A. Pengertian
Rehabilitasi
mangandung makna pemulihan kepada kedudukan (keadaan, nama baik) yg
dahulu (semula) atau perbaikan anggota tubuh yg cacat dan sebagainya atas individu supaya
menjadi manusia yg berguna dan memiliki tempat di masyarakat (KBBI, 1998:92).
Jadi apabila kata rehabilitasi dipadukan dengan kata sosial,
maka rehabilitasi sosial bisa diartikan sebagai pemulihan kembali keadaan
individu yang mengalamai permasalahan sosial kembali seperti semula. Rehabilitasi sosial merupakan upaya yang ditujukan untuk mengintegrasikan kembali seseorang ke
dalam kehidupan masyarakat dengan cara membantunya menyesuaikan diri dengan keluarga, masyarakat, dan pekerjaan. Seseorang dapat berintegrasi dengan masyarakat apabila memiliki kemampuan fisik, mental, dan sosial
serta diberikan kesempatan untuk berpartisipasi.
Semisal terdapat seseorang
yang mengalami permasalahan sosial seperti gelandangan atau pengemis, maka
mereka akan dicoba untuk dikembalikan kedalam keadaan sosial yang normal
seperti orang pada umumnya. Mereka diberi pelatihan atau keterampilan sehingga
mereka tidak kembali lagi menjadi gelandangan atau pengemis dan bisa mencari
nafkah dari keterampilan yang ia miliki tadi.
Dijaman
sekarang ini sudah banyak panti-panti rehabilitasi sosial yang banyak menampung
berbagai orang yang mengalami gangguan sosial seperti panti rehabilitasi anak
jalanan, gelandangan dan pengemis(gepeng), tuna wisma, tuna susila, panti
rehabilitasi narkoba dll.
B. Tujuan
Rehabilitasi sosial mempunyai beberapa
tujuan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Memulihkan
kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran serta tanggung jawab terhadap
masa depan diri, keluarga maupun masyarakat atau lingkungan sosialnya.
2. Memulihkan
kembali kemauan dan kemampuan untuk dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara
wajar.
C. Fungsi Rehabilitasi Sosial
Rehabilitasi sosial memiliki beberapa
fungsi, adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan kebijakan teknis
penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi balita, anak dan lanjut usia
terlantar, serta rehabilitasi sosial bagi anak nakal, korban napza, penyandang
cacat dan tuna sosial.
2. Penyusunan pedoman penyelenggaraan
rehabilitasi sosial bagi balita, anak dan lanjut usia terlantar, serta
rehabilitasi sosial bagi anak nakal, korban napza, penyandang cacat dan tuna sosial.
3. Pemberian bimbingan teknis
penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi balita, anak dan lanjut usia
terlantar, serta rehabilitasi sosial bagi anak nakal, korban napza, penyandang
cacat dan tuna sosial.
4. Pelaksanaan koordinasi teknis
penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi balita, anak dan lanjut usia
terlantar, serta rehabilitasi sosial bagi anak nakal, korban napza, penyandang
cacat dan tuna sosial.
5. Pengawasan penyelenggaraan
rehabilitasi sosial bagi anak nakal, korban napza, penyandang cacat dan tuna social.
D. Model Pelayanan Rehabilitasi Sosial
Dalam rehabilitasi sosial terdapat tiga
model pelayanan yang diberikan kepada klien, yaitu sebagai berikut :
1. Institutional Based Rehabilitation
(IBR), suatu sistem pelayanan rehabilitasi sosial dengan
menempatkan penyandang masalah dalam suatu institusi tertentu.
2. Extra-institusional Based
Rehabilitation, suatu sistem pelayanan dengan
menempatkan penyandang masalah pada keluarga dan masyarakat.
3. Community Based Rehabilitation
(CBR), suatu model tindakan yang dilakukan pada tingkatan
masyarakat dengan membangkitkan kesadaran masyarakat dengan menggunakan sumber
daya dan potensi yang dimilikinya.
E. Kegiatan yang Dilakukan dalam
Rehabilitasi Sosial
1. Pencegahan;
artinya mencegah timbulnya masalah sosial, baik masalah datang dari diri klien
itu sendiri, maupun masalah yang datang dari lingkungan klien.
2. Rehabilitasi;
diberikan melalui bimbingan sosial dan pembinaan mental, bimbingan
keterampilan.
3. Resosialisasi;
adalah segala upaya bertujuan untuk menyiapkan klien agar mampu berintegrasi
dalam kehidupan masyarakat.
4. Pembinaan
tidak lanjut; diberikan agar keberhasilan klien dalam proses rehabilitasi dan
telah disalurkan dapat lebih dimantapkan.
F.
Tahap-Tahap
Rehabilitasi Sosial
- Pendekatan awal
a.
Orientasi dan konsultasi
1) Tujuan: mendapatkan dukungan dan
kemudahan
2) Kegiatan: pendataan, pengajuan
rencana program, analisis kelayakan potensi dan sumber, konsultasi dan
koordinasi, observasi.
b.
Identifikasi
1) Tujuan: mengenal dan memahami masalah
calon klien
2) Kegiatan: pencatatan nama, umur,
jenis kelamin, pengelompokkan permasalahan, dll.
c.
Motivasi
1) Tujuan:
menumbuhkan kesadaran calon klien dan keluarga untuk mendapatkan pelayanan.
2) Kegiatan:
memberi motivasi.
2.
Penerimaan
a.
Registrasi
1) Tujuan: mendapatkan data/informasi calon klien
secara obyektif.
2)
Kegiatan: pengecekan syarat, pemberian nomor induk, penetapan “asrama”.
b.
Pengungkapan dan pemahaman masalah
(asesmen):
1) Tujuan: memahami kondisi obyektif
klien, minat, bakat, menetapkan program pelayanan yg tepat.
2) Kegiatan: pemerikasaan kondisi fisik,
psikologis, sosial, tingkat kecakapan dan pengetahuan.
c.
Penempatan dalam program
1) Tujuan: menentukan jenis pelayanan
2) Kegiatan: revalidasi data, penyuluhan
pemilihan jabatan, asesmen vokasional, sidang kasus, dll.
3.
Bimbingan sosial dan keterampilan
a.
Bimbingan fisik dan mental
1) Tujuan: membina ketaqwaan, mendorong
kemauan dan kemampuan untuk memulihkan harga diri, kepercayaan diri serta
kesetabilan emosi.
2) Kegiatan: Bimbingan kewarganegaraan,
kesehatan, olah raga, agama, mental psikologik, pendidikan, kedisiplinan, dll.
b. Bimbingan sosial
1) Tujuan:
membina kesadaran dan tanggung jawab sosial dan penyesuaian diri
2) Kegiatan: Bimbingan sosial perorangan, kelompok,
kemasyarakatan dan pembinaan hubungan orang tua dan klien.
c. Bimbingan keterampilan kerja
1) Tujuan: klien memiliki keterampilan
kerja dan usaha.
2)
Kegiatan: menciptakan suasana
kerja dan latihan keterampilan.
4. Tahap resosialisasi
a.
Bimbingan kesiapan hidup
bermasyarakat
1) Tujuan:
menumbuhkan kemampuan untuk berintegrasi dengan masyarakat.
2) Kegiatan:
evaluasi terhadap perkembangan klien.
b. Bimbingan
bantuan stimulant
1) Tujuan: memberikan peralatan
2) Kegiatan: penyiapan bantuan
permodalan/peralatan.
c.
Penyaluran
1) Tujuan:
Menempatkan klien pada bidang usaha/kerja
2) Kegiatan: persiapan
administrasi, kontak dengan keluarga, kontak dengan dunia kerja.
5.
Pembinaan lanjut
a.
Bimbingan peningkatan kehidupan
bermasyarakat
1) Tujuan:
memantapkan kemampuan untuk berintegrasi dengan masyarakat
2) Kegiatan: bimbingan sosial
perorangan/kelompok.
b. Bantuan perkembangan usaha/keterampilan
1) Tujuan:
memantapkan usaha/kerja
2) Kegiatan: latihan keterampilan,
latihan pemasaran, dll
DAFTAR PUSTAKA
Muis,
Ichwan. 2010. Rehabilitasi Sosial.
Online
Dinas Sosial Jawa Timur. 2011. Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial. Online