A.
PENGERTIAN
KELUARGA
Secara
harfiah keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti
"ras" dan warga yang
berarti "anggota". Keluarga
adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki
hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara
individu tersebut (dalam http://wikepedia.com).
Dalam
perkembangan yang terjadi di Indonesia, istilah keluarga masih dugunakan secara
kabur karena begitu luas arti dan penerapan dari kata tersebut. Terbukti dari
adanya kalimat yang mengetakan “kelurga besar mahasiswa jurusan bimbingan dan
konseling universitas negeri semarang” lalu ada juga yang mengatakan “keluarga
besar Bapak Juhdi Amin”. Terkait dengan hal tersebut, beberapa ahli mencoba
untuk menjelaskan mengenai arti dan hakikat keluarga diantaranya menurut Sayekti
(1994:11) mengemukakan bahwa keluarga adalah suatau ikatan persekutuan hidup
atas dasar perkawinan antara orang dewasa yang berlainan jenis yang hidup
bersama atau seorang laki-laki ataus eorang perempuan yang sudah sendirian
dengan tanpa anak-anak, baik anaknya sendiri atau adopsi, dan tinggal dalam
sebuah rumah tangga.
Pengertian
keluarga juga diungkapkan oleh Ki Hadjar Dewantara (dalam Gandes, 2010) yang
menyebutkan bahwa kelurga merupakan kumpulan beberapa orang yang karena terikat
oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang
hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu
untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
Departeman
Kesehatan Republik Indonesia tahun 1998 mengungkapkan bahwa keluarga adalah
unit terkecil dari masyarakat yang terdiri ataskepala keluarga yang terkumpul
di suatu tempat di bawah satuatap dalam keadaaan saling ketergantungan. Keluarga
merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri daridua atau lebih
individu yang hidup dalam suatu atap karena ada hubungan darah ikatan
perkawinan dan pengangkatan yang didalamnya terjadi interaksi masing masing
mempunyai peran masing-masing. Lalu seperti yang dijelaskan dalam BKKBN (dalam
Erfandi, 2011) bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam
masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau
ayah dengan anaknya, atau ibu dengan anaknya.
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami
sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur
yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau
seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan
hidupnya sendiri.
Lebih
jauh lagi Salvicion dan Celis (1998, dalam http://wikepedia.com) yang berpendapat di dalam keluarga terdapat dua
atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan
perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi
satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta
mempertahankan suatu kebudayaan.
Sedangkan Friedman (1998, dalam Erfandi, 2011) berpendapat bahwa keluarga
adalah dua orang atau lebih yang bergabung karena ikatan tertentu untuk berbagi
pengalaman dan pendekatan emosional serta mengodentifikasi diri mereka sebagai
bagian dari keluarga.
Sejalan dengan hal tersebut Duvall
dan Logan ( 1986, dalam http://blog.keperawatan.com
) mengemukakan bahwa keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan,
kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya,
dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap
anggota keluarga.
Dari
beberapa pendapat ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa dalam pengertian
keluarga mengandung beberapa unsur sebagai berikut:
·
Merupakan perserikatan
hidup antara manusia yang paling kecil
·
Terdiri dari dua atau
lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi.
·
Setiap anggota keluarga
berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial tersendiri.
·
Mempunyai tujuan :
menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik,
psikologis, dan sosial anggota.
Dari
unsur-unsur yang terpaparkan diatas, dapat dikatakan bahwa pengertian keluarga
adalah merupakan suatu unit perserikatan hidup terkecil dalam masyarakat yang
terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah,
perkawinan atau adopsi dimana setiap anggota keluarga berinteraksi satu sama
lain dan masing-masing mempunyai peran sosial tersendiri serta sebagais uatu
kesatuan mempunyai tujuan menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan
perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota.
B.
FUNGSI
KELUARGA.
Sayekti
(1994:13) mengemukakan beberapa fungsi keluarga yaitu:
1. Fungsi
Pengaturan Seksual
Kebutuhan seks merupakan salah satu
kebutuhan biologis setiap manusia. Dorongan seksual apabila tidak disalurkan
sebagaiman mestinya atau tersalurakan tetap tidak dibenarkan oleh norma agama
dan masyarakat maka akan berakibat negative bagi mereka yang melakukan.
Misalnya kebiasaan memuaskan kebutuhan seks padahal dalam status belum menikah
akan terdorong untuk melakukan
masturbasi atau onani, namum kebiasaan tersbut biasanya hilang apabila
mereka telah berkeluarga. Kemudian terdapat pula penyimpangan seks homoseksual,
penyimpangan seks antara pria dan wanita akan tetapi belum mempunyai satus
perkawinan yang resmi, bahkan perselingkuhan kepada suami/isteri orang lain.
Oleh karena itu kepuasaan seks
didalam keluarga besar sekali pengaruhnya dalam membina keluarga sehat,
harmonis, dan bahagia, dengan kelurag sebgai lembaga pokok yang
mengorganisasikan dan mengatur pemuasan keinginan-keinginan seksual.
2. Fungsi
Reproduksi
Untuk melangsungkan kehidupan suatu
masyarakat demi kesinambingan suatu generasi manusia, maka setiap masyarakat
mempercayakan kepada keluarga dalam hal penghasil keturunan. Dalam hal ini
keluarga berfungsi untuk menghsilkan anggota baru, sebagai penerus kehidupan
yang turun temurun. Namun demikian diantara sekian banyak keluarga yang ada ada
yang tidak dapat menghasilkan kuturuan karena suami/isteri dalam keadaan mandul.
Bahkan fenomena yang terjadi dewasa ini terdapat beberapa kalangan yang enggan
hamil karena berbagai pertimbangan tertentu.
3. Fungsi
Perlindungan dan Pemeliharaan
Fungsi perlindungan
bertujuan untuk melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik,
sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman yang dapat
dilakukan keluarga diantaranya adalah dengan melindungi anggotanya dari
ancaman fisik, ekonomis dan psikososial. Sedangkan fungsi pemeliharaan
bertujuan untuk memelihara keadaan anggota keluarga baik jasmani ataupun rohani
dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup serta penerimaan hangat individu
sebagai anggota keluarga.
4. Fungsi
Pendidikan
Pendidikan dapat dilakukan dalam
lingkungan tertentu. Adapun yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan adalah
suatu tempat dimana terjadi proses pendidikan. Menurut Ki Hadjar Dewantara,
lingkungan pendidikan dibedakan menjadi 3 (Tri pusat pendidikan) yaitu
pendidikan keluarga, pendidikan didalam sekolah, dan pendidikan dalam
masyarakat. Keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama dalam
pembangunan karakter anak.
5. Fungsi
Sosialisasi
Keluarga merupakan faktor yang
sangat penting bagi kehidupan anak karena keluarga sebagai kelompok primer yang
didalamnya terjadi interaksi diantara para anggota dan disitulah terjadinya
proses sosialisasi. Selain itu fungsi ini juga terkait untuk membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah
laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan meneruskan nilai-nilai budaya
keluarga.
6. Fungsi
Afeksi dan Rekreasi
Manusia sebagai makhluk sosial
membutuhkan kebutuhan yang fundamental akan kasih sayang, penerimaan, dan
kehangatan. Kebutuhan ini akan terpenuhi bagi kebanyakan orang didalam
keluarga. Keluarga merupakan sumber kasih sayang yang
didapat oleh seseorang karena tumbuh kembang seseorang secara tidak langsung
dipengaruhi oleh kasih sayang yang diberikan oleh keluarga. Walaupun sekarang
ini, banyak anak-anak yang tidak memperoleh kasih sayang yang cukup dari keluarganya
yang nantinya akan berakibat sangat buruk bagi perkembangan kehidupan anak.
Keluarga dapat pula
berfungsi rekrekatif, dengan dapat berjumpa dengan keluarga, bercanda gurau
dengan keluarga, berbagi kasih sayang adalah hal terindah dalam keluarga. Bahkan
ada ungkapan senayaman-nyamannya tempat kembali adalah pada keluarga.
7. Fungsi
Ekonomi
Fungsi ekonomi juga
dibutuhkan dalam suatu keluarga, yaitu dengan mencari sumber-sumber penghasilan
untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaturan penggunaan penghasilan keluarga
untuk memenuhi kebutuhan keluarga, serta menabung untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari
tua).
8. Fungsi
Status Sosial
Fungsi sosial di sini
dimaksudkan bahwa dengan adanya keluarga otomatis memberikan status pada
seseorang yang menjadi anggota keluarga.
Menurut
BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) (dalam http://gangsar_92.com)
bahwa fungsi keluarga dibagi menjadi 8. Fungsi keluarga yang dikemukakan oleh
BKKBN ini senada dengan fungsi keluarga menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 1994, yaitu :
1. Fungsi keagamaan,
yaitu dengan memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain
dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan bahwa ada
kekuatan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di
dunia ini.
2. Fungsi sosial budaya,
dilakukan dengan membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah
laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak, meneruskan nilai-nilai budaya
keluarga.
3. Fungsi cinta kasih,
diberikan dalam bentuk memberikan kasih sayang dan rasa aman, serta memberikan
perhatian diantara anggota keluarga.
4. Fungsi melindungi,
bertujuan untuk melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik,
sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
5. Fungsi reproduksi,
merupakan fungsi yang bertujuan untuk meneruskan keturunan, memelihara dan
membesarkan anak, memelihara dan merawat anggota keluarga.
6. Fungsi sosialisasi dan
pendidikan, merupakan fungsi dalam keluarga
yang dilakukan dengan cara mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya,
menyekolahkan anak. Sosialisasi dalam keluarga juga dilakukan untuk
mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
7. Fungsi ekonomi,
adalah serangkaian dari fungsi lain yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah
keluarga. Fungsi ini dilakukan dengan cara mencari sumber-sumber penghasilan
untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaturan penggunaan penghasilan keluarga
untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan menabung untuk memenuhi kebutuhan
keluarga di masa datang.
8. Fungsi
pembinaan lingkungan, adalah bagaimana keluarga mempersiapkan dan melakukan
pembinaan terhadap anak dan keluarga menjadi anggota masyarakat yang baik.
C.
BENTUK-BENTUK
KELUARGA
Terdapat berbagai pendapat dan
pengelompokan keluarga dari beberapa ahli, diantaranya adalah bentuk dan tipe
keluarga seperti yang dijelaskan Horton dan Hunt (1968, dalam Sayekti 1994:26)
bahwa ada dua tipe keluarga yaitu :
1. Nuclear family atau
Conjugal family atau basic family, yaiti keluarga yang
terdiri dari atas suami, isteri, dan anak-anak mereka.
2. Extended family
atau consanguine family atau joint family yaitu keluarga yang tidak
hanya terdiri dari suami, isteri, dan anak-anak mereka, melainkan termasuj juga
orang-orang yang ada hubungan darah dengan mereka. Misalnya kakek, nenek,
paman, bibi, dan lain sebagainya.
Adakalanya consanguine family masih dibedakan lagi
menajadi :
·
Consanguine
family yang matrilineal
yaitu bahwa yang termasuk keluarga adalah kelompok dari saudara-saudara
perempuan dan saudara-saudara laki-laki dengan anak-anak dan saudara perempuan
tersebut.
·
Consanguine
family yang patrilineal yaitu mrupakan si istri tidak termasuk keluarga
suaminya.
Selanjutnya Erfandi (2011) terdapat
dua jenis penggolongan besar dalam bentuk dan tipe keluarga yang pertama bantuk
tradisional macamnya adalah sebagai berikut :
·
The
Nuclear family (keluarga inti),
Keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak
·
The dyad
family, Keluarga yang terdiri dari suami dan istri (tanpa anak)
yang hidup bersama dalam satu rumah
·
Keluarga
usila, Keluarga
yang terdiri dari suami dan istri yang sudah tua dengan anak yang sudah memisahkan
diri.
·
The
childless family, Keluarga tanpa anak karena terlambat menikah dan untuk
mendapatkan anak terlambat waktunya yang disebabkan karena mengejar
karier/pendidikan yang terjadi pada wanita.
·
The
extended family, Keluarga yang terdiri dari dari tiga generasi yang hidup
bersama dalam satu rumah, seperti nuclear family disertai: paman, tante, orang
tua (kakek-nenek), keponakan
·
The single
parent family, Keluarga
yang terdiri dari satu orang tua (ayah atau ibu) dengan anak, hal ini terjadi
biasanya melalui proses perceraian, kematian dan ditinggalkan (menyalahi hokum
pernikahan)
·
Commuter
family, Kedua
orang tua bekerja di kota yang berbeda, tetapi salah satu kota tersebut sebagai
tempat tinggal dan orang tua yang bekerja di luar kota bisa berkumpul pada
anggota keluarga pad saat ”weekend”
·
Multigenerational
family, Keluarga dengan beberapa generasi atau kelompok umur yang
tinggal bersama dalam satu rumah.
·
Kin-network
family, Beberapa keluarga inti yang tinggal dalam satu rumah atau
saling berdekatan dan saling menggunakan barang-barang dan pelayanan yang sama
(contoh: dapur, kamar mandi, televisi, telepon,dll)
·
Blended
family, Duda atau janda (karena perceraian) yang menikah kembali
dan membesarkan anak dari perkawinan sebelumnya.
·
The single
adult living alone/single adult family, Keluarga yang terdiri dari orang
dewasa yang hidup sendiri karena pilihannya atau perpisahan (perceraian atau
ditinggal mati)
Yang kedua penggolongan Non-Tradisional
family yang macam-mcamnya adalah sebagai berikut:
·
The unmarried teenage mother, Keluarga yang terdiri dari orang tua
(terutama ibu) dengan anak dari hubungan tanpa nikah
·
The stepparent family, Keluarga dengan orang tua tiri
·
Commune family, Beberapa pasangan keluarga (dengan
anaknya) yang tidak ada hubungan saudara yang hidup bersama dalam satu rumah,
sumber dan fasilitas yang sama, pengalaman yang sama, sosialisasi anak dengan
melalui aktivitas kelompok/membesarkan anak bersama.
·
The
nonmarital heterosexsual cohabiting family, Keluarga yan
ghidup bersamaberganti-ganti pasangan tanpa melalui pernikahan
·
Gay and lesbian families, Seseorang yang mempunyai persamaan sex
hidup bersama sebagaimana ”marital
pathners”
·
Cohabitating couple, Orang dewasa yang hidup bersama diluar
ikatan pernikahan karena beberapa alasan tertentu
·
Group-marriage family, Beberapa orang dewasa yang menggunakan
alat-alat rumah tangga bersama, yang saling merasa telah saling menikah satu
dengan yang lainnya, berbagi sesuatu termasuk sexsual dan membesarkan anak.
·
Group network family, Keluarga inti yang dibatasi oleh set
aturan/nilai-nilai, hidup berdekatan satu sama lain dan saling menggunakan
barang-barang rumah tangga bersama, pelayanan, dan bertanggung jawab
membesarkan anaknya
·
Foster family, Keluarga menerima anak yang tidak ada
hubungan keluarga/saudara di dalam waktu sementara, pada saat orang tua anak
tersebut perlu mendapatkan bantuan untuk menyatukan kembali keluarga yang
aslinya.
·
Homeless family, Keluarga yang terbentuk dan tidak
mempunyai perlindungan yang permanen karena krisis personal yang dihubungkan
dengan keadaan ekonomi dan atau problem kesehatan mental.
·
Gang, Sebuah bentuk keluarga yang destruktif dari orang-orang
muda yang mencari ikatan emosional dan keluarga yang mempunyai perhatian tetapi
berkembang dalam kekerasan dan kriminal dalam kehidupannya.
Selain itu, menurut Sayekti (1994:34) terdapat
beberapa tipe keluarga yang sering dijumpai dalam kehidupan masyarakat
Indonesia yaitu: Tipe keluarga bangsawan,
Tipe keluarga saudagar, Tipe keluarga petani, Tipe keluarga intelek, dan
Tipe keluarga pegawai negeri
DAFTAR PUSTAKA
Sayekti. 1994. Bimbingan dan Konseling Keluarga. Yogyakarta : Mas Offset
Erfandi. 2011. Konsep Keluarga, For Helath And Better Live. Accesed 12/03/2012
Online at http://forbetterhealth.wordpress.com
Gansar. 2011. Fungsi Keluarga dalam Masyarakat. Accesed 12/03/2012 Online at http://gangsarnovianto.blogspot.com