2.1
Pengertian Evaluasi
Moh. Surya dan Rochman Natawidjaja (1986) menjelaskan “evaluasi
adalah upaya menelaah atau menganalisis program layanan BK yang telah dan
sedang dilaksanakan untuk mengembangkan dan memperbaiki program bimbingan
secara khusus dan program pendidikan di sekolah ( termasuk madrasah ) secara
umum”.
Shertzer dan Stone (1966) mengemukakan pengertian evaluasi
yakni:
Evaluation
consist of making systematic judgements of the relative effectiveness with
which goals are attained in relation to special standards. Evaluasi
dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk
mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang
telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan.
W.S Winkel (1991: 135) menerangkan “evaluasi
program bimbingan adalah mencakup usaha menilai efesiensi dan efektivitas
pelayanan bimbingan itu sendiri demi peningkatan mutu program bimbingan.
Pelaksanaan evaluasi menuntut diadakan penelitian, dengan mengumpulkan data
secara sistematis, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah
perbaikan”.
Sukardi (1990: 47), “evaluasi
pelaksanaan program bimbingan dan konseling disekolah adalah segala upaya
tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang
berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dengan
mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program
bimbingan yang dilaksanakan”.
Dewa Ketut Sukardi (1990:
47)
menjabarkan bahwa:
Evaluasi
program bimbingan adalah segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan
derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program
bimbingan dan konseling di sekolah dengan mengacu pada kriteria atau
patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Jadi pelaksanaan program bimbingan merupakan salah satu usaha untuk menilai
efesiensi dan efektivitas pelayanan bimbingan dan konseling demi peningkatakn
mutu program bimbingan dan konseling.
Fitri Wahyuni (2009), “evaluasi
pelaksanaan program bimbingan dan konseling adalah usaha penelitian dengan cara
mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan atas dasar data yang
diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan
langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan pengarahan staf”.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
evaluasi program bimbingan dan konseling adalah proses untuk menentukan derajat
kualitas kemajuan kegiatan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di
sekolah dengan mengacu kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan
program bimbingan yang dilaksanakan dengan mengumpulkan data secara sistematis,
mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan demi
peningkatan mutu program bimbingan dan konseling.
2.2
Tujuan Evaluasi
Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah adalah segala upaya,
tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan
yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah dengan mengacu
pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan
yang dilaksanakan.
Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan
pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu
pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan siswa dan
pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung berperan membantu
siswa memperoleh perubahan perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik.
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan
ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
Secara umum penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program
bimbingan dan konseling bertujuan untuk :
1.
Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau
subjek yang telah memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling.
2.
Mengetahui tingkat fisisnsi dan efektivitas strategi
pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dalam kurun
waktu tertentu.
3.
Secara operasional, penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan
program bimbingan dan konseling ditujukan untuk:
a.
Meneliti secara berkala hasil pelaksanaan program bimbingan
dan konseling.
b.
Mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas dari layanan bimbingan
dan konseling.
c.
Mengetahui jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan
dan/ atau perlu diadakan perbaikan dan pengembangan.
d.
Mengetahui sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam
usaha menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
e.
Memperoleh gambaran sampai sejauh mana peranan masyarakat
terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
f.
Mengetahui sejauh mana kontribusi program bimbingan dan
konseling terhadap pencapaian tujuan pendidikan pada umumnya, TIK DAN TIU pada
khususnya.
g.
Mendapatkan informasi yang adekuat dalam rangka perencanaan
langkah-langkah pengembangan program bimbingan dan konseling selanjutnya.
h.
Membantu mengembangkan kurikulum sekolah untuk kesesuaian
dengan kebutuhan.
2.3
Fungsi Evaluasi
Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling,
penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektivan layanan
bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai
sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan
informasi ini dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki
dan mengembangkan program selanjutnya.
Adapun fungsi evaluasi program bimbingan dan konseling di
sekolah adalah:
1.
Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru
pembimbing konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan
konseling.
2.
Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata
pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau
tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi
atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK di sekolah.
2.4
Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian
program kegiatan bimbingan, yaitu penilain proses dan penilaian hasil. Penilaian
proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektivan layanan
bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk
memperoleh informasi keefektivan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya. Aspek
yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain:
1.
Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
2.
Keterlaksanaan program;
3.
Hambatan-hambatan yang dijumpai;
4.
Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar;
5.
Respon siswa, personil sekolah, orang tua, dan masyarakat
terhadap layanan bimbingan;
6.
Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan
layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar; dan
keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun
pada kehidupannya di masyarakat.
Apabila dilihat dari sifat evaluasi, evaluasi bimbingan dan konseling
lebih bersifat “penilaian dalam proses” yang dapat dilakukan dengan cara
berikut ini:
1.
Mengamati partisipasi dan aktivitas siswa dalam kegiatan
layanan bimbingan.
2.
Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan
atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
3.
Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa
sebagai hasil dari partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
4.
Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya layanan bimbingan
lebih lanjut.
5.
Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (butir ini
terutama dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan yang berkesinambungan).
6.
Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan
kegiatan layanan.
Berbeda dengan hasil evaluasi pengajaran yang pada umumnya
berbentuk angka atau skor, maka hasil evaluasi bimbingan dan konseling berupa
deskripsi tentang aspek-aspek yang dievaluasi (seperti partisipasi/aktivitas dan
pemahaman siswa; kegunaan layanan menurut siswa; perolehan siswa dari layanan;
dan minat siswa terhadap layanan lebih lanjut; perkembangan siswa dari waktu ke
waktu; perolehan guru pembimbing; komitmen pihak-pihak terkait; serta
kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan). Deskripsi tersebut mencerminkan sejauh mana proses
penyelenggaraan layanan/pendukung memberikan sesuatu yang berharga bagi
kemajuan dan perkembangan dan/atau memberikan bahan atau kemudahan untuk
kegiatan layanan terhadap siswa.
2.5
Langkah-langkah Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi
program bimbingan dan konseling ditempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Merumuskan
masalah atau beberapa pertanyaan. Karena tujuan
evaluasi adalah untuk memperoleh data yang diperlukan untuk mengambil
keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait
dengan hal-hal yang akan dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu pada dasarnya
terkait dengan dua aspek pokok yang dievaluasi yaitu : (1) tingkat
keterlaksanaan program (aspek proses), dan (2) tingkat ketercapaian tujuan
program (aspek hasil).
2.
Mengembangkan
atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang
diperlukan, yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program,
maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek
tersebut. Instrumen itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara,
pedoman observasi, dan studi dokumentasi.
3.
Mengumpulkan
dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis,
yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan,
serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
4.
Melakukan
tindak lanjut (Follow Up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat
dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan,
yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang
relevan dengan tujuan yang ingin dicapai, dan (2) mengembangkan program, dengan
cara merubah atau menambah beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan
kualitas atau efektivitas program.
Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala
sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan personel sekolah lainnya. Di
samping itu penilaian kegiatan bimbingan dilakukan juga oleh pejabat yang
berwenang (pengawas bimbingan dan konseling) dari instansi yang lebih tinggi
(Departemen Pendidikan Nasional Kota atau kabupaten).
Sumber informasi untuk keperluan penilaian ini antara lain
siswa, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tokoh
masyarakat, para pejabat depdikbud, organisasi profesi bimbingan, sekolah
lanjutan, dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara
dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis
hasil kerja siswa, dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu.
Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian
dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program
layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan
cermat maka diperoleh data atau informasi tentang proses dan hasil seluruh
kegiatan bimbingan dan konseling. Data dan informasi ini dapat dijadikan bahan
untuk pertanggungjawaban/
akuntabiltas pelaksanaan
program bimbingan dan konseling.
Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan dalam bentuk
mendorong konselor dan personil layanan bimbingan dan konseling untuk melakukan
evaluasi program dan keterlaksanaan program. Minimal evaluasi dilakukan pada
akhir tahun ajaran dan menjadi slaah satu dasar pengembangan program untuk
tahun ajaran berikutnya. Evaluasi proses sebaiknya dilakukan setiap bulan melalui
forum pertemuan staf (MGBK di sekolah) dan dapat dihadiri oleh unsur pimpinan
sekolah. Konselor dapat mengembangkan instrumen yang dapat menjaring umpan
balik secara triangulasi yaitu dari siswa sebagai objek dan subjek bimbingan,
dari pendidik di sekolah sebagai person yang terlibat dan berinteraksi langsung
dengan siswa, pimpinan sekolah terkait dengan ketercapaian tujuan dan dukungan
terhadap program sekolah, orang tua terkait dengan perubahan perilaku dan
perkembangan siswa. Dokumen pelaksanaan evaluasi menjadi salah satu indikator
unjuk kerja konselor.
Daftar Pustaka
Santoadi, Fajar. 2010. Manajemen Bimbingan dan Konseling
Komprehensif. Yogyakarta: USD
Sunaryo, dkk. 2007. Rambu-rambu Penyelenggaraan BK dalam Jalur Pendidikan Formal.
Jakarta
Sudrajat, Akhmad. (2010). Konsep Evaluasi Program
Bimbingan dan Konseling. http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/ (diunduh pada Selasa, 11
Oktober 2011)
Tresna, Gede. (2011). Evaluasi Program
Bimbingan dan Konseling. http://tresnacounselor.blogspot.com/2011/03/evaluasi-program-bimbingan-dan_04.html
(diunduh pada Jumat, 20 Januari 2012)