Sabtu, 02 Juli 2011

KDK-REFLEKSI (REFLECTION)


A.      Pengertian
Refleksi merupakan sebuah teknik yang digunakan konselor dalam menanggapi pembicaraan konseli dengan memantulkan kembali kepada konseli tentang perasaan, pikiran, sikap dan pengalaman konseli terkandung di balik pernyataan konseli (perasaan dalam usaha untuk menciptakan hubungan baik antara konselor dengan klien dan menggali atau memberikan kesempatan kepada klien untuk engeksplorasi diri dan masalahnya). Pemantulam ini merupakan hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non-verbal konseli.
Refleksi perasaan merupakan suatu usaha konselor untuk menyatakan dalam bentuk kata-kata yang segar dan sikap yang diperlukan terhadap klien. Refleksi perasaan juga merupakan teknik penengah yang bermanfaat untuk digunakan setelah hubungan permulaan (tahap awal konseling) dilakukan dan sebelum pemberian informasi serta tahap interprepasi dimulai.
Refleksi perasaan merupakan keterampilan konselor untuk merespon keadaan perasaan klien terhadap situasi yang sedang dihadapi. Kemampuan ini akan mendorong dan merangsang klien untuk mengemukakan segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah yang sedang dihadapinya.  Merefleksi perasaan klien merupakan suatu teknik yang ampuh, karena melalui tindakan keterampilan tersebut akan terwujud suasana keakraban dan sekaligus pemberian empati dari konselor kepada klien. Esensi dari keterampilan ini adalah untuk mendorong dan merangsang klien agar dapat mengekspresikan bagaimana perasaan tentang situasi yang sedang dialami. Untuk meyakinkan apakah respon yang diberikan konselor tepat atau tidak, konselor hendaknya melakukan pengecekan kembali dengan cara mengamati jawaban dan ekspresi klien setelah respons itu disampaikan.




B.      Tujuan
Tujuan dalam teknik refleksi perasaan ini diantaanya:
1.   Memperoleh kejelasan tentang perasaan konseli atau tentang suatu peristiwa.
2.   Konseli merasa dimengerti perasaannya.
3.   Mengarahkan pembicaraan yang lebih dalam terkait perasaan konseli.
C.      Jenis
Teknik refleksi ini ada tiga jenis, yaitu:
1.   Refleksi prasaan
Refleksi perasaan yaitu keterampilan konselor untuk dapat memantulkan (merefleksikan) perasaan konseli sebagai hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Untuk melakukan refleksi perasaan konselor dapat menggunakan kalimat seperti:
“nampaknya yang anda katakan adalah...”
“barangkali anda merasa...”
“Hal itu rupanya seperti...” (kiasan)
“adakah yang anda maksudkan...”
Contoh:
Konseli           : “guru itu sialan. Saya membencinya. Saya tidak akan mengerjakan PR-nya. Saya tidak akan mengerjakannya bagaimanapun juga.”
Konselor         : “nampaknya anda sungguh-sungguh marah”
2.   Refleksi pikiran
Refleksi pikiran (content) yaitu keterampilan konselor untuk memantulkan ide, pikiran, pendapat konseli sebagai hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Untuk melakukan keterampilan ini konselor dapat menggunakan kalimat seperti:
“nampaknya yang akan anda katakan...”
“barangkali yang akan anda utarakan adalah...”
“adakah yang anda maksudkan...”

3.   Refleksi pengalaman
Refleksi pengalaman yaitu keterampilan konselor untuk dapat memantulkan (merefleksikan) pengalaman-pengalaman konseli sebagai hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Untuk melakukan refleksi pengalaman konselor dapat menggunakan kalimat seperti:
“nampaknya yang anda kemukakan adalah suatu...”
“barangkali yang akan anda utarakan adalah...”
“adakah yang anda maksudkan suatu peristiwa...”

D.      Unsur Respon
Unsur-unsur respon dalam teknik refleksi perasaan meliputi:
1.   Konselor didahului dengan kata-kata pendahuluan atau pemandu yang bersifat dugaan, seperti agaknya, sepertinya, nampaknya, rupa-rupanya, kedengarannya, nada-nadanya, dan sebagainya.
2.   Pernyataan atas jenis perasaan tertentu ang dialami konseli.

E.      Prinsip aplikasi
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengaplikasian teknik ini diantaranya:
1.   Hindari stereotip (jangan terbawa perasaan).
2.   Pilih waktu yang tepat untuk merespon pernyataan konseli.
3.   Gunakan kata-kata perasaan yang melambangkan perasaan atau sikap konseli secara tepat.
4.   Sesuaikan bahasa yang digunakan dengan kondisi konseli.
Refleksi perasaan akan mengalami kesulitan apabila:
1.   Streotipe dari konselor.
2.   Konselor tidak dapat mengatur waktu sesi konseling.
3.   Konselor tidak dapat memilih perasaan mana untuk direfleksikan.
4.   Konselor tidak dapat mengetahui isi perasaan yang direfleksikan.
5.   Konselor tidak dapat menemukan didalam perasaan.
6.   Konselor menambah arti perasaan dan,
7.   Konselor menggunakan bahasa kurang tepat.
Selanjutnya, menurut Surya, manfaat refleksi perasaan dalam proses konseling adalah:
1.   Membantu klien untuk merasa dipahami secara mendalam
2.   Klien merasa bahwa perasaan menyebabkan tingkah laku
3.   Memuasatkan evaluasi pada klien
4.   Member kekuatan untuk memilih
5.   Memperjelas cara berpikir klien
6.   Menguji kedalaman motive-motive klien
Aspek-aspek keterampilan refleksi perasaan adalah:
1.   Mengamati  perilaku klien, pengamatan ini terutama ditujukan pada postur tubuh dan ekspresi wajah klien.
2.   Mendengarkan dengan baik, penekanannya pada usaha mendengarkan dengan cermat intonasi suara klien dan kata-kata yang diucapkan.
3.   Menghayati pesan yang dikomunikasikan klien, tindakan ini dimaksudkan untuk memahami dan menangkap isi pembicaraan klien.
4.   Mengenali perasaan-perasaan yang dikomunikasikan klien.
5.   Menyimpulkan perasaan yang sedang dialami klien.
6.   Menyeleksi kata-kata yang tepat untuk melukiskan perasaan klien.
7.   Mengecek kembali perasaan klien.


Daftar Pustaka
Fauzan, Lutfi dkk. 2008. Teknik-Teknik Komunikasi untuk Konselor. Depdiknas
Supriyo dan Mulawarman. 2006. Keterampilan Dasar Konseling. Handout
Willis, Sofyan S.. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta
http://www.w3.org/1999/xhtml, diunduh pada tanggal 26 Maret 2011

Littlre snake pin