkembangan psikologis mereka, oleh sebab itu banyak elemen harus ikut terlibat, baik orang tua, pihak sekolah, bahkan pemerintah.

I.    Terapi Melaui Konseling Behavior
Selama ini beberapa upaya telah dilakukan oleh sekolah bagi pelaku pelaku bullying, yaitu pemberian hukuman sanksi dan panggilan orang tua ke sekolah untuk bekerja sama memberikan penanganan. Sejauh ini hasil yang dicapai belum maksimal, karena menurut pengamatan penulis, perubahan sikap dan perilaku pelaku bullying hanya sementara. Karena mereka kembali mengulang perbuatannya dilain hari.
Untuk membantu penanganan masalah bullying ini penulis mencoba menawarkan konsep konseling behavioral. Menurut Gerald corey bahwa: “terapi tingkah laku (konseling behaviour) adalah penerapan aneka ragam teknik dan prosedur yang berakar pada berbagai teori tentang belajar. Sedangkan menurut Kramboltz dan Khoresen yang di kutip oleh H. Moch Surya (1992) bahwa “Terapi behaviour adalah suatu proses membantu orang untuk belajar memecahkan masalah interpersonal, emosional dan kepentingan tertentu”. Penekanan istilah belajar dalam pengertian ini ialah atas pertimbangan bahwa konselor membantu orang (konseli) belajar atau mengubah perilaku. Konselor berperan membantu dalam proses belajar menciptakan konvisi yang sedemikian rupa sehingga klien dapat mengubah perilakunya serta memecahkan masalahnya.
Penggunaan konseling behavioral sebagai alternatif pemecahan masalah, menurut penulis karena mengingat konseling behavioral  memiliki konsep-konsep dasar sebagai berikut :
1.    Manusia adalah makhluk reaktif yang tingkah lakunya dikontrol oleh faktor-faktor dari luar. Manusia memulai kehidupan dengan memberikan reaksi terhadap lingkungannya dan interaksi ini menghasilkan pola-pola perilaku yang kemudian membentuk kepribadian.
2.    Tingkah laku seseorang ditentukan oleh banyak dan macamnya penguatan yang diterima dalam situasi hidupnya.
3.    Tingkah laku dipelajari ketika individu berinteraksi dengan lingkungan melalui hukum-hukum belajar (pembiasaan klasik, pembiasaan operan dan peniruan).
4.    Tingkah laku tertentu pada individu dipengaruhi oleh kepuasan dan ketidakpuasan yang diperolehnya.
5.    Manusia bukanlah hasil dari dorongan tidak sadar melainkan merupakan hasil belajar, sehingga ia dapat diubah dengan memanipulasi dan mengkreasi kondisi- kondisi pembentuk tingkah laku.
Dengan melihat keunggulan konseling behavioral tersebut diatas, penulis berharap dapat meminimalisir pelaku bullying di institusi sekolah, sehingga sekolah dapat menjadi tempat belajar yang aman, menyenangkan, merangsang keinginan untuk belajar, bersosialisasi dan mengembangkan semua potensi siswa baik akademik, sosial maupun emosional


BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Bullying  merupakan  suatu  aksi  atau  serangkaian  aksi  negatif  yang seringkali agresif dan manipulatif, dilakukan oleh satu atau lebih orang terhadap  orang  lain  atau  beberapa  orang  selama  kurun  waktu  tertentu,  bermuatan  kekerasan,  dan  melibatkan  ketidakseimbangan  kekuatan.  Pelaku  biasanya mencuri-curi  kesempatan  dalam  melakukan  aksinya,  dan  bermaksud  membuat orang  lain  merasa  tidak  nyaman/terganggu,  sedangkan  korban  biasanya  juga menyadari bahwa aksi ini akan berulang menimpanya.
Penyebab seorang anak melakukan tindakan bullying adalah karena faktor internal yang meliputi kebutuhan penyataan diri, aggressiveness dalam dirinya, harga diri anak, dan pemahaman anak tentang moral. Sedangkan faktor yang kedua yaitu faktor eksternal, yang meliputi keluarga, lingkungan dan jenis tontonan.
Berbagai macam alternatif yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah perilaku bullying pada anak adalah salah satunya dengan konseling behavioral. atas pertimbangan bahwa konselor membantu orang (konseli) belajar atau mengubah perilaku. Konselor berperan membantu dalam proses belajar menciptakan konvisi yang sedemikian rupa sehingga klien dapat mengubah perilakunya serta memecahkan masalahnya

B.    Saran
Beberapa saran yang dapat diajukan diantaranya:
1.    Orang tua membiasakan diri memberikan feedback positif bagi anak sehingga mereka belajar untuk berperilaku sosial yang baik dan mereka mendapatkan model interaksi yang tepat bukan seperti perilaku bullying dan agresi.
2.    Kemudian, menggunakan alternatif hukuman bagi anak dengan tidak melibatkan kekerasan fisik maupun psikologis. Selain itu, orang tua mau menjalin relasi dengan sekolah untuk berkonsultasi jika anaknya baik sebagai pelaku bullying ataupun korban.
3.    Pihak sekolah menciptakan lingkungan yang positif misalnya dengan adanya praktik pendisiplinan yang tidak menggunakan kekerasan. Selain itu juga, meningkatkan kesadaran pihak sekolah untuk tidak mengabaikan keberadaan bullying.

DAFTAR PUSTAKA

Budiningsih, C A. 2004. Pembelajaran Moral. Berpijak pada Karakteristik Siswa dan Budayanya. Jakarta: Rineka Cipta
Sejiwa. 2008. Bullying: Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan Sekitar Anak. Jakarta: Grasindo
Sawitri, Dian Ratna. 2011. Bullying waspadalah. Copy at Bullying_Waspadalah.pdf
Bangu, AE. 2007. Waspadai fenomena bullying di sekolah. On line at www.batampos.co.id [accessed at 21/12/2011]
Egi. 2011. Perilaku bullying pada anak sekolah. on line at  http://regianamanah.blogspot.com/2011/02/perilaku-bullying-pada-anak-sekolah.html [accessed at 21/12/2011]
Prwanto, Edi. 2010. Alternatif pemecahan perilaku bullying pada anak sekolah dasar. On line at http://jendelapemikiran.wordpress.com/2010/12/01/alternatif-pemecahan-perilaku-bullying-pada-anak-sekolah-dasar/ [accessed at 21/12/2011]
Ubaydillah. 2008. Pengertian bullying. On line at http://www.e-psikologi.com/epsi/artikel_detail.asp?id=528 [accessed at 21/12/2011]
Vivie. 2010. Perilaku bermasalah: bullying. On line at http://bundazone.com/prilaku-bermasalah/bully-dan-bullying/ [accessed at 21/12/2011]
Admin. 2088. Stop bullying. On line at http://www.artiku.com/2008/05/10/stop-bullying/) [accessed at 21/12/2011]

Littlre snake pin