Tampilkan postingan dengan label evaaluasi program. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label evaaluasi program. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Januari 2013

PRINSIP-PRINSIP EVALUASI II




Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (dikutip dari Bloom et.all 1971).

Stufflebeam et.al 1971 mengatakan bahwa evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.

Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ;
1. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembeljaran bagi masyrakat.
2. Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang berbeda.
3. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
4. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
5. Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
6. evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
7. Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8. Evaluasi akan mntap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.
9. Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.

Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.

Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran.

transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan bahan beljar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran.


Evaluasi pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu ;
1. Fungsi selektif
2. Fungsi diagnostik
3. Fungsi penempatan
4. Fungsi keberhasilan


Maksud dari dilakukannya evaluasi adalah ;
1. Perbaikan sistem
2. Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat
3. Penentuan tindak lanjut pengembangan


PRINSIP PRINSIP EVALUASI
1. Keterpaduan
2. evauasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan intrusional pengajaran, materi pembelajaran dan metode pengjaran.
3. Keterlibatan peserta didik
4. prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif, tapi kebutuhan mutlak.
5. Koherensi
6. evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
7. 4. Pedagogis
8. Perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.
9. Akuntabel
10. Hasil evaluasi haruslah menjadi aalat akuntabilitas atau bahan pertnggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seeprti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.


TEKNIK EVALUASI
Teknik evaluasi digolongkan menjadi 2 yaitu teknik tes dan teknik non Tes
1. teknik non tes meliputi ; skala bertingkat, kuesioner,daftar cocok, wawancara, pengamatan, riwayat hidup.
a. Rating scale atau skala bertingkat menggambarkan suatu nilai dalam bentuk angka. Angka-angak diberikan secara bertingkat dari anggak terendah hingga angkat paling tinggi. Angka-angka tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk melakukan perbandingan terhadap angka yang lain.
b. Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori. Dari segi yang memberikan jawaban, kuesioner dibagi menjadi kuesioner langsung dan kuesioner tidak langsung. Kuesioner langsung adalah kuesioner yang dijawab langsung oleh orang yang diminta jawabannya. Sedangkan kuesiioner tidak langsung dijawab oleh secara tidak langsung oleh orang yang dekat dan mengetahui si penjawab seperti contoh, apabila yang hendak dimintai jawaban adalah seseorang yang buta huruf maka dapat dibantu oleh anak, tetangga atau anggota keluarganya. Dan bila ditinjau dari segi cara menjawab maka kuesioner terbagi menjadi kuesioner tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertututp adalah daftar pertanyaan yang memiliki dua atau lebih jawaban dan si penjawab hanya memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai. Sedangkan kuesioner terbuka adalah daftar pertanyaan dimana si penjawab diperkenankan memberikan jawaban dan pendapat nya secara terperinci sesuai dengan apa yang ia ketahui.
c. Daftar cocok adalah sebuah daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom pilihan jawaban. Si penjawab diminta untuk memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai.
d. Wawancara, suatu cara yang dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan tujuan informsi yang hendak digali. wawancara dibagi dalam 2 kategori, yaitu pertama, wawancara bebas yaitu si penjawab (responden) diperkenankan untuk memberikan jawaban secara bebas sesuai dengan yang ia diketahui tanpa diberikan batasan oleh pewawancara. Kedua adalah wawancara terpimpin dimana pewawancara telah menyusun pertanyaan pertanyaan terlebih dahulu yang bertujuan untuk menggiring penjawab pada informsi-informasi yang diperlukan saja.
e. Pengamatan atau observasi, adalah suatu teknik yang dilakuakn dengan mengamati dan mencatat secara sistematik apa yang tampak dan terlihat sebenarnya. Pengamatan atau observasi terdiri dari 3 macam yaitu : (1) observasi partisipan yaitu pengamat terlibat dalam kegiatan kelompok yang diamati. (2) Observasi sistematik, pengamat tidak terlibat dalam kelompok yang diamati. Pengamat telah membuat list faktor faktor yang telah diprediksi sebagai memberikan pengaruh terhadap sistem yang terdapat dalam obejek pengamatan.
f. Riwayat hidup, evaluasi ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai objek evaluasi sepanjang riwayat hidup objek evaluasi tersebut.


2. Teknik tes. Dalam evaluasi pendidikan terdapat 3 macam tes yaitu :
a. tes diagnostik
b. tes formatif
c. tes sumatif

Penjelasan mengenai 3 macam tes diatas dapat dibaca pada bagian Teknik Tes

PROSEDUR MELAKSANAKAN EVALUASI
Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu input, proses dan out put. Apabila prosesdur yang dilakukan tidak bercermin pada 3 unsur tersebut maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak mampu menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembelajaran. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara umum adalah sebagai berikut :
a. perencanaan (mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi, teknikapa yang hendak dipakai, siapa yang hendak dievaluasi, kapan, dimana, penyusunan instrument, indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb)
b. pengumpulan data ( tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan)
c. verifiksi data (uji instrument, uji validitas, uji reliabilitas, dsb)
d. pengolahan data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak di olah dengan statistikatau non statistik, apakah dengan parametrik atau non parametrik, apakah dengan manual atau dengan software (misal : SAS, SPSS )
e. penafsiran data, ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa? Jika diterima mengapa? Berapa taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara berkesinambungan dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan sebab akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi itu.

PRINSIP-PRINSIP EVALUASI




Tayibnapis (2000) mengemukakan bahwa definisi tentang evaluasi yang ditulis oleh para ahli bervariasi berdasarkan sudut pandang masing-masing. Antara lain Tyler mendefinisikan evaluasi sebagai proses menentukan sejauhmana tujuan pendidikan dicapai. Cronbach, stufflebeam dan Alkin memberi definisi evaluasi sebagai penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan. Maclom dan Provus mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada dengan sesuatu standar untuk mengetahui apakah ada selisih. 

Menurut Anas Sudijono (2005) secara umum evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu: (1) mengukur kemajuan, (2) menunjang penyusunan, dan (3) memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali. Terkait dengan evaluasi, Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin (2004:1-2) menyatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mempengaruhi informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil suatu keputusan. 

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. 

Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi dalam konteks pendidikan adalah serangkaian upaya atau langkah-langkah strategis untuk pengambilan keputusan dinamis dan dipusatkan pada pembakuan-pembakuan dalam penyelenggaraan pendidikan. Evaluasi merupakan pembuatan pertimbangan menurut suatu kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan.


PENGERTIAN, TUJUAN, DAN FUNGSI EVALUASI




A.    Pengertian Evaluasi
Dalam buku berjudul Supervisi Pendidikan  oleh A.J. Hariwung menjelaskan definisi evaluasi menurut beberapa tokoh, diantaranya:
1)     Tyler (1949), evaluation is the process for determining the degree to which these changes in behavior are actually taking place.
2)     Orint, M. (1993), evaluation is concerned with making judgment about thing.
3)     Stufflebeam, dkk., evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives.
4)     Cronbach (1980), by term evaluation, we means systematic examination of events occurring in and consequent on a contemporary program.
5)     Meyer  (1980), evaluation is the effort to understand the functioning and effect of a program.
6)     Guba dan Lincoln (1985), evaluation is a process for describing an evaluand and judging its merit and worth.
7)     Longstreet dan Shane (1993), evaluation is judging the success and merit of an undertaking ……strictly speaking, curriculum evaluation is concerned with the success and merit of the curriculum and its design, planned content, and implementation.
Evaluasi atau penilaian berarti tindakan untuk menentukan nilai sesuatu. Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses dalam merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.  Untuk lebih memahami apa  yang dimaksud dengan  evaluasi, maka dapat dikatakan bahwa :
1.   Kegiatan evaluasi merupakan proses yang sistematis. Yang dimaksud dengan proses sistematis ialah kegiatan yang terencana dan dilakukan secara berkesinambungan yang dilakukan pada permulaan, selama program berlangsung dan pada akhir program setelah program dianggap selesai.
2.   Di dalam kegiatan evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data yang menyangkut objek yang sedang dievaluasi. Dalam  hal ini berkaitan dengan perilaku, penampilan, hasil ulangan atau pekerjaan rumah, nilai semester dan sebagainya.
3.   Dalam setiap kegiatan evaluasi, tidak lepas dari tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Hal ini karena setiap kegiatan penilaian memerlukan suatu criteria tertentu sebagai acuan dalam menentukan batas ketercapaian objek yang dinilai.
Berkaitan dengan bimbingan dan konseling, maka yang dimaksud dengan evaluasi bimbingan  dan konseling adalah  segala upaya, tindakan  atau proses untuk menentukan derajat kualitas  kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dengan mengacu pada criteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan dan konseling (Juntika, 2005: 57)

B.    Tujuan Evaluasi
Tujuan Evaluasi dalam buku Evaluasi Kurikulum karangan Hamid Hasan, adalah sebagai berikut:
1.     Menyediakan informasi mengenai pelaksanan pengembangan dan pelaksanaan kurikulum sebagai masukan bagi pengambil keputusan.
2.     Menentukan tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu kurikulum serta faktor-faktor yang berkontribusi dalam suatu lingkungan tertentu.
3.     Mengembangkan berbagai alternative pemecahan masalah yang dapat digunakan dalam upaya perbaikan kurikulum.
4.     Memahami dan menjelaskan karateristik suatu kurikulum dan pelaksanaan suatu kurikulum.

C.    Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Fungsi evaluasi diantaranya adalah sebagai berikut:
a.     Penilaian berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai berbagai tujuan, antara lain:
1)     Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
2)     Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
3)     Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
4)     Untuk memilih siswa yang sudah berhak meniggalkan sekolah dan sebagainya.
b.     Penilaian berfungsi diagnostik
Bila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu, di ketahui pula sebab-musabab kelemahan itu. Sehinggga dengan melakukan penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasi.
c.      Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Setiap siswa sejak lahir telah membawa bakat sendiri-sendiri sehingga pelajaran akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi disebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan yang bersifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan. Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan, adalah pengajaran secara kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, digunakan suatu penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
d.     Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan sistem administrasi.
Fungsi Evaluasi
a.      Fungsi formatif : fungsi evaluasi untuk memberikan informasi dan pertimbangan yang berkenaan dengan upaya memperbaiki suatu kurikulum.
b.     Fungsi sumatif: fungsi fungsi kurikulum untuk memberi pertimbangan terhadap hasil pengembangan kurikulum.

Daftar Pustaka
A.J. Hariwung. 1989. Supervisi Pendidikan. Jakarta : Ditjen Pendidikan.
Arikunto, Suharsimi. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hasan, Hamid. 2008. Evaluasi Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Oktareza, Frans Dwi. 2011. Pengertian Evaluasi BK. Diunduh dari http://www.pengertiandefinisi.com/2011/12/pengertian-evaluasi.html pada tanggal 9 Maret 2012.

EVALUASI PROGRAM BK




Pertanyaan
1.     Apa tujuan evaluasi program bk di sekolah.
2.     Kriteria apa untuk mengevaluai
3.     Langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk melakukan evaluasi program agar berjalan efektif dan beri contoh.
4.     Siapa yang berhak melakukan evaluasi program bk.
5.     Jelaskan metode dan alat evaluasi program bk di sekolah.
6.     Jelaskan menurut pendapat kelompok metode dan alat evaluasi yang cocok sesuai dengan tingkat SD, SMP, dan SMA.

Jawaban
1.     Tujuan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah
Kegiatan evaluasi bertujuan mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
a.      Tujuan Umum
Secara umum, penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan sebagai berikut:
1)     Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau subjek yang telah memanfaatkan layanan bimbinga dan konseling.
2)     Mengetahui tingakt efesiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
3)     Secara operasional, penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ditujukan untuk.:
a).   Meneliti secara berkala pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
b).   Mengetahui tingakt efesiensi dan efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
c).   Mengetahui jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan dan atau perlu diadakan perbaikan dan pengembangan.
d).   Mengetahui sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam usaha menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
e).   Memperoleh gambaran sejauh mana peranan masyarakat terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
f).    Mengetahui sampai sejauh mana kontribusi program bimbingan dan konseling terhadap pencapaian tujuan pendidikan pada umumnya, TIK dan TIU pada khususnya.
g).   Mendapat informasi yang adekuat dalam rangka perencanaan langkah-langkah pengembangan program bimbingan dan konseling selanjutnya.
h).   Membantu mengembangkan kurikulum sekolah untuk kesesuaian dan kebutuhan.
b.     Tujuan Khusus
Sedangkan secara khusus tujuan evaluasi program bimbingan dan konseling adalah:
1)     Untuk mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau belum diberikan kepada siswa di sekolah ( madrasah ).
2)     Untuk mengetahui efektivitas dan efesiensi layanan yang diberikan itu dalam fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan semua individu disekolah ( madrasah ) dan diluar sekolah ( madrasah ).
3)     Untuk mengetahui bagaimanakah sumbangan program bimbingan terhadap program pendidikan secara keseluruhan di sekolh ( madrasah ) yang bersangkutan.
4)     Untuk mengetahui apakah teknik-teknik atau program yang digunakan berjalan secara efektif dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan.
5)     Untuk mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
6)     Untuk membantu kepala sekolah ( madrasah ), guru-guru termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan memenuhi kebutuhan tiap-tipa siswa.
7)     Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.Untuk mendorong semua personil bimbinga agar bekerja leih giat dalam mengembangkan program-program bimbingan.
8)     Menunjukkan sampai sejauh manakah sumber-sumber masyarakat telah digunakan atau diikutsertakan dalam program bimbingan untuk tujuan-tujuan pengembangan serta perbaikan program dan pelayanan bimbingan.

2.     Kriteria evaluasi
Kriteria dalam melakukan evaluasi program bimbingan dan konseling  mencakup kriteria internal dan kriteria eksternal (Depdikbud, 1966 dalam Sugiyo dan Kusnarto, 2008: 39).
a.    Kriteria internal
Kriteria internal dijabarkan dari dalam rancangan program itu sendiri yang dapat ditinjau dari sudut :
1)  Koherensi (konsistensi), baik koherensi antara tujuan dengan penilaian, tujuan dengan pengalaman kegiatan yang dilaksankan, tujuan dengan materi dll.
2)  Pengetahuan penempatan resource yakni mencakup pemilihan staff.
3)  Reaksi pemakai program yang dapat ditinjau dari kepuasan, pencapaian tujuan pribadi, minat, wawasan, dll.
4)  Reaksi pelaksana program dalam hal ini guru pembimbing atau konselor sekolah yang dapat ditinjau dari sikapnya terhadap program, cara penerimaan terhadap program, kepuasan, minat, wawasan, kepentingan/tujuan pribadi dll.
5)  Efektivitas penggunaan dana.
6)  Kemampuan generatif atau pengembangan diri dari program (side effect).
b.   Kriteria eksternal
Kriteria eksternal mencakup (1) kemampuan pengarah kebijakan, maksudnya adalah sejauh mana pelaksanaan atau implementasi program sesuai dengan garis kebijakan yang telah ditetapkan, (2) analisis cost-benefit untuk membandingkan antara biaya dengan keuntungan secara keseluruhan, (3) efek multiplier (melipat ganda), baik yang berupa imbasan langsung ataupun imbasan yang tidak langsung.
Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan program pelayanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah menurut Dirjen PMPTK Depdiknas mengacu pada ketercapaian kompetensi, keterpenuhan kebutuhan-kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak lain yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung berperan membantu peserta didik memperoleh perubahan perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik. Dalam keseluruhan kegiatan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan pelayanan bimbingan yang telah dilaksanakan.

3.     Langkah Evaluasi
Menurut Sugiyo dan Kusnarto (2008: 44), dibutkan bahwa dalam melaksanakan evaluasi program ditempuh langkah-langkah berikut:
a.    Merumuskan masalah atau instrumentasi. Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh data yang diperlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan instrumen yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi, pada dasarnya terkait dengan dua aspek pokok yang dievaluasi yaitu: (1) tingkat keterlaksanaan program/pelayanan (aspek proses), (2) tingkat ketercapaian tujuan program/pelayanan (aspek hasil).
Contoh : langkah pertama yaitu menentukan instrumen sesuai dengan kebutuhan siswa. Kemudian menentukan program kerja sesuai dengan kebutuhan siswa.
b.   Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang diperlukan, yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instrument itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi.
c.    Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelaj data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
d.   Melakukan tindak lanjut (follow up). Berdasarkan temuan yang diperole, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan, yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai, dan (2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas program.

4.     Yang berhak melakukan evaluasi program BK di sekolah.
Evaluasi program bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh unsur-unsur seperti : koordinator bimbingan dan konseling dalam menilai Guru Pembimbing dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Kepala Sekolah ataupun pengawas sebagai orang yang bertugas dan bertanggung jawab membina dan mengawasi ataupun personel lain yang terlibat dalam kegiatan bimbingan dan konseling.

5.     Metode dan alat evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.
Pendekatan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara dan kegiatan. Ada beberapa metode yang digunakan untuk menyelnggarakan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling, yaitu:
a.      Metode survei.
Metode ini mungkin sering menggunakan metode evaluasi dalam setting sekolah. Metode ini dimaksudkan guna mendapatkan data tentang lingkungan, pengelolaan sikap dan pandangan personel sekolah lainnya, sikap dan pandangan siswa terhadapa program bimbingan.
Jadi metode survei ini merupakan usaha untuk mengenal keadaan sesungguhnya dari suatu sekolah secara menyeluruh sebagaimana adanya. Hal tersebut sangat berguna untuk menentukan kegiatan sekolah selanjutnya dalam rangka memperbaiki hal-hal yang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa, melengkapi kebutuhan yang belum terpenuhi, dan memperbaiki hubungan antara unsur-unsur yang mendukung kehidupan sekolah tersebut.
b.     Metode observasi.
Sebelum melaksanakan observasi dibutuhkan suatu rencana yang terinci, yang mencakup perilaku-perilaku siswa yang akan diamati, kapan yang akan diamati, oleh siapa yang akan diamati, akan direkam dengan cara yang bagaimana, dan akan diberi interpretasi eveluatif menurut apa. Jadi, sebelum observasi dilaksanakan, observer perlu membuat pedoman atau kriteria terlebih dahulu agar dapat yang diperoleh lebih terarah dan tepat. Unsur objektivitas dapat dikurangi dengan cara melibatkan banyak orang.
Dengan demikian, peencanaan yang rinci, pembuatan pedoman atau kriteria dan keterlibatan lebih dari satu orang dalam observasi akan diperoleh data yang lebih terarah, tepat dan objektif.
c.      Metode eksperimental.
Bentuk ini yang paling tepat memerlukan dengan membentuk 2 kelompok siswa yang satu diantaranya dijadikan kelompok eksperimental dan kelompok yang lainnya menjadi kelompok kontrol, yaitu yang satu menjadi kelompok yang mendapat pelayanan bimbingan dan konseling dan kelompok yang lainnya tidak mendapat layanan bimbingan dan konseling.
Kalau hasil perkembangan dalam suatu periode tertentu dari kedua kelompok diperbandingkan, dari hasil perbandingan tersebut tampak sampai sejauh mana program bimbingan dan konseling dapat membantu perkembangan siswa yang memperolehnya.
d.     Metode study kasus.
Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data mengenai keadaan seorang siswa yang dijadikan objek studi kasus. Sebelum melakukan studi kasus perlu ditetapkan hal-hal yang dianggap penting tentang diri seorang siswa (klien) yang berkaitan dengan usaha layanannya.
Metode studi kasus cukup banyak memakan waktu, akan tetapi memiliki beberapa keuntungan tertentu. Penekanannya pada perkembangan individu dan perkembangan kepribadiannya, disamping itu metode ini banyak manfaatnya bagi konselor dalam mengevaluasi efesiensi dan efektivitas kegiatan-kegiatan bimbingan yang dilaksanakannya.
Sedangkan alat yang dipakai dalam evaluasi program BK di sekolah adalah: 
a.    Wawancara
Wawancara merupakan percakapan antara dua orang atau lebih dan berlangsung antara yang mewawancarai dan yang diwawancarai. Wawancara yang dalam istilah lain dikenal dengan interview merupakan suatu metode pengumpulan berita, data, atau fakta di lapangan. Prosesnya bisa dilakukan dengan bertatap muka langsung (face to face) dengan narasumber maupun secara tidak langsung seperti melalui telepon, internet atau surat (wawancara tertulis). Tujuan utama wawancara yaitu memperoleh informasi yang lebih mendetail mengenai pribadi interviewee maupun hal yang diketahuinya.
b.   Observasi
Istilah observasi berasal dan bahasa Latin yang berarti ”melihat” dan “memperhatikan”. Istilah observasi diarahkan pada kegiatan memperhatikan secara akurat, mencatat fenomena yang muncul, dan mempertimbangkan hubungan antar aspek dalam fenomena tersebut. Observasi menjadi bagian dalam penelitian berbagai disiplin ilmu, baik ilmu eksakta maupun ilmu-ilmu sosial, Observasi dapat berlangsung dalam konteks laboratoriurn (experimental) maupun konteks alamiah.
Observasi yang berarti pengamatan bertujuan untuk mendapatkan data tentang suatu masalah, sehingga diperoleh pemahaman atau sebagai alat re-checkingin atau pembuktian terhadap informasi / keterangan yang diperoleh sebelumnya.Sebagai metode ilmiah observasi biasa diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan fenomena-fenomena yang diselidiki secara sistematik. Dalam arti yang luas observasi sebenarnya tidak hanya terbatas kepada pengamatan yang dilakukan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengamatan tidak langsung misalnya melalui questionnaire dan tes.
c.    Angket
Angket adalah suatu alat pengumpul data yang berupa serangkaian pertanyaan yang diajukan pada responden untuk mendapat jawaban (Depdikbud:1975). Sedangkan menurut winkle angket adalah suatu daftar atau kumpulan pertanyaan tertulis yang harus dijawab secara tertulis juga ( WS. Winkel, 1987).
d.   Sosiometri
Sosiometri merupakan suatu metode untuk memperoleh data tentang hubungan sosial dalam suatu kelompok, yang berukuran kecil sampai sedang ( 10 – 50 orang ), berdasarkan preferensi pribadi antara anggota-anggota kelompok (WS. Winkel, 1985 ).
e.    Psikotest
Psikotest adalah teknik pengumpul data dengan menjaring data-data yang bersifat potensial seperti kecerdasan, bakat umur, kepribadian, dan sikap murid.

6.     Metode dan alat evaluasi program BK di SD,SMP dan SMA
Menurut kelompok kami, semua metode dan alat evaluasi dapat digunakan di setiap jenjang sekolah, asalkan sesuai dengan kebutuhan siswa dan keadaan sekolah.

AKUNTABILITAS




Akuntabilitas pelayanan terwujud dalam kejelasan program, proses implementasi, dan hasil-hasil yang dicapai serta informasi yang dapat menjelaskan apa dan mengapa sesuatu proses dan hasil terjadi atau tidak terjadi. Hal yang amat penting di dalam akuntabilitas adalah informasi yang terkait dengan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan/atau kegagalan peserta didik di dalam memcapai kompetensi. Oleh karena itu, seorang konselor perlu menguasai data dan bertindak atas dasar data yang terkait dengan perkembangan peserta didik.
Sumber: Kartadinata, Sunaryo., dkk. 2007. Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kerja DepDikNas.

Kriteria Konselor Sekolah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Dalam Pasal 1 ayat (1) berbunyi Untuk diangkat sebagai konselor, seseorang wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor yang berlaku secara nasional.
1.     Kualifikasi Akademik Konselor
Konselor adalah tenaga pendidik profesional yang telah menyelesaikan pendidikan akademik strata satu (S-1) program studi Bimbingan dan Konseling dan program Pendidikan Profesi Konselor dari perguruan tinggi penyelenggara program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi. Sedangkan bagi individu yang menerima pelayanan profesi bimbingan dan konseling disebut konseli, dan pelayanan bimbingan dan konseling pada jalur pendidikan formal dan nonformal diselenggarakan oleh konselor.
Kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal adalah:
1)     Sarjana pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling.
2)     Berpendidikan profesi konselor.
Dalam Rambu-rambu Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Konselor menyebutkan bahwa kompetensi akademik calon konselor meliputi kemampuan:
(a)   memahami konseli yang hendak dilayani,
(b)  menguasai khasanah teoretik, konteks, asas, dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling,
(c)    menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan
(d)  mengembangkan profesionalitas sebagai konselor secara berkelanjutan yang dilandasi sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang mendukung.

2.     Kompetensi Konselor
Rumusan Standar Kompetensi Konselor telah dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor. Namun bila ditata ke dalam empat kompetensi pendidik sebagaimana tertuang dalam PP 19/2005, maka rumusan kompetensi akademik dan profesional konselor dapat dipetakan dan dirumuskan ke dalam kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sebagai berikut.          
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI
A. KOMPETENSI PEDAGOGIK
1. Menguasai teori dan praksis pendidikan
1.1 Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
1.2 Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
1.3 Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan
2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli
2.1 Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2.2 Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individualitas dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2.3 Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2.4 Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2.5. Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
3. Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan
3.1 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal
3.2 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus
3.3 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi.
B. KOMPETENSI KEPRIBADIAN
4. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
4.1 Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
4.2 Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain
4.3 Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur
5. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih
5.1 Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi
5.2 Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya
5.3 Peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya
5.4 Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya.
5.5 Toleran terhadap permasalahan konseli
5.6 Bersikap demokratis.
6. Menunjukkan integritasdan stabilitas kepribadian yang kuat
6.1 Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten )
6.2 Menampilkan emosi yang stabil.
6.3 Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan
6.4 Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustasi
7. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi
7.1 Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif, dan produktif
7.2 Bersemangat, berdisiplin, dan mandiri
7.3 Berpenampilan menarik dan menyenangkan
7.4 Berkomunikasi secara efektif
C. KOMPETENSI SOSIAL
8. Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja
8.1 Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah) di tempat bekerja
8.2 Mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja
8.3 Bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi)
9. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling
9.1 Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi
9.2 Menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling
9.3 Aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi
10. Mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi
10.1 Mengkomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain
10.2 Memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling
10.3 Bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain.
10.4 Melaksanakan referal kepada ahli profesi lain sesuai dengan keperluan
D. KOMPETENSI PROFESIONAL
11. Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
11.1 Menguasai hakikat asesmen
11.2 Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling
11.3 Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling
11.4 Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli.
11.5 Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli.
11.6 Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan
11.7 Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
11.8 Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat
11.9 Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen
12. Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
12.1 Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling.
12.2 Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling.
12.3 Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling.
12.4 Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
12.5 Mengaplikasikan pendekatan /model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
12.6 Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
13. Merancang program Bimbingan dan Konseling
13.1 Menganalisis kebutuhan konseli
13.2 Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan
13.3 Menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling
13.4 Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling
14.  Mengimplementasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif

14.1 Melaksanakan program bimbingan dan
konseling.
14.2 Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
14.3 Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli
14.4 Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling
15. Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
15.1 Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling
15.2 Melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling
15.3 Menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait
15.4 Menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling
16. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional
16.1 Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional.
16.2 Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor
16.3 Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli.
16.4 Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
16.5 Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi
16.6 Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor
16.7 Menjaga kerahasiaan konseli
17. Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling
17.1 Memahami berbagai jenis dan metode penelitian
17.2 Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling
17.3 Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling
17.4 Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling


Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Konselor adalah tenaga pendidik yang berkualifikasi strata satu (S-1) program studi Bimbingan dan Konseling dan menyelasaikan Pendidikan Profesi Konselor (PPK). Sedangkan penerima/pengguna pelayanan profesi bimbingan dan konseling dinamakan konseli.
Konselor sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli atau tenaga profesional, bertugas:
a.      Melakuakan studi kelayakan dan needs assessment pelayanan bimbingan dan konseling.
b.     Merencanakan program bimbingan dan konseling untuk satuan-satuan tertentu. Program-program tersebut dikemas dalam program harian/mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan.
c.      Melaksanakan program pelayanan bimbingan dan konseling.
d.     Menilai proses dan hasil pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
e.      Menganalisis hasil penilaian pelayanan bimbingan dan konseling.
f.      Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian pelayanan bimbingan dan konseling.
g.     Mengadministrasikan kegiatan program pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakannya.
h.     Mempertangguangjawabkan pelaksanaan tugas dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada Koordinator Bimbingan dan Konseling serta Kepala Sekolah/ madrasah..
i.       Mempersiapkan diri, menerima, dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh Pengawas Sekolah/ Madrasah Bidang Bimbingan dan Konseling.
j.       Berkolaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas serta pihak terkait dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling.

Sumber: Kartadinata, Sunaryo., dkk. 2007. Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kerja DepDikNas.

Littlre snake pin