BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebelum memasuki tahun pelajaran baru, setiap guru pasti memiliki sebuah silabus yang mana akan digunakan sebagai bahan acuan, kegiatan apa saja yang nantinya akan diberikan kepada peserta didik. Hal ini juga semestinya dilakukan oleh seorang guru bimbingan dan konseling. Guru bimbingan dan konseling sebelum melaksanakan tugasnya semestinya melakukan need assasment terlebih dahulu kepada peserta didik.
Hasil need assasment tersebut dianalisis dan dibuatlah sebuah satlan (satuan layanan) yang berisi rencana program baik tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, bahkan harian yang akan diberikan kepada peserta didik. Program bimbingan dan konseling disusun untuk memudahkan guru BK dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pesrta didik.
Sekolah merupakan bagian dari pendidikan, dimana di sekolah terdapat peserta didik yang mana membutuhkan suatu perhatian agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Sekolah memiliki banyak sekali kegaiatn, sehingga perlu adanya suatu management sekolah yang baik agar kegiatan–kegiatan di sekolah dapat dilaksanakan denagan sebaik-baiknya.
Siswa atau peserta didik merupakan salah satu objek penerima layanan bimbingan dan konseling, sehingga untuk memudahkan pemberian layanan bimbingan dan konseling di sekolah, seorang guru bimbingan dan konseling diharuskan membuat suatu perencanaan penyusunan program terlebih dahulu untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian penyusunan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah?
2. Apa saja unsur dan syarat penyusunan program pelayanan konseling berbasis sekolah?
3. Apa saja keuntungan penyusunan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah?
4. Bagaimana tahap-tahap penyusunan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah?
5. Bagaimana langkah-langkah penyusunan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah?
6. Bagaimana prosedur pengembangan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah?
C. Tujuan
1. Mengetahui konsep dasar penyusunan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah
2. Mengetahui bagaimana cara menyusun program bimbingan dan konseling berbasis sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling Berbasis Sekolah
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi. Substansi program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.
B. Unsur dan Syarat Penyusunan Program Pelayanan Konseling Berbasis Sekolah
Dalam penyusunan program pelayanan konseling diharapkan memenuhi unsur-unsur dan persyaratan tertentu. Menurut Prayitno (1998) unsur-unsur yang harus diperhatikan dan menjadi isi program bimbingan dan konseling meliputi kebutuhan siswa, jumlah siswa yang dibimbing, kegiatan di dalam dan di luar jam belajar sekolah, jenis bidang bimbingan dan jenis layanan, volume kegiatan bimbingan dan konseling, dan frekuensi layanan terhadap siswa. Sedangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penyusunan program bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan kebutuhan bagi pengembangan peserta didik sesuai dengan kondisi pribadinya, serta jenjang dan jenis pendidikannya.
2. Lengkap dan menyeluruh, artinya memuat segenap fungsi bimbingan. kelengkapan program ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
3. Sistematik, dalam arti program, disusun menurut urutan logis, tersinkronisasi dengan menghindari turnpang tindih yang tidak perlu, serta dibagi-bagi secara logis,
4. Terbuka dan luwes, artinya mudah menerima masukan untuk pengembangan dan penyempurnaan, tanpa harus merombak program itu secara menyeluruh.
5. Memungkinkan kerja sama dengan pihak yang terkait dalam rangka sebesar-besamya memanfaatkan berbagai sumber dan kemudahan yang tersedia bagi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling.
6. Memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut untuk penyempurnaan program pada khususnya dan peningkatan keefektifan dan keefisienan penyelenggaraan program pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya.
Sedangkan menurut Kaufan, F. W. Miller dalam Natawidjaja menyebutkan bahwa suatu program dikatakan baik jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Program itu disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata dari para siswa sekolah yang bersangkutan.
2. Kegiatan bimbingan diatur menurut skala prioritas yang juga ditentukan berdasarkan kebutuhan siswa dan kemampuan petugas.
3. Program itu dikembangkan berangsur-angsur dengan melibatkan semua tenaga kependidikan di sekolah dalam merencanakannya.
4. Program itu memiliki tujuan yang ideal, tetapi realistik dalam pelaksanaannya.
5. Program itu mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan diantara semua anggota staf pelaksananya.
6. Menyediakan fasilitas yang diperlukan.
7. Penyusunan disesuaikan dengan program pendidikan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
8. Memberikan kemungkinan pelayanan semua siswa.
9. Memperlihatkan peranan yang penting dalam menghubungkan dan memadukan sekolah dengan masyarakat.
10. Berlangsung sejalan dengan proses penilaian diri, baik mengenai program itu sendiri maupun kemajuan pengetahuan, keterampilan dan sikap petugas pelaksanaanya.
11. Program itu hendaknya menjamin keseimbangan dan kesinambungan seluruh pelayanan bimbingan.
Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling (Depdiknas, 1996) hendaknya memperlihatkan hal-hal sebagai berikut:
1. Program bimbingan dan konseling hendaknya disusun oleh seluruh staf bimbingan dan konseling dengan memperhatikan personel sekolah (guru, wali kelas, staf tata usaha, dan staf sekolah lainnya) yang disetujui oleh kepala sekolah.
2. Program bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah.
3. Penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya menunjang program sekolah.
4. Program bimbingan dan konseling hendaknya disusun secara sederhana dan memiliki unsur keterlaksanaan.
5. Program bimbingan dan konseling hendaknya disusun setiap awal tahun pelajaran.
C. Keuntungan Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling Berbasis Sekolah
Penyusunan program bimbingan dan konseling yang baik akan memberikan beberapa keuntungan. Keuntungan yang dimaksud diantaranya:
1. Tujuan setiap langkah kegiatan bimbingan dan konseling akan lebih terarah dan lebih jelas.
2. Setiap guru pembimbing akan menyadari peranan tugasnya.
3. Penyediaan sarana akan lebih sempurna.
4. Pelayanan bimbingan dan konseling lebih teratur dan memadai.
5. Memungkinkan lebih eratnya komunikasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan kegiatan bimbingan dan konseling.
6. Adanya kejelasan kegiatan-kegaiatn bimbingan dan konseling di antara keseluruhan kegiatan sekolah.
7. Dengan adanya program bimbingan dan konseling, pelaksanaannya akan lebih mudah untuk dipantau atau dievaluasi.
D. Tahap-Tahap Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling Berbasis Sekolah
Program bimbingan dan konseling dalam kurun waktu satu tahun pelajaran mencakup seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah antara lain meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
1. Persiapan
a. Pertemuan penyusunan program bimbingan dan konseling
b. Pembagian tugas
c. Mempersiapkan perangkat kelengkapan instrumen, bimbingan dan konseling
2. Kegiatan layanan dan penunjang bimbingan dan konseling
a. Layanan orientasi
b. Layanan informasi
c. Layanan penempatan dan penyaluran
d. Layanan pembelajaran
e. Layanan bimbingan kelompok
f. Layanan konseling perorangan
g. Layanan konseling kelompok
h. Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling
i. Penyelanggaraan himpunan data
j. Konferensi kasus
k. Kunjungan rumah
l. Alih tangan kasus
3. Kerjasama dengan orang tua siswa dan instansi terkait
4. Penilaian
a. Pelaksanaan orogram bimbingan dan konseling
b. Hasil pelaksanaan bimbingan dan konseling
5. Tindak lanjut
6. Pelaporan
a. Semesteran
b. Tahunan
E. Langkah-Langkah Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling Berbasis Sekolah
Untuk menghasilkan program bimbingan dan konseling yang sesuai dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, maka dalam penyusunan perlu diperhatikan langkah-langkah berikut:
1. Melakukan studi kelayakan.
Studi kelayakan adalah seperangkat kegiatan dalam mengumpulkan berbagai informasi tentang hal-hal yang dibutuhkan untuk penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah. dengan adanya studi kelayakan ini, kesimpulan dan saran-saran yang disajikan pada saat akhir studi dipakai sbagai tolak ukur untuk menentukan program bimbingan dan konseling yang perlu dikembangkan di sekolah. dalam studi kelayakan yang dapat dipertimbangkan ialah beberapa aspek, diantaranya: (1) sarana dan prasarana, yang kemungkinan bisa digali, (2) pengendalian pelaksanaan program, dan (3) pembiayaan kegiatan secara keseluruhan yang menunjang pelaksanaan program, dan berbagai aspek lainnya yang bisa digali.
Dari hasil pengkajian aspek-aspek tersebut, beberapa kemungkinan yang akan diamnil sebagai kesimpulan bahwa: (1) suatu kegiatan sangat layak untuk dilaksanakan, (2) suatu kegiatan layak untuk dilaksanakan, (3) suatu kegiatan kurang layak untuk dilaksanakan, dan (4) suatu kegiatan tidak layak untuk dilaksanakan.
Sebelum program bimbingan dan konseling disusun perlu dilakukan inventarisasi masalah dan kebutuhan berkenaan dengan pelayanan yang akan dilaksanaan. Untuk tujuan ini perlu dikumpulkan berbagai data dari semua pihak yang terkait dengan masalah-masalah dan kebutuhan-kebutuhan yang dimaksudkan itu.
2. Penetapan prioritas masalah dan kebutuhan yang akan ditangani melalui pelayanan bimbingan dan konseling.
Dalam tahap penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya perlu diperhatikan beberapa pertimbangan, diantaranya:
a. Penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya merumuskan masalah-masalah yang dihadapi oleh:
1) Siswa, baik yang berkenaan dengan masalah pribadi, emosional, hubungan sosial, keluarga, pendidikan, pilihan pekerjaan, jabatan, atau karier.
2) Konselor, dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, baik yang berkenaan dengan jelas jenis pelayanan, maupun proses pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah.
3) Kepala sekolah, dalam proses pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah yang berkaitan dengan program, organisasi, kepemimpinan, maupun segi pembinaan.
b. Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya dirumuskan dengan jelas tujuan yang ingin dicapai dalam menangani berbagai masalah, serta dirumuskan bentuk-bentuk kegiatan yang berkenaan dengan butir dan subbutir rincian kegiatan, waktu pelaksanaan, dan sasarannya.
c. Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dirumuskan dan diinventarisasikan berbagai fasilitas yang ada, termasuk di dalamnya personel bimbingan dan konseling yang telah ada sebagai penopang pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah, serta anggaran biaya yang diperlukan dalam untuk memperlancar jalannya kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
Penetapan prioritas ini disesuaikan dengan masalah dan tujuan, bentuk-bentuk kegiatan, personel, fasilitas, anggaran biaya yang diperlukan, serta berbagai bentuk usulan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.
3. Penetapan isi, bentuk, dan teknik kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan langkah tersebut pada butir a dan b di atas.
4. Penetapan pelaksanaan masing-masing kegiatan yang hendak dilakukan.
5. Penyusunan alat evaluasi untuk menilai keberhasilan program.
F. Prosedur Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling Berbasis Sekolah
Menurut Schmidt (1993) prosedur pengembangan program bimbingan dan konseling di sekolah meliputi beberapa hal, yaitu:
1. Planning
Memuat prosedur dan keputusan konselor mengevaluasi ketercapaian goals pada program yang lalu, mengakses kebutuhan-kebutuhan peserta didik, serta menyeleksi tujuan-tujuan dan kebutuhan untuk penentuan program kegiatan. Planning dilakukan pada awal tahun ajaran. Dari hasil asesmen kebutuhan, konselor menetapkan keputusan yang sesuai untuk layanan preventif, developmental dan remedial.
2. Organizing
Merupakan bagian dari proses perencanaan yang memuat seleksi tujuan-tujuan utama dan menetapkan saluran-saluran kegiatan atau layanan yang dapat mencapai tujuan-tujuan itu. Organisasi program juga memuat penugasan (uraian tugas) dan jadwal pelaksanaan kegiatan yang spesifik yang membantu sekolah untuk menetapkan siapa yang bertanggunga jawab pada layanan yang mana dan kapan mereka harus melaksanaan kegiatan-kegiatan itu.
3. Implementing
Merupakan fase aksi dari program bimbingan dan konseling di sekolah. Pada fase ini, konselor, para guru dan pelaku-pelaku lainnya melaksanakan layanan-layanan yang termuat dalam program, seperti layanan konseling individual dan kelompok, konsultasi dengan guru dan orang tua, classroom and small group guidance, layanan testing, crisis interventions, dan layanan referral.
4. Evaluating
Berisi prosedur yang memungkinkan konselor melihat dan menimbang keberhasilan layanan-layanan program bimbingan dan konseling, mengidentifikasi kelemahan dan hambatan yang muncul, dan merekomendasikan perbaikan bagi program selanjutnya. Fase ini sangat essensial bagi identitas professional konselor, kredibilitas, dan akuntabilitas mereka. Evaluasi program yang tepat dan menyeluruh juga memungkinkan konselor untuk meninjai kembali tujuan-tujuan awal program dan mengasses perkembangan/ kemajuan yang telah dicapai.
A. Konsultasi usulan program bimbingan dan konseling
Dalam kegiatan konsultasi adalah berupa pertemuan atau rapat konselor dan petugas lain yang terkait untuk membahas usulan atau rancangan program bimbingan dan konseling. Beberapa kegiatan yang bissa dilakukan sebagaimana telah dikemukakan terdahulu adalah sebagai berikut:
1. Pertemuan-pertemuan permulaan
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menanamkan pengertian bagi para peserta pertemuan (konselor, wali kelas, guru mata pelajaran, staf administrasi bimbingan dan konseling, dan personel lainnya) tentang pertemuan ini melibatkan petugas-petugas terkait, yang berminat dan tertarik, serta memiliki kemampuan dalam bimbingan dan konseling.
2. Pembentukan panitia sementara
Kegiatan ini adalah bertujuan untuk merumuskan program bimbingan dan konseling. Tugas-tugas dari panitia sementara ini adalah mencakup tugas menentukan program bimbingan, rincian kegiatan, mempersiapkan bagan atau pola organisasi dari program bimbingan dan konseling serta membuat kerangka dasar dari program bimbingan dan konseling.
3. Pembentukan panitia penyelenggaraan program
Terbentuknya panitia penyelenggara bimbingan dan konseling selanjutnya mempunyai tugas-tugas diantaranya: mempersiapkan pelaksanaanprogram pelayanan bimbingan dan konseling, mempersiapkan pelaksanaan sistem pencatatan, dan mempersiapkan pelaksanaan pelatihan bagi para pelaksana program bimbingan dan konseling.
Kegiatan berupa rapat, pertemuan, atau konsultasi dengan petugas terkait dalam penyusunan program bimbingan dan konseling, baik secara rutin maupun secara iinsidental, secara langsung memberikan suasana yang menguntungkan, terutama untuk menghindari kecenderungan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah, serta berusaha mewujudkan satu kesatuan cara bertindak dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Untuk itu peranan kepala sekolah sebagai administrator dan pemegang peran kunci di sekolah perlu dilibatkan dalam kegiatan ini, baik berperan sebagai policy maker maupun sebagai decicion maker
B. Penyediaan fasilitas
Fasilitas yang dimaksud disini adalah fasilitas fisik dan teknis. Kedua fasilitas ini merupakan faktor ynag sangat menentukan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah. fasilitas yang perlu disediakan diantaranya:
1. Fasilitas fisik
a) Ruang bimbingan dan konseling
1) Ruang kerja konselor
2) Ruang pertemuan
3) Ruang administrasi/tata usaha bimbingan dan konseling
4) Ruang penyimpanan data. Catatan-catatan
5) Ruang tunggu
b) Alat-alat perlengkapan ruangan bimbingan dan konseling
1) Meja dan kursi-kursi
2) Tempat penyiapan catatan-catatan (loker, lemri, rak, dan sebagainya)
3) Papan tulis dan papan pengumuman
2. Fasilitas taknis
Fasilitas teknis yang dimaksud adalah alat-alat penghimpun data, seperti angket, tes inventori, daftar cek masalah, maupun sosiometri.
C. Penyediaan anggaran biaya
D. Pengorganisasian
E. Kriteria penilaian keberhasilan program bimbingan dan kosneling
F. Pola program bimbingan dan konseling
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Penyusunan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah didasarkan pada kebutuhan sekolah dan di buat priorotas dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa, konselor, dan kepala sekolah, yang disusun dengan memperhatikan berbagai aspek termasuk fasilitas sekolah, anggaran pembiayaan yang diperlukan, bentuk-bentuk kegiatan yang akan dilakukan, serta tenaga dari personel yang ada.
Dalam menyusun program bimbingan dan konseling berbasis sekolah yang baik, harus memperhatikan tahap-tahap dan prosedur penyusunan program yang sudah ada demi kelancaran dan kemudahan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi, Dewa Ketut. 2003. Manajemen Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Bandung: Alfabeta
Amti, Erman dan Marjohan. 1991. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Depdikbud
http://aktual-asiddau.blogspot.com/2010/05/program-bimbingan-konseling-unsur-dan.html diakses tanggal 18/10/11 jam 15.30
http://bandono.web.id/2009/11/09/penyusunan-program-bk-sekolah-komprehensif.php diakses tanggal 18/10/11 diakses tanggal 18/10/11 jam15.40
http://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2008/04/bimbingan-konseling-di-sekolah.pdf diakses tanggal 18/10/11 jam 15.55
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebelum memasuki tahun pelajaran baru, setiap guru pasti memiliki sebuah silabus yang mana akan digunakan sebagai bahan acuan, kegiatan apa saja yang nantinya akan diberikan kepada peserta didik. Hal ini juga semestinya dilakukan oleh seorang guru bimbingan dan konseling. Guru bimbingan dan konseling sebelum melaksanakan tugasnya semestinya melakukan need assasment terlebih dahulu kepada peserta didik.
Hasil need assasment tersebut dianalisis dan dibuatlah sebuah satlan (satuan layanan) yang berisi rencana program baik tahunan, semesteran, bulanan, mingguan, bahkan harian yang akan diberikan kepada peserta didik. Program bimbingan dan konseling disusun untuk memudahkan guru BK dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pesrta didik.
Sekolah merupakan bagian dari pendidikan, dimana di sekolah terdapat peserta didik yang mana membutuhkan suatu perhatian agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Sekolah memiliki banyak sekali kegaiatn, sehingga perlu adanya suatu management sekolah yang baik agar kegiatan–kegiatan di sekolah dapat dilaksanakan denagan sebaik-baiknya.
Siswa atau peserta didik merupakan salah satu objek penerima layanan bimbingan dan konseling, sehingga untuk memudahkan pemberian layanan bimbingan dan konseling di sekolah, seorang guru bimbingan dan konseling diharuskan membuat suatu perencanaan penyusunan program terlebih dahulu untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian penyusunan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah?
2. Apa saja unsur dan syarat penyusunan program pelayanan konseling berbasis sekolah?
3. Apa saja keuntungan penyusunan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah?
4. Bagaimana tahap-tahap penyusunan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah?
5. Bagaimana langkah-langkah penyusunan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah?
6. Bagaimana prosedur pengembangan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah?
C. Tujuan
1. Mengetahui konsep dasar penyusunan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah
2. Mengetahui bagaimana cara menyusun program bimbingan dan konseling berbasis sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling Berbasis Sekolah
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi. Substansi program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.
B. Unsur dan Syarat Penyusunan Program Pelayanan Konseling Berbasis Sekolah
Dalam penyusunan program pelayanan konseling diharapkan memenuhi unsur-unsur dan persyaratan tertentu. Menurut Prayitno (1998) unsur-unsur yang harus diperhatikan dan menjadi isi program bimbingan dan konseling meliputi kebutuhan siswa, jumlah siswa yang dibimbing, kegiatan di dalam dan di luar jam belajar sekolah, jenis bidang bimbingan dan jenis layanan, volume kegiatan bimbingan dan konseling, dan frekuensi layanan terhadap siswa. Sedangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penyusunan program bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan kebutuhan bagi pengembangan peserta didik sesuai dengan kondisi pribadinya, serta jenjang dan jenis pendidikannya.
2. Lengkap dan menyeluruh, artinya memuat segenap fungsi bimbingan. kelengkapan program ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
3. Sistematik, dalam arti program, disusun menurut urutan logis, tersinkronisasi dengan menghindari turnpang tindih yang tidak perlu, serta dibagi-bagi secara logis,
4. Terbuka dan luwes, artinya mudah menerima masukan untuk pengembangan dan penyempurnaan, tanpa harus merombak program itu secara menyeluruh.
5. Memungkinkan kerja sama dengan pihak yang terkait dalam rangka sebesar-besamya memanfaatkan berbagai sumber dan kemudahan yang tersedia bagi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling.
6. Memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut untuk penyempurnaan program pada khususnya dan peningkatan keefektifan dan keefisienan penyelenggaraan program pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya.
Sedangkan menurut Kaufan, F. W. Miller dalam Natawidjaja menyebutkan bahwa suatu program dikatakan baik jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Program itu disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata dari para siswa sekolah yang bersangkutan.
2. Kegiatan bimbingan diatur menurut skala prioritas yang juga ditentukan berdasarkan kebutuhan siswa dan kemampuan petugas.
3. Program itu dikembangkan berangsur-angsur dengan melibatkan semua tenaga kependidikan di sekolah dalam merencanakannya.
4. Program itu memiliki tujuan yang ideal, tetapi realistik dalam pelaksanaannya.
5. Program itu mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan diantara semua anggota staf pelaksananya.
6. Menyediakan fasilitas yang diperlukan.
7. Penyusunan disesuaikan dengan program pendidikan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
8. Memberikan kemungkinan pelayanan semua siswa.
9. Memperlihatkan peranan yang penting dalam menghubungkan dan memadukan sekolah dengan masyarakat.
10. Berlangsung sejalan dengan proses penilaian diri, baik mengenai program itu sendiri maupun kemajuan pengetahuan, keterampilan dan sikap petugas pelaksanaanya.
11. Program itu hendaknya menjamin keseimbangan dan kesinambungan seluruh pelayanan bimbingan.
Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling (Depdiknas, 1996) hendaknya memperlihatkan hal-hal sebagai berikut:
1. Program bimbingan dan konseling hendaknya disusun oleh seluruh staf bimbingan dan konseling dengan memperhatikan personel sekolah (guru, wali kelas, staf tata usaha, dan staf sekolah lainnya) yang disetujui oleh kepala sekolah.
2. Program bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah.
3. Penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya menunjang program sekolah.
4. Program bimbingan dan konseling hendaknya disusun secara sederhana dan memiliki unsur keterlaksanaan.
5. Program bimbingan dan konseling hendaknya disusun setiap awal tahun pelajaran.
C. Keuntungan Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling Berbasis Sekolah
Penyusunan program bimbingan dan konseling yang baik akan memberikan beberapa keuntungan. Keuntungan yang dimaksud diantaranya:
1. Tujuan setiap langkah kegiatan bimbingan dan konseling akan lebih terarah dan lebih jelas.
2. Setiap guru pembimbing akan menyadari peranan tugasnya.
3. Penyediaan sarana akan lebih sempurna.
4. Pelayanan bimbingan dan konseling lebih teratur dan memadai.
5. Memungkinkan lebih eratnya komunikasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan kegiatan bimbingan dan konseling.
6. Adanya kejelasan kegiatan-kegaiatn bimbingan dan konseling di antara keseluruhan kegiatan sekolah.
7. Dengan adanya program bimbingan dan konseling, pelaksanaannya akan lebih mudah untuk dipantau atau dievaluasi.
D. Tahap-Tahap Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling Berbasis Sekolah
Program bimbingan dan konseling dalam kurun waktu satu tahun pelajaran mencakup seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah antara lain meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
1. Persiapan
a. Pertemuan penyusunan program bimbingan dan konseling
b. Pembagian tugas
c. Mempersiapkan perangkat kelengkapan instrumen, bimbingan dan konseling
2. Kegiatan layanan dan penunjang bimbingan dan konseling
a. Layanan orientasi
b. Layanan informasi
c. Layanan penempatan dan penyaluran
d. Layanan pembelajaran
e. Layanan bimbingan kelompok
f. Layanan konseling perorangan
g. Layanan konseling kelompok
h. Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling
i. Penyelanggaraan himpunan data
j. Konferensi kasus
k. Kunjungan rumah
l. Alih tangan kasus
3. Kerjasama dengan orang tua siswa dan instansi terkait
4. Penilaian
a. Pelaksanaan orogram bimbingan dan konseling
b. Hasil pelaksanaan bimbingan dan konseling
5. Tindak lanjut
6. Pelaporan
a. Semesteran
b. Tahunan
E. Langkah-Langkah Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling Berbasis Sekolah
Untuk menghasilkan program bimbingan dan konseling yang sesuai dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, maka dalam penyusunan perlu diperhatikan langkah-langkah berikut:
1. Melakukan studi kelayakan.
Studi kelayakan adalah seperangkat kegiatan dalam mengumpulkan berbagai informasi tentang hal-hal yang dibutuhkan untuk penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah. dengan adanya studi kelayakan ini, kesimpulan dan saran-saran yang disajikan pada saat akhir studi dipakai sbagai tolak ukur untuk menentukan program bimbingan dan konseling yang perlu dikembangkan di sekolah. dalam studi kelayakan yang dapat dipertimbangkan ialah beberapa aspek, diantaranya: (1) sarana dan prasarana, yang kemungkinan bisa digali, (2) pengendalian pelaksanaan program, dan (3) pembiayaan kegiatan secara keseluruhan yang menunjang pelaksanaan program, dan berbagai aspek lainnya yang bisa digali.
Dari hasil pengkajian aspek-aspek tersebut, beberapa kemungkinan yang akan diamnil sebagai kesimpulan bahwa: (1) suatu kegiatan sangat layak untuk dilaksanakan, (2) suatu kegiatan layak untuk dilaksanakan, (3) suatu kegiatan kurang layak untuk dilaksanakan, dan (4) suatu kegiatan tidak layak untuk dilaksanakan.
Sebelum program bimbingan dan konseling disusun perlu dilakukan inventarisasi masalah dan kebutuhan berkenaan dengan pelayanan yang akan dilaksanaan. Untuk tujuan ini perlu dikumpulkan berbagai data dari semua pihak yang terkait dengan masalah-masalah dan kebutuhan-kebutuhan yang dimaksudkan itu.
2. Penetapan prioritas masalah dan kebutuhan yang akan ditangani melalui pelayanan bimbingan dan konseling.
Dalam tahap penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya perlu diperhatikan beberapa pertimbangan, diantaranya:
a. Penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya merumuskan masalah-masalah yang dihadapi oleh:
1) Siswa, baik yang berkenaan dengan masalah pribadi, emosional, hubungan sosial, keluarga, pendidikan, pilihan pekerjaan, jabatan, atau karier.
2) Konselor, dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, baik yang berkenaan dengan jelas jenis pelayanan, maupun proses pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah.
3) Kepala sekolah, dalam proses pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah yang berkaitan dengan program, organisasi, kepemimpinan, maupun segi pembinaan.
b. Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling hendaknya dirumuskan dengan jelas tujuan yang ingin dicapai dalam menangani berbagai masalah, serta dirumuskan bentuk-bentuk kegiatan yang berkenaan dengan butir dan subbutir rincian kegiatan, waktu pelaksanaan, dan sasarannya.
c. Dalam penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dirumuskan dan diinventarisasikan berbagai fasilitas yang ada, termasuk di dalamnya personel bimbingan dan konseling yang telah ada sebagai penopang pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah, serta anggaran biaya yang diperlukan dalam untuk memperlancar jalannya kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
Penetapan prioritas ini disesuaikan dengan masalah dan tujuan, bentuk-bentuk kegiatan, personel, fasilitas, anggaran biaya yang diperlukan, serta berbagai bentuk usulan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.
3. Penetapan isi, bentuk, dan teknik kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan langkah tersebut pada butir a dan b di atas.
4. Penetapan pelaksanaan masing-masing kegiatan yang hendak dilakukan.
5. Penyusunan alat evaluasi untuk menilai keberhasilan program.
F. Prosedur Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling Berbasis Sekolah
Menurut Schmidt (1993) prosedur pengembangan program bimbingan dan konseling di sekolah meliputi beberapa hal, yaitu:
1. Planning
Memuat prosedur dan keputusan konselor mengevaluasi ketercapaian goals pada program yang lalu, mengakses kebutuhan-kebutuhan peserta didik, serta menyeleksi tujuan-tujuan dan kebutuhan untuk penentuan program kegiatan. Planning dilakukan pada awal tahun ajaran. Dari hasil asesmen kebutuhan, konselor menetapkan keputusan yang sesuai untuk layanan preventif, developmental dan remedial.
2. Organizing
Merupakan bagian dari proses perencanaan yang memuat seleksi tujuan-tujuan utama dan menetapkan saluran-saluran kegiatan atau layanan yang dapat mencapai tujuan-tujuan itu. Organisasi program juga memuat penugasan (uraian tugas) dan jadwal pelaksanaan kegiatan yang spesifik yang membantu sekolah untuk menetapkan siapa yang bertanggunga jawab pada layanan yang mana dan kapan mereka harus melaksanaan kegiatan-kegiatan itu.
3. Implementing
Merupakan fase aksi dari program bimbingan dan konseling di sekolah. Pada fase ini, konselor, para guru dan pelaku-pelaku lainnya melaksanakan layanan-layanan yang termuat dalam program, seperti layanan konseling individual dan kelompok, konsultasi dengan guru dan orang tua, classroom and small group guidance, layanan testing, crisis interventions, dan layanan referral.
4. Evaluating
Berisi prosedur yang memungkinkan konselor melihat dan menimbang keberhasilan layanan-layanan program bimbingan dan konseling, mengidentifikasi kelemahan dan hambatan yang muncul, dan merekomendasikan perbaikan bagi program selanjutnya. Fase ini sangat essensial bagi identitas professional konselor, kredibilitas, dan akuntabilitas mereka. Evaluasi program yang tepat dan menyeluruh juga memungkinkan konselor untuk meninjai kembali tujuan-tujuan awal program dan mengasses perkembangan/ kemajuan yang telah dicapai.
A. Konsultasi usulan program bimbingan dan konseling
Dalam kegiatan konsultasi adalah berupa pertemuan atau rapat konselor dan petugas lain yang terkait untuk membahas usulan atau rancangan program bimbingan dan konseling. Beberapa kegiatan yang bissa dilakukan sebagaimana telah dikemukakan terdahulu adalah sebagai berikut:
1. Pertemuan-pertemuan permulaan
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menanamkan pengertian bagi para peserta pertemuan (konselor, wali kelas, guru mata pelajaran, staf administrasi bimbingan dan konseling, dan personel lainnya) tentang pertemuan ini melibatkan petugas-petugas terkait, yang berminat dan tertarik, serta memiliki kemampuan dalam bimbingan dan konseling.
2. Pembentukan panitia sementara
Kegiatan ini adalah bertujuan untuk merumuskan program bimbingan dan konseling. Tugas-tugas dari panitia sementara ini adalah mencakup tugas menentukan program bimbingan, rincian kegiatan, mempersiapkan bagan atau pola organisasi dari program bimbingan dan konseling serta membuat kerangka dasar dari program bimbingan dan konseling.
3. Pembentukan panitia penyelenggaraan program
Terbentuknya panitia penyelenggara bimbingan dan konseling selanjutnya mempunyai tugas-tugas diantaranya: mempersiapkan pelaksanaanprogram pelayanan bimbingan dan konseling, mempersiapkan pelaksanaan sistem pencatatan, dan mempersiapkan pelaksanaan pelatihan bagi para pelaksana program bimbingan dan konseling.
Kegiatan berupa rapat, pertemuan, atau konsultasi dengan petugas terkait dalam penyusunan program bimbingan dan konseling, baik secara rutin maupun secara iinsidental, secara langsung memberikan suasana yang menguntungkan, terutama untuk menghindari kecenderungan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah, serta berusaha mewujudkan satu kesatuan cara bertindak dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Untuk itu peranan kepala sekolah sebagai administrator dan pemegang peran kunci di sekolah perlu dilibatkan dalam kegiatan ini, baik berperan sebagai policy maker maupun sebagai decicion maker
B. Penyediaan fasilitas
Fasilitas yang dimaksud disini adalah fasilitas fisik dan teknis. Kedua fasilitas ini merupakan faktor ynag sangat menentukan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah. fasilitas yang perlu disediakan diantaranya:
1. Fasilitas fisik
a) Ruang bimbingan dan konseling
1) Ruang kerja konselor
2) Ruang pertemuan
3) Ruang administrasi/tata usaha bimbingan dan konseling
4) Ruang penyimpanan data. Catatan-catatan
5) Ruang tunggu
b) Alat-alat perlengkapan ruangan bimbingan dan konseling
1) Meja dan kursi-kursi
2) Tempat penyiapan catatan-catatan (loker, lemri, rak, dan sebagainya)
3) Papan tulis dan papan pengumuman
2. Fasilitas taknis
Fasilitas teknis yang dimaksud adalah alat-alat penghimpun data, seperti angket, tes inventori, daftar cek masalah, maupun sosiometri.
C. Penyediaan anggaran biaya
D. Pengorganisasian
E. Kriteria penilaian keberhasilan program bimbingan dan kosneling
F. Pola program bimbingan dan konseling
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Penyusunan program bimbingan dan konseling berbasis sekolah didasarkan pada kebutuhan sekolah dan di buat priorotas dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa, konselor, dan kepala sekolah, yang disusun dengan memperhatikan berbagai aspek termasuk fasilitas sekolah, anggaran pembiayaan yang diperlukan, bentuk-bentuk kegiatan yang akan dilakukan, serta tenaga dari personel yang ada.
Dalam menyusun program bimbingan dan konseling berbasis sekolah yang baik, harus memperhatikan tahap-tahap dan prosedur penyusunan program yang sudah ada demi kelancaran dan kemudahan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi, Dewa Ketut. 2003. Manajemen Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Bandung: Alfabeta
Amti, Erman dan Marjohan. 1991. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Depdikbud
http://aktual-asiddau.blogspot.com/2010/05/program-bimbingan-konseling-unsur-dan.html diakses tanggal 18/10/11 jam 15.30
http://bandono.web.id/2009/11/09/penyusunan-program-bk-sekolah-komprehensif.php diakses tanggal 18/10/11 diakses tanggal 18/10/11 jam15.40
http://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2008/04/bimbingan-konseling-di-sekolah.pdf diakses tanggal 18/10/11 jam 15.55