Sabtu, 02 Juli 2011

ORGANISASI BK


BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Kegiatan administrasi managemen tidak berakhir setelah perencanaan tersusun. Kegiatan selanjutnya adalah melakasakan perencanaan itu secara operasional. Salah satu kegiatan administratif manajemen dalam pelaksanaan suatu rencana disebut organisasi atau pengorganisasian. Untuk mencapai tujuan yang optimal dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah maka diperlukan suatu organisasi yang baik. Organisasi dalam pengertian umum adalah suatu badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan.
Bimbingan dan konseling tidak akan bisa dilaksanakan tanpa adanya organisasi yang baik. Tanpa organisasi itu, berarti tidak adanya koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup jelas, kontrol atau pengawasan dan kepemimpinan yang berwibawa, tegas, dan bijaksana. Di beberapa sekolah sering dijumpai bahwa pelaksanaan layanan bimbingan dankonseling tanpa adanya organisasi yang memadai. Walaupun adanya organisasi tetapi didalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah hanya dibebankan kepada guru pembimbing saja. Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, dan staf sekolah lainnya melimpahkan sepenuhnya dan seluruhnya semua tugas layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing. Sehingga masih sangat dirasakan seolah-olah guru pembimbing adalah berperan sebagai jaksa sekolah atau polisi sekolah. hal ini sudah tentu bertentangan dengan tujuan dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, bahwa kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, dan staf sekolah lainnya, secara bersama-sama ikut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Jadi, dapat dinyatakan bahwa pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling adalah bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, dan pola-pola atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
B.      RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang tersebut, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.     Apa landasan dasar perlunya organisasi bimbingan dan konseling di sekolah?
2.     Apa saja prinsip organisasi bimbingan dan konseling di sekolah?
3.     pola organisasi apa yang cocok diterapkan dalam bimbingan dan konseling di sekolah?

C.      TUJUAN
1.     Mengetahui landasan dasar perlunya organisasi bimbingan dan konseling di sekolah.
2.     Mengetahui saja prinsip organisasi bimbingan dan konseling di sekolah.
3.     Mengetahui pola organisasi yang cocok diterapkan dalam bimbingan dan konseling di sekolah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      LANDASAN DASAR PERLUNYA ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah mutlak diperlukan, hal itu jelas disebabkan karena hal-hal sebagai berikut:
1.       Pelayanan bimbingan dan konseling adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari keseluruhan program pendidikan. Ini berarti bahwa seluruh staf sekolah apakah itu kepala sekolah , wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, dan staf sekolah lainnya perlu melibatkan diri dalam usaha layanan bimbingan dan konseling.
2.       Pembinaan bimbingan dan konseling di sekolah berada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang peran kunci. Maka dari itu guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus memiliki cukup keterampilan dan pemahaman dalam bidang bimbingan dan konseling agar dapat memberikan pimpinan, bantuan, dan pengentasan yang diperlukan oleh guru pembimbing dan staf bimbingan lainnya.
3.       Tanggung jawab langsung dalam melaksanakan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan kepada staf yang berwenang yang memiliki kompetensi dan kualifikasi tertentu baik dalam pendidikan formal, sifat, sikap, kepribadian, keterampilan, dan pengalaman, serta mempunyai cukup waktu untuk melakukan tugas kepembimbingan. Dalam beberapa hal, terutama sekolah yang tidak terlalu besar kepala sekolah sendiri dapat memegang tanggung jawab ini.
4.       Program bimbingan dan konseling merupakan suatu bentuk kegiatan yang cukup luas bidang geraknya. Untuk dapat mewujudkan secara nyata bidang gerak bimbingan dan konseling yang cukup luas ini diperlukan mekanisme yang mantap.
5.       Program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah perlu hendaknya diadakan penilaian (evaluasi) untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi program bimbingan dan konseling, dan selanjutnya digunakan sebagai bahan revisi program pelayanan bimbingan dan konseling selanjutnya.
6.       Petugas-petugas yang diserahi tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling atau tes psikologis hendaknya ditangani oleh petugas profesional dan kompeten mengerjakan jenis tugas tersebut, berkompeten dari aspek keahliannya maupun dari aspek pribadinya.
7.       Petugas-petugas bimbingan dan konseling dan seluruh staf bimbingan dan konseling mutlak perlu diberikan pelatihan dan atau pendidikan dalam jabatan (inservice training), sebagai suatu sarana untuk memperbaiki layanan bimbingan dan konsling di sekolah.

B.      PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
Dalam organisasi bimbingan dan konseling di sekolah perli diperhatikan beberapa prinsip organisasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah. prinsip-prinsip yang dimaksud diantaranya mencakup sebagai berikut:
1.       Program layanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dirumuskan dengan jelas, sehingga tujuan yang hendak dicapai jelas diketahui oleh pihak-pihak yang bersangkutan terutama untuk memudahkan melaksanakan pembagian tugas, tanggung jawab, dan wewenang, serta mengadakan penilaian (evaluasi) terhadap program pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
2.       Program layanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai kebutuhan sekolah masing-masing. Sebab setiap sekolah memiliki kebutuhan, fasilitas, dan tenaga personil ynag berbeda-beda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
3.       Penempatan petugas-petugas bimbingan dan konseling harus disesuaikan dengan kompetensi, kualifikasi pendidikan, kemampuan, potensi-potensi, dan keahlian masing-masing.
4.       Program bimbingan dan konseling hemdaknya diorganisasikan secara sederhana. Dalam arti lain program bimbingan dan konseling yang diorganisasikan secara sederhana itu harus mudah untuk dipelajari, dilaksanakan, dikontrol, atau diawasi pelaksanaannya, dan memiliki fleksibelitas yang tinggi, serta memiliki garis tanggung jawab yang jelas.
5.       Perlu diciptakan adanya jaringan kerjasama yang erat diantara petugas-petugas bimbingan dan konseling di dalam sekolah dan di luar sekolah yang berkaitan dengan program bimbingan dan konseling di sekolah.
6.       Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah harus dapat memberikan berbagai informasi yang penting bagi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah, baik secara periodik maupun secara insidental kepada seluruh personel sekolah ataupun pihak di luar lingkungan sekolah.
7.       Program layanan bimbingan dan konseling di sekolah haruslah merupakan suatu program yang terpadu dengan keseluruhan program pendidikan di sekolah.

C.      POLA ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Pola organisasi bimbingan dan konseling di sekolah tidak perli selalu seragam strukturnya. Setiap sekolah bisa menyusun struktur organisasi bimbingan dan konseling sesuai dengan besar kecilnya dan kepentingan sekolah bersangkutan dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling.
Perlu diingat bahwa organisasi yang baik bukanlah sesuai dengan tipe atau model, tetapi sesuai dengan kekhasan kondisi dan situasi sekolahatau lembaga pendidikan yang bersangkutan, dan dapat menampung serta mengatur mekanisme kerjasama yang harmonis dan sinergis, serta memungkinkan dapat terselenggaranya layanan bimbingan dan konseling yang baik di sekolah.
Agar suatu organisasi dapat mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang baik di sekolah, maka hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya:
1.       Semua staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, staf sekolah) harus dihimpun dalam satu wadah, sehingga terwujud satu kesatuan bertindak dalam usaha membantu para siswa di dalam mengatasi permasalahan-permasalahannya.
2.       Mekanisme kerja bimbingan dan konseling harus tunggal, sehingga para siswa tidak menjadi bingung karena adanya berbagai macam bentuk layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh petugas yang berbeda-beda.
3.       Tugas, tanggung jawab, dan wewenang dari masing-masing petugas bimbingan dakonseling di sekolah harus dirinci dengan jelas dan tegas, sehingga masing-masing personil bimbingan dan konseling akan memahami dan mengerti kewajiban dan tanggung jawabnya sendiri.
Pola organisasi bimbingan dan konseling yang disarankan
1.       Organigram pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
Capture.jpgKeterangan organisasi:
a.       Kepala sekolah : adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling di sekolah
b.       Guru pembimbing : adalah pelaksana utama yang mengkoordinir semua koordinator bimbingan dan konseling kegiatan yang terkait dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah
c.       Guru mata pelajaran : guru mata pelajaran dan pelatih adalah pelaksana pengajaran dan pelatihan serta bertanggung jawab memberikan informasi tentang siswa untuk kepentingan bimbingan dan konseling.
d.       Siswa : adalah peserta didik yang berhak menerima pengajaran, latihan, dan pelayanan bimbingan dan konseling.
e.       Tata usaha : adalah pembantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan administrasi, ketatausahaan sekolah dan pelaksanaan administrasi bimbingan dan konseling.
f.        BP3 : badan pembantu penyelenggaraan pendidikan adalah organisasi orang tua siswa yang berkewajiban membantu penyelenggaraan pendidikan termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.
2.       Kewajiban dan tugas personil sekolah yang terkait dengan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah
a.      Kepala sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah, tugas kepala sekolah adalah sebagai berikut:
·     Mengkoordinasikan seluruh pendidikan sekolah yang mencakup kegiatan pengajaran, pelatihan, dan kegiatan bimbingan dan konseling.
·     Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling.
·     Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling.
·     Melaksanakan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konselinf di sekolah.
·     Menetapkan koordinator guru pembimbing (atas kesepakatan dengan guru pembimbing) yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
·     Membuat surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal semesteran.
·     Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas (rencana dan persiapanpelaksanaan,evaluasi, analisis, dan tindak lanjut).
·     Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
·     Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap sedikitnya 40 orang siswa, bagi kepala sekolah yang berlatar bimbingan dan konseling.
b.     Wakil keala sekolah
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam hal-hal sebagai berikut:
·     Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
·     Pelaksanaan kebijakan kepala sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
·     Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap sedikit-dikitnya 75 orang siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang bimbingan dan konseling.
c.      Koordinator guru pembimbing
Koordinator guru pembimbing bertugas mengenai hal-hal sebagai berikut:
·     Mengkoordinasikan guru pembimbing dalam:
o  Mengsosialisasikan pelayanan bimbingan dan konseling
o  Menyusun program bimbingan dan konseling
o  Melaksanakan program bimbingan dan konseling
o  Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
o  Mengadakan penilaian program bimbingan dan konseling
o  Melaksanakan tindak lanjut bimbingan dan konseling
·     Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga , sarana, dan prasarana bimbingan dan konseling.
·     Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
d.     Guru pembimbing
Tugas-tugas guru pembimbing diantaranya:
·     Mengkoordinaasikan kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
·     Merencanakan program bimbingan dan konseling.
·     Melaksanakan persiapan (termasuk perencanaan) kegiatan bimbingan dan konseling.
·     Melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sedikit-dikitnya 150 orang siswa.
·     Melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
·     Mengadakan penilaian proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
·     Menganalisis hasil penilaian bimbingan dan konseling.
·     Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian bimbingan dan konseling.
·     Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling.


BAB III
PENUTUP

SIMPULAN
Untuk mencapai tujuan yang optimal dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah maka diperlukan suatu organisasi yang baik. Suatu organisasi yang yang di tandai dengan  adanya visi dan misi organisasi, dasar dan tujuan organisasi, personalia dan perencanaan yang matang. Karena itulah dalam bimbingan dan konseling di sekolah, pengorganisasian sangat diperlukan untuk membantu dalam penyelenggaraan proses pemberian layanan.



DAFTAR PUSTAKA

Sukardi, Dewa Ketut. 2003. Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah.bandung: Alfabeta
Sutomo. 2009.  Manajemen Sekolah.semarang: UNNES PRESS

Littlre snake pin