Perceraian adalah
berakhirnya suatu pernikahan. Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan
kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan.
Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta
mereka yang diperoleh selama pernikahan (seperti rumah, mobil, perabotan atau
kontrak), dan bagaimana mereka menerima biaya dan kewajiban merawat anak-anak
mereka. Banyak negara yang memiliki hukum dan aturan tentang perceraian, dan
pasangan itu dapat diminta maju ke pengadilan.
Jenis perceraian
- Cerai hidup - karena tidak cocok satu sama lain.
- Cerai mati - karena salah satu pasangan meninggal.
- Penyebab perceraian
faktor penyebab perceraian
antara lain adalah sebagai berikut :
Ketidakharmonisan dalam
rumah tangga
Alasan tersebut di atas
adalah alasan yang paling kerap dikemukakan oleh pasangan suami – istri yang
akan bercerai. Ketidakharmonisan bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain,
krisis keuangan, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga. Dengan kata lain,
istilah keharmonisan adalah terlalu umum sehingga memerlukan perincian yang
lebih mendetail.
Krisis moral dan akhlak
Selain ketidakharmonisan
dalam rumah tangga, perceraian juga sering memperoleh landasan berupa krisis
moral dan akhlak, yang dapat dilalaikannya tanggung jawab baik oleh suami
ataupun istri, poligami yang tidak sehat, penganiayaan, pelecehan dan keburukan
perilaku lainnya yang dilakukan baik oleh suami ataupun istri, misal mabuk,
berzinah, terlibat tindak kriminal, bahkan utang piutang.
Perzinahan
Di samping itu, masalah
lain yang dapat mengakibatkan terjadinya perceraian adalah perzinahan, yaitu
hubungan seksual di luar nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri.
Pernikahan tanpa cinta
Alasan lainnya yang kerap
dikemukakan oleh suami dan istri, untuk mengakhiri sebuah
perkawinan adalah bahwa
perkawinan mereka telah berlangsung tanpa dilandasi adanya cinta. Untuk
mengatasi kesulitan akibat sebuah pernikahan tanpa cinta, pasangan harus
merefleksi diri untuk memahami masalah sebenarnya, juga harus berupaya untuk
mencoba menciptakan kerjasama dalam menghasilkan keputusan yang terbaik.
Adanya masalah-masalah
dalam perkawinan
Dalam sebuah perkawinan
pasti tidak akan lepas dari yang namanya masalah. Masalah
dalam perkawinan itu
merupakan suatu hal yang biasa, tapi percekcokan yang berlarut-larut dan tidak
dapat didamaikan lagi secara otomatis akan disusul dengan pisah ranjang seperti
adanya perselingkuhan antara suami istri. Langkah pertama dalam menanggulangi
sebuah masalah perkawinan adalah :
- Adanya keterbukaan antara suami – istri
- Berusaha untuk menghargai pasangan
- Jika dalam keluarga ada masalah, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik
- Saling menyayangi antara pasangan
Dampak
Perceraian sering
menimbulkan tekanan batin bagi tiap pasangan tersebut. Anak-anak yang terlahir
dari pernikahan mereka juga bisa merasakan sedih bila orangtua mereka bercerai.
Namun, banyak sumber daya yang bisa membantu orang yang bercerai, seperti
keluarga besar, teman-teman, terapi, konsultan, buku, dan DVD.
Perceraian menurut agama
Islam
Islam membimbing umatnya
agar tidak memecah-belah persaudaraan di antara sesama muslim. Pernikahan
adalah salah satu sunnah Rosulullah S.A.W. yang akanlah kita mendapat pahala
jika melakukannya.
Perceraian sendiri adalah
suatu hal yang halal untuk dilakukan. Namun halnya, jikalau sepasang
suami-istri melakukan perceraian, alkisah mengatakan bahwa 'Arsy terguncang
sebegitu dahsyatnya. Oleh karena hal tersebut, Allah membenci perceraian, meski
telah dikatakan bahwa hal ini adalah halal
Dampak perceraian terhadap
perkembangan psikologis anak.
Dampak pada anak-anak pada masa ketidakharmonisan,
belum sampai bercerai namun sudah mulai tidak harmonis:
1. Anak mulai menderita
kecemasan yang tinggi dan ketakutan.
2. Anak merasa terjepit di
tengah-tengah. Karena dalam hal ini anak sulit sekali memilih papa atau mama.
3. Anak sering kali mempunyai
rasa bersalah.
4. Kalau kedua orang
tuanya sedang bertengkar, itu memungkinkan anak bisa membenci salah satu orang
tuanya.
Dalam rumah tangga yang tidak sehat, yang
bermasalah dan penuh dengan pertengkaran-pertengkaran bisa muncul 3 kategori
anak.
1. Anak-anak yang
memberontak yang menjadi masalah diluar. Anak yang jadi korban keluarga yang
bercerai itu menjadi sangat nakal sekali karena:
a. Mempunyai kemarahan,
kefrustrasian dan mau melampiaskannya.
b. Selain itu, anak korban
perceraian jadi gampang marah karena mereka terlalu sering melihat orang tua
bertengkar. Namun kemarahan juga bisa muncul karena :
• Dia harus hidup dalam
ketegangan dan dia tidak suka hidup dalam ketegangan.
• Dia harus kehilangan
hidup yang tenteram, yang hangat, dia jadi marah pada orang tuanya kok
memberikan hidup yang seperti ini kepada mereka.
c. Waktu orang tua
bercerai, anak kebanyakan tinggal dengan mama, itu berarti ada yang terhilang
dalam diri anak yakni figur otoritas, figur ayah.
2. Anak-anak yang
bawaannya sedih, mengurung diri, dan menjadi depresi. Anak ini juga bisa
kehilangan identitas sosialnya.