Dari Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas
Jenis hubungan
Duda · Istri · Janda ·
Keluarga · Kumpul kebo · Monogami · Nikah siri · Pacar lelaki · Pacar perempuan
· Perkawinan · Pertemanan/Persahabatan · Poligami · Pria simpanan/PIL · Saudara
· Selingkuhan · Selir · Suami · Wanita simpanan/WIL
Perceraian adalah
berakhirnya suatu pernikahan. Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan
kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan.
Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta
mereka yang diperoleh selama pernikahan (seperti rumah, mobil, perabotan atau
kontrak), dan bagaimana mereka menerima biaya dan kewajiban merawat anak-anak
mereka. Banyak negara yang memiliki hukum dan aturan tentang perceraian, dan
pasangan itu dapat diminta maju ke pengadilan.
Jenis perceraian
Cerai hidup - karena tidak
cocok satu sama lain.
Cerai mati - karena salah
satu pasangan meninggal.
Penyebab
perceraian
faktor penyebab perceraian
antara lain adalah sebagai berikut :
Ketidakharmonisan dalam
rumah tangga
Alasan tersebut di atas
adalah alasan yang paling kerap dikemukakan oleh pasangan suami – istri yang
akan bercerai. Ketidakharmonisan bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain,
krisis keuangan, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga. Dengan kata lain,
istilah keharmonisan adalah terlalu umum sehingga memerlukan perincian yang
lebih mendetail.
Krisis moral dan akhlak
Selain ketidakharmonisan
dalam rumah tangga, perceraian juga sering memperoleh landasan berupa krisis
moral dan akhlak, yang dapat dilalaikannya tanggung jawab baik oleh suami
ataupun istri, poligami yang tidak sehat, penganiayaan, pelecehan dan keburukan
perilaku lainnya yang dilakukan baik oleh suami ataupun istri, misal mabuk,
berzinah, terlibat tindak kriminal, bahkan utang piutang.
Perzinahan
Di samping itu, masalah
lain yang dapat mengakibatkan terjadinya perceraian adalah perzinahan, yaitu
hubungan seksual di luar nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri.
Pernikahan tanpa cinta
Alasan lainnya yang kerap
dikemukakan oleh suami dan istri, untuk mengakhiri sebuah perkawinan adalah
bahwa perkawinan mereka telah berlangsung tanpa dilandasi adanya cinta. Untuk
mengatasi kesulitan akibat sebuah pernikahan tanpa cinta, pasangan harus
merefleksi diri untuk memahami masalah sebenarnya, juga harus berupaya untuk
mencoba menciptakan kerjasama dalam menghasilkan keputusan yang terbaik.
Adanya masalah-masalah
dalam perkawinan
Dalam sebuah perkawinan
pasti tidak akan lepas dari yang namanya masalah. Masalah dalam perkawinan itu
merupakan suatu hal yang biasa, tapi percekcokan yang berlarut-larut dan tidak dapat
didamaikan lagi secara otomatis akan disusul dengan pisah ranjang seperti
adanya perselingkuhan antara suami istri. Langkah pertama dalam menanggulangi
sebuah masalah perkawinan adalah :
- Adanya keterbukaan antara suami – istri
- Berusaha untuk menghargai pasangan
- Jika dalam keluarga ada masalah, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik
- Saling menyayangi antara pasangan
Dampak
Perceraian sering
menimbulkan tekanan batin bagi tiap pasangan tersebut. Anak-anak yang terlahir
dari pernikahan mereka juga bisa merasakan sedih bila orangtua mereka bercerai.
Namun, banyak sumber daya yang bisa membantu orang yang bercerai, seperti
keluarga besar, teman-teman, terapi, konsultan, buku, dan DVD.
Perceraian
menurut agama
Islam
Islam membimbing umatnya
agar tidak memecah-belah persaudaraan di antara sesama muslim. Pernikahan
adalah salah satu sunnah Rosulullah S.A.W. yang akanlah kita mendapat pahala
jika melakukannya.
Perceraian sendiri adalah
suatu hal yang halal untuk dilakukan. Namun halnya, jikalau sepasang
suami-istri melakukan perceraian, alkisah mengatakan bahwa 'Arsy terguncang
sebegitu dahsyatnya. Oleh karena hal tersebut, Allah membenci perceraian, meski
telah dikatakan bahwa hal ini adalah halal
Kristen/Katolik
Salah satu agama yang
tidak memperbolehkan adanya perceraian oleh pasangan-pasangan di dalam umatnya
adalah Kristen Katolik Roma.
Gereja Kristen Katolik
Roma menanggapi masalah perceraian sebagai berikut : Perceraian atau perpisahan
tetap/selamanya dalam suatu ikatan pernikahan, memang tidak diperbolehkan dalam
ajaran Kristen, karena itu ada tertulis dalam Alkitab (Matius 19:9; Markus
10:9). Karena Injil merupakan dasar kehidupan umat Kristen , maka tidak ada
alasan apapun untuk mengadakan perceraian. Selain itu juga terdapat pengajaran
lain di Alkitab mengenai hal ini, misalnya pada 1 Korintus 7.