Sabtu, 02 Juli 2011

KDK-clarification, paraphrasing, dan structuring


A.      CLAFIFICATION
Klarifikasi ialah teknik yang digunakan untuk mengungkapkan kembali isi pernyataan konseli dengan menggunakan kata-kata baru dan segar.
Respon konselor didahului oleh kata-kata pendahuluan: pada dasarnya, pada pokoknya, pada intinya, singkat kata, dengan kata lain, dan sebagainya.
Contoh:
1.   Konseli             : “saya pernah meminjamkan buku catatan kuliah konseling individual
kepada andi, tetapi ia tidak mengembalikannya lagi kepada saya. Ee.. kemarin lusa adik andi, ari, mau pinjam buku psikologi belajar kepada saya. Saya tidak memberinya pak. Dia kan adik andi, sudah tentu dia juga  tidak akan mengembalikan buku yang dipinjamnya itu pada saya.”
Konselor           : “dengan kata lain, anda menyamakan ari dengan andi”.
2.     Konseli             : “begini pak, saya sekarang ini dalam keadaan sulit. Setelah lulus
nanti saya ingin berwiraswastadengan membuka usaha kecil-kecilan di rumah, tetapi ibu menginginkan saya menjadi pegawai negeri. Katanya, jadi pegawai negeri itu lebih tenang dibandingkan dengan jadi seorang wirausahawan.”
Konselor           : “pada dasarnya ada perbedaan keinginan antara anda dengan ibu
anda dalam hal pilihan pekerjaan”.
B.      PARAPRASHING
Paraprashing adalah kata-kata konselor untuk menyatakan kembali esensi dari pernyataan ucapan-ucapan konseli. Untuk memudahkan konseli memahami ide, perasaan, dan pengalamannya, seorang konselor perlu menangkap pesan utamanya dan menyatakannya secara sederhana dan mudah dipahami, disampaikan dengan bahasa konselor sendiri. Hal ini perlu, karena sering dijumpai konseli yang pada saat mengemukakan perasaannya, pikirannya, dan pengalamannya secara berbelit-belit, berputar, atau panjang.
Pada umumnya tujuan paraprase adalah untuk menyatakan kembali esensi atau isi ungkapan konseli. Ada empat tujuan utama dari teknik paraprasing ini, yaitu:
a.       Untuk mengatakan kembali kepada konseli bahwa konselor bersama dia, dan berusaha untuk memahami apa yang dikatakan oleh konseli.
b.       Mengendapkan apa yang dikemukakan konseli dalam bentuk ringkasan.
c.       Memberi arah pada wawancara konseling.
d.       Pengecekan kembali persepsi konselor tentang apa yang dikemukakan konseli.
Paraprase yang efektif akan sering diikuti oleh kata-kata “ya” atau “benar/betul” secara spontan dari konseli sendiri.
Cara paraprase:
a.       Dengarkan pesan utama dari kata-kata konseli.
b.       Nyatakan kembali pesan utama dengan sederhana dan singkat.
c.       Amati pertanda atau minta respon dari konseli tentang kecermatan konselor.
Contoh:
Konseli                  : “dia tidak mengijinkan saya melamar pekerjaan itu, saya menginginkan pekerjaan itu, tetapi dia menggagalkannya, sebenarnya dia hanya tidak ingin membiarkan saya meninggalkan kota ini.”
Pesan utama        : pada kalimat terakhir, yaitu ia takut berpisah.
Paraprasenya         : apakah anda merasakan bahwa sebenarnya dia takut berpisah dengan anda?
Harus diingat:
a.       Paraprase hanya menyatakan kembali secara lebih esensial, bantuan untuk memperoleh klasifikasi tambahan yang cermat.
b.       Paraprase bukanlah upaya membaca apa yang terlintas di benak konseli (interpretasi) atau pemikiran konselor terhadap ucapan konseli.
c.       Paraprase biasanya diikuti dengan “pernyataan mengundang pembicaraan terbuka”.
C.      STRUCTURING
Structuring (pembatasab) adalah teknik yang digunakan konselor untuk memberikan batas-batas atau pembatasan agar proses konseling berjalan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dalam konseling.
Jenis-jenis strukturing:
Teknik strukturing terdiri atas beberapa macam, antara lain sebagai berikut:
a.      Time limit (pembatasan waktu)
1)   Time limit dari konseli
Konseli    : “pak, sebetulnya sudah seminggu yang lalu saya ingin menemui bapak, tetapi baru kali ini saya dapat berjumpa dengan bapak. Dan hari ini saya dapat berjumpa dengan bapak dari jam 08.00 sampai jam 08.30, karena jam 08.30 nanti saya ada acara pembekalan PPL di laboratorium.”
Konselor  : “kalau demikian, marilah kita manfaatkan waktu selama 30 menit ini dengan sebaik-baiknya.”
2)   Time limit dari konselor
Konseli    : “saya sulit sekali menyesuaikan diri dengan teman-teman di kampus
ini, karena itulah saya kemari untuk memperbincangkannya dengan ibu.”
Konselor  : “bagus, anda kemari untuk membahas masalah anda dengan saya,
namun perlu diketahui bahwa jam 10.00 nanti saya diundang oleh dekan untuk menghadiri rapat dan kita hanya memiliki waktu selama 45 menit. Oleh karena itu, marilah kita gunakan waktu ini dengan sebaik-baiknya.”
b.     Role limit (pembatasan peran)
Konseli          : “akhir-akhir ini saya sulit sekali mengkonsentrasikan diri dalam
belajar, karena itu saya menemui bapak untuk meminta nasihat bagaimana cara belajar yang baik.”
Konselor        : “anda meminta nasihat dari saya? Perlu diketahui bahwa saya tidak
dapat memberikan nasihat sebagaimana yang anda minta, tetapi marilah kita bicarakan bersama masalah yang sedang anda alami  kemudian kita cari jalan keluarnya.”
c.      Problem limit (pembatasan masalah)
Konseli          : “pak, saya sulit sekali berkonsentrasi dalam belajar, sehingga ketika
ujian berlangsung saya tidak dapat mengerjakannya dengan baik, maka dari itu nilai saya menjadi jelek. Disamping itu, dikelas saya juga sulit sekali bergaul dengan lawan jenis dan satu hal lagi pak, bagaimana ya caranya agar saya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru?”
Konselor        : “dalam masalah yang anda kemukakan tadi, setidaknya ada tiga hal
yang menjadi masalah yaitu masalah berkonsentrasi dalam belajar, masalah dengan bergaul dengan lawan jenis, dan masalah penyesuaian diri. Nah, dari ketiga masalah tersebut, mana yang mendesak untuk kita bicarakan terlebih dahulu?”
d.     Action limit  (pembatasan tindakan)
Konseli          : “(datang ke ruang konseling dengan marah-marah, wajah memerah,
dan dengan menyobek-nyobek kertas)”
Konselor        : “tenang-tenang, anda boleh mengutarakan apa saja disini, tetapi satu
hal yang tidak boleh anda lakukan disini yaitu mengotori ruangan ini.”
Daftar pustaka:
Supriyo dan Mulawarman. 2006. Keterampilan Dasar Konseling. Handout
Willis, Sofyan S.. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta

Littlre snake pin