Jumat, 22 Juni 2012

KONSEP REHABILITASI SOSIAL



A.  Pengertian
      Rehabilitasi mangandung makna pemulihan kepada kedudukan (keadaan, nama baik) yg dahulu (semula) atau  perbaikan anggota tubuh yg cacat dan sebagainya atas individu supaya menjadi manusia yg berguna dan memiliki tempat di masyarakat (KBBI, 1998:92).
Jadi apabila kata rehabilitasi dipadukan dengan kata sosial, maka rehabilitasi sosial bisa diartikan sebagai pemulihan kembali keadaan individu yang mengalamai permasalahan sosial kembali seperti semula. Rehabilitasi sosial merupakan upaya yang ditujukan untuk mengintegrasikan kembali seseorang ke dalam kehidupan masyarakat dengan cara membantunya menyesuaikan diri dengan keluarga, masyarakat, dan pekerjaan. Seseorang dapat berintegrasi dengan masyarakat apabila memiliki kemampuan fisik, mental, dan sosial serta diberikan kesempatan untuk berpartisipasi. Semisal terdapat seseorang yang mengalami permasalahan sosial seperti gelandangan atau pengemis, maka mereka akan dicoba untuk dikembalikan kedalam keadaan sosial yang normal seperti orang pada umumnya. Mereka diberi pelatihan atau keterampilan sehingga mereka tidak kembali lagi menjadi gelandangan atau pengemis dan bisa mencari nafkah dari keterampilan yang ia miliki tadi.
     Dijaman sekarang ini sudah banyak panti-panti rehabilitasi sosial yang banyak menampung berbagai orang yang mengalami gangguan sosial seperti panti rehabilitasi anak jalanan, gelandangan dan pengemis(gepeng), tuna wisma, tuna susila, panti rehabilitasi narkoba dll.

B.  Tujuan
Rehabilitasi sosial mempunyai beberapa tujuan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.   Memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga maupun masyarakat atau lingkungan sosialnya.
2.   Memulihkan kembali kemauan dan kemampuan untuk dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

C.  Fungsi Rehabilitasi Sosial
Rehabilitasi sosial memiliki beberapa fungsi, adalah sebagai berikut:
1.    Pelaksanaan kebijakan teknis penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi balita, anak dan lanjut usia terlantar, serta rehabilitasi sosial bagi anak nakal, korban napza, penyandang cacat dan tuna sosial.
2.     Penyusunan pedoman penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi balita, anak dan lanjut usia terlantar, serta rehabilitasi sosial bagi anak nakal, korban napza, penyandang cacat dan tuna sosial.
3.     Pemberian bimbingan teknis penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi balita, anak dan lanjut usia terlantar, serta rehabilitasi sosial bagi anak nakal, korban napza, penyandang cacat dan tuna sosial.
4.     Pelaksanaan koordinasi teknis penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi balita, anak dan lanjut usia terlantar, serta rehabilitasi sosial bagi anak nakal, korban napza, penyandang cacat dan tuna sosial.
5.   Pengawasan penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi anak nakal, korban napza, penyandang cacat dan tuna social.

D.  Model Pelayanan Rehabilitasi Sosial
Dalam rehabilitasi sosial terdapat tiga model pelayanan yang diberikan kepada klien, yaitu sebagai berikut :
1.   Institutional Based Rehabilitation (IBR), suatu sistem pelayanan rehabilitasi sosial dengan menempatkan penyandang masalah dalam suatu institusi tertentu.
2.   Extra-institusional Based Rehabilitation, suatu sistem pelayanan dengan menempatkan penyandang masalah pada keluarga dan masyarakat.
3.   Community Based Rehabilitation (CBR), suatu model tindakan yang dilakukan pada tingkatan masyarakat dengan membangkitkan kesadaran masyarakat dengan menggunakan sumber daya dan potensi yang dimilikinya.

E.  Kegiatan yang Dilakukan dalam Rehabilitasi Sosial
1.     Pencegahan; artinya mencegah timbulnya masalah sosial, baik masalah datang dari diri klien itu sendiri, maupun masalah yang datang dari lingkungan klien.
2.     Rehabilitasi; diberikan melalui bimbingan sosial dan pembinaan mental, bimbingan keterampilan.
3.     Resosialisasi; adalah segala upaya bertujuan untuk menyiapkan klien agar mampu berintegrasi dalam kehidupan masyarakat.
4.     Pembinaan tidak lanjut; diberikan agar keberhasilan klien dalam proses rehabilitasi dan telah disalurkan dapat lebih dimantapkan.

F.   Tahap-Tahap Rehabilitasi Sosial
  1. Pendekatan awal
a.      Orientasi dan konsultasi
1)   Tujuan: mendapatkan dukungan dan kemudahan
2) Kegiatan: pendataan, pengajuan rencana program, analisis kelayakan potensi dan sumber, konsultasi dan koordinasi, observasi.
b.     Identifikasi
1)   Tujuan: mengenal dan memahami masalah calon klien
2)    Kegiatan: pencatatan nama, umur, jenis kelamin, pengelompokkan permasalahan, dll.
c.      Motivasi
1)  Tujuan: menumbuhkan kesadaran calon klien dan keluarga untuk mendapatkan pelayanan.
2)    Kegiatan: memberi motivasi.
2.    Penerimaan
a.      Registrasi
1)   Tujuan: mendapatkan data/informasi calon klien secara obyektif.
2)   Kegiatan: pengecekan syarat, pemberian nomor induk, penetapan “asrama”.
b.     Pengungkapan dan pemahaman masalah (asesmen):
1)  Tujuan: memahami kondisi obyektif klien, minat, bakat, menetapkan program pelayanan yg tepat.
2)  Kegiatan: pemerikasaan kondisi fisik, psikologis, sosial, tingkat kecakapan dan pengetahuan.
c.      Penempatan dalam program
1)  Tujuan: menentukan jenis pelayanan
2)  Kegiatan: revalidasi data, penyuluhan pemilihan jabatan, asesmen vokasional, sidang kasus, dll.
3.   Bimbingan sosial dan keterampilan
a.    Bimbingan fisik dan mental
1)  Tujuan: membina ketaqwaan, mendorong kemauan dan kemampuan untuk memulihkan harga diri, kepercayaan diri serta kesetabilan emosi.
2)  Kegiatan: Bimbingan kewarganegaraan, kesehatan, olah raga, agama, mental psikologik, pendidikan, kedisiplinan, dll.
b.  Bimbingan sosial
1) Tujuan: membina kesadaran dan tanggung jawab sosial dan penyesuaian diri
2) Kegiatan:  Bimbingan sosial perorangan, kelompok, kemasyarakatan dan pembinaan hubungan orang tua dan klien.
c. Bimbingan keterampilan kerja
   1)  Tujuan: klien memiliki keterampilan kerja dan usaha.
   2) Kegiatan: menciptakan suasana kerja dan latihan keterampilan.
4.  Tahap resosialisasi
a.    Bimbingan kesiapan hidup bermasyarakat
1) Tujuan: menumbuhkan kemampuan untuk berintegrasi dengan masyarakat.
2)  Kegiatan: evaluasi terhadap perkembangan klien.
b.  Bimbingan bantuan stimulant
1)  Tujuan: memberikan peralatan
2)  Kegiatan: penyiapan bantuan permodalan/peralatan.
c.    Penyaluran
1) Tujuan: Menempatkan klien pada bidang usaha/kerja
2) Kegiatan: persiapan administrasi, kontak dengan keluarga, kontak  dengan dunia kerja.
5.       Pembinaan lanjut
a.    Bimbingan peningkatan kehidupan bermasyarakat
1) Tujuan: memantapkan kemampuan untuk berintegrasi dengan masyarakat
2)  Kegiatan: bimbingan sosial perorangan/kelompok.
b. Bantuan perkembangan usaha/keterampilan
1)  Tujuan: memantapkan usaha/kerja
2)   Kegiatan: latihan keterampilan, latihan pemasaran, dll


DAFTAR PUSTAKA
Muis, Ichwan. 2010. Rehabilitasi Sosial. Online
            http://ichwanmuis.com/?p=231 (14 Maret 2012)
Dinas Sosial Jawa Timur. 2011. Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial. Online

Littlre snake pin