Selasa, 07 Juni 2011

PENGEMBANGAN PRIBADI KONSELOR



1.       Selaku konselor profesional harus memiliki kesadaran dalam melakukan pekerjaan dengan menampilkan keutuhan pribadi seorang konselor
Seorang konselor dalam menjalankan tugasnya harus dalam keadaan sadar dan menampilkan kepribadian yang sesuai dengan keprofesonalitasnya. Syarat petugas bimbingan, dalam hal ini adalah seorang konselor di sekolah diantaranya adalah sifat kepribadian konselor. Seorang konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Kepribadian konselor sangat berperan dalam usaha membantu siswa untuk tumbuh. Banyak penelitian telah dilakukan oleh sejumlah ahli tentang ciri-ciri khusus yang dibutuhkan oleh seorang konselor. Sifat-sifat kepribadian konselor diantaranya:
a.       Konselor adalah pribadi yang intelegen, memiliki kemampuan berpikir verbal dan kuantitatif, bernalar dan mampu memecahkan masalah secara logis dan persetif.
b.       Konselor menunjukkan minat kerja sama dengan orang lain, di samping seorang ilmuwan yang dapat memberikan pertimbangan dan menggunakan ilmu pengetahuan mengenai tingkah laku individual dan social.
c.       Konselor menampilkan kepribadian yang dapat menerima dirinya dan tidak akan menggunakan kliennya untuk kepuasan kebutuhan pribadinya melebihi batas yang ditentukan oleh kode etik profesionalnya.
d.       Konselor memiliki nilai-nilai yang diakui kebenarannya sebab nilai-nilai ini akan mempengaruhi perilakunya dalam situasi konseling dan tingkah lakunya secara umum.
e.       Konselor menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang mendua dan ia memiliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
f.        Konselor cukup luwes untuk memahami dan memperlakukan secara psikologis tanpa tekanan-tekanan sosial untuk memaksa klien menyesuaikan dirinya.
g.       Komunikasi. Situasi konseling menuntut reaksi yang adekuat dari pihak konselor, yaitu konselor harus dapat bereaksi sesuai dengan perasaan dan pengalaman konseli. Bentuk reaksi ini sangat diperlukan oleh konseli karena dapat membantu konseli melihat perasaanya sendiri.

2.       Kepribadian konselor yang menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagai berikut, memiliki kemampuan:
a.   Membedakan perilaku yang menggambarkan pandangan positif
Konselor harus bisa membedakan perilaku klien yang dimana perilaku klien tersebut merupakan sebuah pandangan atau persepsi klien yang bisa diorientasikan sebagai pandangan yang positif. Pandangan positif ini bisa berwujud seperti persepsi-persepsinya konseli mengenai dunia politik, pendidikan, situasi sosial,bencana yang ada di indonesia, dan sebagainya.
Dalam menghadapi konseli yang semacam ini, yaitu konseli yang memandang dunia dengan gambaran pandangan yang positif, konselor harus mampu mengendalikan suasana dan diharapkan mampu memahami apa yang dipikirkan oleh konselinya sehingga proses konseling akan berjalan dengan lancar tanpa ada satu pun kesalah pahaman yang terjadi.
Contoh: jujun sedang berkonseling dengan pak Indra. Jujun adalah salah satu korban meletusnya gunung merapi. Rumahnya terkena abu tebal dan sekarang masih belum bisa ditempati. Berkat bantuan pemerintah yang mendirikan tenda-tenda darurat ia masih bisa hidup dan memiliki tempat tinggal untuk sementara meskipun tempatnya berdesak-desakkan dengan pengungsu yang lain. Menurutnya ia masih beruntung karena ia masih bisa hidup meskipun hidup di pengungsian, ia tidak harus tinggal dirumahnya yang masih termasuk dalam zona berbahaya. Dari pernyataan jujun tersebut, pak indra bisa tau bahwa ia berpandangan positif terhadap apa yang ia rasakan dan mengambil sisi positif dari apa yang ia alami.
b.   Membedakan perilaku yang menggambarkan pandangan negatif
Seorang konselor dituntut untuk bisa mengerti dan memahami kondisi psikologis konseli, memahami disini bisa diartikan bahwa seorang konselor mampu membedakan pandangan-pangdangan yang diungkapkan konselinya mengenai dunia luar maupun pandangan-pandangannya terhadap dirinya sendiri.
Konselor diharapkan mampu membedakan pandangan-pandangan konseli mana yang negatif dan mana pandangan yang positif. Sehingga nantinya dalam penanganan terhadap konseli akan lebih efektiv dan berhasil guna.
Contoh: yuanita adalah seorang siswa kelas XII di SMA ksatrian semarang, ia sedang mengalami dilema sehingga ia memutuskan datang kepada konselor di sekolahnya. Ketika bertemu dengan pak heru selaku konselor, ia tanpa basa-basi langsung mengoceh tentang keputusan sepihak orang tuanya yang akan dinas keluar kota bersama dan menitipkan yuanita di tempat bibinya. Namun yuanita kurang setuju dengan keputusan orang tuanya tersebut, menurutnya ia masih bisa tinggal sendiri dirumah karena ia sudah bisa melakukan senua pekerjaan rumah tangga dan tidak perlu dititipkan di tempat bibinya. Ia merasa sangat kesal sampai mengumpat-ngumpat di depan pak heru. Pak heru mengerti bahwa yuanita memandang persoalan yang dialaminya dari segi negatifnya. Lalu kemudian pak heru menenangkan yuanita yang sedang berapi-api dan merespon keluhan-keluhan yuanita.
c.   Membedakan individu yang berpotensi dalam layanan bimbingan dan konseling
Konselor harus mampu membedakan mana konseli yang berpotensi dan mana konseli yang kurang menunjukkan adanya potensi diri. Pengetahuan tentang hal ini bisa membantu konselor dalam menjalankan tugasnya. Dalam elayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin seorang konselor memberikan perlakuan yang sama antara semua konselinya tanpa memperhatikan kondisi psikologis maupun kondisi-kondisi lain yang dimiliki oleh konselinya. Menangani konseli yang memiliki potensi yang tinggi hendaknya berbeda apabila dibandingkan dengan menangani konseli yang memiliki tingkat potensi diri yang lebih rendah. Hal ini tentu saja bukan dengan maksud membeda-bedakan atau pilih kasih terhadap konseli, namun demi keefektifan jalannya proses konseli sendiri.
Contoh: pada hari selasa bu ninik selaku konselor sekolah menerima klien yang dimana ia merupakan salah seorang dari tiga besar di kelasnya, ia mengungkapkan permasalahan yang sedang dialaminya kepada bu ninik. Keesokan harinya bu ninik juga kedatangan klien yang berasal dari kelas yang sama dengan klien yang sebelumnya, namun ia dalam prestasi belajar merupakan termasuk yang mendapat ranking rendah. Klien yang ini juga mengungkapkan problema-problema yang dihadapinya kepada bu ninik. Dari kasus dua konseling yang berbeda ini, maka bu ninik dapat mengetahui kemampuan berpikir, cara pandang, prestasi belajar, dan hal-hal yang lainnya yang berbeda antara klien yang pertama dana klien yang ke dua. Bu ninik juga mampu membedakan potensi yang dimiliki masing-masing kliennya.

3.       Konselor yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia antara lain memiliki kemampuan:
a.   Menerapkan perbedaan budaya yang berperspektif gender dalam pelayanan bimbingan dan konseling
Dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling, seeorang harus memperhatikan banyak aspek demi kelancaran dan kelangsungan jalannya konseling. Aspek tersebut diantaranya adalah perbedaan gender. Perbedaan gender melahirkan gender pria dan gender wanita. Masing-masing jenis gender ini memiliki karakteristik psikologis dan fisiologis yang berbeda. Oleh karenanya konselor harus cermat dalam melakukan hal-hal seperti respon terhadap pembicaraan konseli, saran yang akan diberikan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan perbedaan karakteristik gender tersebut.
Dengan pengetahuan tentang perbedaan gender yang sudah dimiliki oleh konselor, maka ia akan melaksanakan tugasnya dengan lebih baik. Ia juga tidak akan kaget apabila melihat reaksi-reaksi konseli yang berbeda dengan gender diri konselor. Mengetahui tentang perkembangan psikologis masing-masing gender akan sangat bermanfaat bagi pekerjaan konselor dalam menangani berbagai macam karakteristik konseli yang berbeda-beda.
Contoh: ratna sedang mengalami masalah percintaan dengan pacarnya, randi, ketika ia seusai bertengkar hebat dengan randi ratna sudah tidak tahan dan ia memutuskan untuk datang ke guru BK atau konselor yang ada di sekolahnya, pak wawan. Ia terburu-buru datang ke ruang BK sambil menahan tangis serta emosi yang dirasakannya. Ia menceritakan semua kejadian yang membuat ia merasa emosi tersebut kepada konselor. Pada saat si ratna sudah selesai dan keluar dari ruang BK, randi juga memutuskan untuk curhat kepada konselor tentang permasalahannya dengan ratna, namun berbeda dengan ratna yang datang sambil emosi dan menangis, si randi datang dengan tenang dan dengan santai bercerita. Dalam dua kasus tersebut, pak wawan mampu memberikan perlakuan yang berbeda karena memang keduanya berbeda gender dan berbeda situasi.
b.   Menerapkan perbedaan budaya yang berperspektif  hak asasi manusia dalam pelayanan bimbingan dan konseling
Memiliki pengetahuan mengenai hak asasi manusia akan sangan bermanfaat bagi konselor dalam menjalani tugasnya selaku konselor. Dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling akan sangat berguna apabila konselor mengerti dan memahami tentang hak asasi manusia dan kemudian diterapkan pada saat proses konseling.
Contoh: pak tono adalah konselor sekolah yang beraga hindu. Tidak jarang ia mengkonseling klien yang beragama berbeda dengan agama yang dianut oleh dirinya. Karena pak tono sudah paham bahwa sebagai seorang konselor harus menjunjung tinggi harkat dan martabatkliennya, maka ia sudah pasti tidak berdakwah dan mengajak kliennya menganut agama yang dianutnya pada saat proses konselig berlangsung.
c.   Menerapkan perbedaan responsif perbedaan budaya konselor dengan konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
Konselor harus respek terhadap keadaan apa saja yang terjadi pada saat proses konseling. Konseli yang datang kepada konselor tidak menutup kemungkinan berasal dari berbagai latar belakang dan budaya yang berbeda dengan konselor. Dalam kaitannya dengan perbedaan budaya antara konselor dengan konselinya, maka akan sangat bijak bila konselor memberikan respon yang responsif terhadap konseli yang berbeda budaya. Tindakan keresponsifan ini akan membantu konselor memahamii konseli lebih dalam sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kesalahpahaman perspektif atau pandangan antara yang diungkapkan konselor maupun yang diungkapkan konseli.
Contoh: pada saat konseling berlangsung, konselor menggunakan kata “kendhel” kepada kliennya karena ia merasa bahwa kliennya tersebut adalah anak yang rajin belajar dan rajin beribadah, namun si klien berbeda makna dalam menangkap arti kata “kendhel” yang diucapkan oleh konselor, ia mengartikan  kata “kendhel” dengan makna kuat, karena di desa tempat ia tinggal maknanya memang seperti itu. Maka si klien kaget dan protes kepada konselor. Dari sini konselor mengetahui kesalahpahaman ini dan secara responsif kemudian tidak lagi menggunakan istilah bahasa jawa yang maknanya rancu dalam konseling tersebut supaya perbedaan makna kata yang demikian tidak terjadi lagi.

4.       Konselor yang menunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dala kepribadian antara lain memiliki kemampuan:
a.   Menerapkan toleran terhadap stres yang dialami konseli
Konselor menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang dialami oleh konselinya. Masalah-masalah seperti stres yang dimiliki oleh konselinya hendaknya mampu konselor atasi dengan baik dan ia memiliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
Contoh:  bu andya pada suatu hari menerima klien yang sedang stres berat karena ia menjadi korban penindasan yang dilakukan teman-teman sekelasnya. Penindasan ini tidak sekedar hanya di mai-maki atau di suruh-suruh, namun juga sampai melakukan tindak kekerasan. Klien ini menceritakan semua kekesalan yang ia rasakan kepada bu andya. Bahwa meskipun ia tidak mau disuruh-suruh namun ia tidak mempunyai cukup keberanian untuk mengungkapkannya dan selalu pasrah menerima penindasan-penindasan yang dilakukan teman-teman sekelasnya. Dalam masalah ini, bu andya mentolerir stres yang dihadapi oleh si klien dengan tidak memprotes terhadap apa yang dirasakan kliennya. Namun ia justru memberi semangat dan motivasi agar supaya kliennya menjadi lebih berani mengungkapkan pendapatnya dan dapat menyelesaikan problemanya dengan teman-teman kelasnya itu dengan baik.
b.   Mengantisipasi berbagai tekanan yang menimpa diri
Sebagai seorang yang memiliki keutuhan atau integritas kepribadian yang kuat, wajar bila seorang konselor mampu melakukan antisipasi terhadap tekanan-tekanan yang menimpa diri konselor sendiri. Tekanan-tekanan ini bisa jadi disebabkan oleh hal yang diluar dugaan dan bisa datang kapan saja tanpa pemberitahuan, oleh karenanya sseorang konselor harus mampu melakukan antisipasi diri terhadap tekanan yang muncul. Bila tekanan yang seperti ini sudah muncul dan konselor kurang mampu mengatasinya, maka bila dibawa pada konseling akan mengganggu mekanisme konseling dikarenakan ketidaksiapan pribadi konselor dalam melaksanakan tuganya.
Contoh: pak joko adalah seorang konselor di SMP garuda di semarang, sebagai seorang tidak jarang juga mempunyai masalah-masalah yang dapat menekan dirinya. Pada suatu ketika ia di jadikan sebagai petugas penghukum siswa yang telat masuk sekolah maupun yang melanggar peraturan sekolah. Dalam hal ini pak joko tau bahwa tugas tersebut bukanlah wewenang pak joko sebagai konselor. Merasa mendapat tekanan dari kepala sekolah lalu ia memutuskan untuk mendengarkan musik guna menenangkan suasana hatinya, karena ia tau bahwa pikirannya yang tidak tenang tersebut akan mengganggu tugasnya sebagai konselor sekolah.
c.   Melakukan coping terhadap berbagai tekanan yang menimpa diri
Copng merupakan salah satu upaya atau metode yan dilakukan konselor agar konselor mampu menyesuaikan dan mengatasi berbagai macam permasalahan sesuai dengan keadaan dan situasi yang terjadi. Hendaknya konseling ini menerapkan metode coping pada saat ia berhadapan dengan klien dan bisa juga diterapkan konselor pada keadaan yang menimpa dirinya sendiri. Metode ini sangat berguna bagi konselor pada saat ia menjalankan tugasnya karena ia mampu mengatasi berbagai macam keadaan yang ia hadapi.
Contoh: septi sering sekali terlambat masuk sekolah, hampir setiap hari ia terlambat sekolah. Ia sering menerima hukuman dari petugas kedisiplinan karena keterlambatannya tersebut. Karena masalahnya tesebut, ia lalu dipanggil guru BK guna menanyai sebab penyebab yan menjadikannya sering terlambat sekolah. Setelah dijelaskan oleh septi, lalu konselor tahu alasan mengapa septi sering terlambat masuk sekolah, ternyata angkutan yang biasanya mengantarkan ia dari kampungnya ke terminal sekarang sudah tidan beroperasi lagi, sehingga ia harus berjalan kaki pergi keterminal. Dalam kasus ini, konselor telah tepat menggunakan coping dalam menghadapi permasalahan kliennya.

5.       Konselor yang mnunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dalam kepribadian antara lain memiliki kemampuan:
a.   Menampilkan kepribadian dan perilaku seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten
Kepribadian konselor merupakan titik tumpu yang berfungsi sebagai penyeimbang antara pengetahuan mengenai dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik. Ketika titik tumpu ini kuat, pengetahuan dan keterampilan bekerja secara seimbang dengan kepribadian yang berpengaruh pada perubahan perilaku positif dalam konseling.
Menampilkan keppribadian yang mencerminkan sifat-sifat berbudi dan luhur ini hendaknya bisa konselor terapkan dalam tugasnya saat proses konseling, saat berada di lingkungan kerja, maupun di kehidupan sehari-hari konselor itu sendiri. Dengan demikian konselor akan dikatakan mampu membangun keutuhan kepribadian konselor yang sesungguhnya.
Contoh: riska adalah seorang siswa SMA raflesia kelas X, ia mempunyai perangai yang temperamen dan emosional. Saat berkonseling ia terlihat tergesa-gesa dan bersikap menantang kepada konselornya mengenai permasalahan tempat bimbingan belajar yang bagus dan berkualitas. Dalam keadaan demikian, pak jin selaku konselor sekolah dengan sabar dan ramah menghadapi riska tanpa melawan riska dengan perangai yang serupa. Pak jin juga bisa menampilkan kewibawaan dan kejujurannya kepada riska dengan mengatakan informasi-informasi yang ditanyakan riska kepadanya.
b.   Menampilkan kepribadian dan perilaku dalam menampilkan emosi yang stabil dengan mengontrol emosi diri secara tepat
Konselor  juga perlu membangun kehidupan emosional yang sehat. Artinya, konselor  mempunyai relasi yang baik dengan orang lain, konselor belajar untuk menyelesaikan masalah-masalah konselor  sendiri. Kalau emosi konselor tidak sehat, bisa-bisa klien jadi sasaran.
Bagaimana membangun emosi yang sehat? Syarat utamanya adalah seorang konselor sudah lebih dahulu dikonseling. Konselor dikonseling selama bertahun-tahun, supaya konselor siap. Kalau tidak sehat secara emosi, konselor bisa collaps. Akhirnya proses konseling merupakan campur-adukan emosi, antara emosi klien dan emosi konselor. konselor harus memilah antara emosi klien dan emosi konselor. Kemarahan klien bisa-bisa menjadi kemarahan konselor. Selain pernah dikonseling, konselor juga perlu membangun kebutuhan fisiknya. Hal ini perlu supaya konselor bisa konsentrasi, dan tidak mengantuk.
Konselor juga diwajibkan mampu mengontrol emosi bila sedang berhadapan dengan konselinya. Tidak seharusnya seorang konselor akan merasa terprovokasi mendengarkan pendapat dan ocehan konselinya, oleh karenanya seorang konselor harus berlatih mengontrol emosi demi keprofesionalitas dalam pekerjaannya.
Contoh: pada saat jam kebersihan di sekolah SMA mukoharjo semarang, amelia datang ketempat konselor untuk mengungkapkan kecemasannya terhadap hasil ujian masuk perguruan tinggi. Dalam keadaan cemas tersebut. Namun ia masih sempat mengata-ngatai teman-teman yang mengikuti ujian yang sama dengan petra. Ia mengatakan bahwa ia lebih pintar dari teman-temannya, namun ia masih kurang percaya diri akan hasil ujiannya nanti. Kendati demikian, ia masih saja suka mencela temanya dengan mengatai mereka bodoh, goblok, dan tolol. Dalam kasus tersebut, konselor sama sekali tidak terpicu emosinya dengan omongan pedas petra, ia masih bisa mengontrol emosinya sendiri sehingga tidak mudah terpancing dan tersulut, sehingga ia mampu menghadapi petra yang demikian, dan memberikan petra penguatan bahwa ia tidak perlu cemas terhadap hasil ujian nanti.
c.   Menampilkan kepribadian dan perilaku dengan merespon empati secara tepat
Empati adalah kemampuan sesorang untuk merasakan secara tepat apa yang dirasakan dan dialami oleh orang lain dan mengkomunikasikan persepsinya. Orang yang memiliki tingkat empati tinggi akan menampakkan sifat bantuannya yang nyata dan berarti dalam hubungannya dengan orang lain, sementara mereka yang rendah tingkat empatinya menunjukkan sifat yang secara nyata dan berarti merusak hubungan antarpribadi.
Merespon konseli yang sedang menunjukkan atau meluapkan emosinya ketika konseling, konselor bisa menggunakan empati. Dalam menggunakan empati sebagai respon kepada konseli, hendaknya tidak berlebihan, dan diunjukkan dengan porsi yang tepat sesuai kebutuhan, agar jalannya proses konseling tidak terganggu.
Contoh: bu ineke selaku guru BK di SMA negeri 1 subah, tiba-tiba kedatangan konseli yang datang dengan senyum yang tersemat di wajahnya. Priska namanya, ia terlihat begitu gembira karena baru saja mendapat hadiah kado ulang tahun berupa gaun mahal dari perancis. Ia begitu antusias bercerita tentang kegembiraannya tersebut kepada bu ineke. Bu ineke pun ikut merasa bahagia terhadap priska, namun ia tidak kelewatan batas dalam menampilkan empati kegembiraannya tersebut dengan tertawa terbahak-bahak atau terlalu kencang dalam menjerit. Ia menampilkan empati seperlunya.

6.       Konselor yang emiliki kesadaran terhadap komitmen profesional antara lain emiliki kemampuan:
a.   Dapat menjelaskan dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional
Seorang konselor pada dasarnya sama seperti manusia pada umumnya. Yang membedakan seorang konselor dengan manusia yang pada umumnya adlah profesi yang digelutinya. Profesi yang digeluti adalah konseling yang bertrayek pada area konseling. Meskipun seorang konselor memiliki keahlian yang lebih diantaranya manusia yang lainnya, namun konselor juga manusia biasa yang memiliki kekurangan-kekurangan ynag wajar. Dengan mengetahui apa yang menjadi keterbatasan dan kekurangan diri konselor, maka hendaknya ia termotivasi untuk lebih meningkatkan dan mengelola kekuatan atau kelebihan yang dimilikinya secara maksimal demi keprofesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai konselor.
Contoh: pada hari sabtu pada jam pelajaran pertama, adalah jam pelajaran BK dikelas X SMA 17 semarang, di kelas tersebut, konselor mengenalkan kepada siswa tentang apa itu BK dan apa yang bisa siswa lakukan kepada konselor. Ia menjelaskan apa saja yang menjadi kewenangan konselor dan apa yang bukan yang menjadi kewenangan konselor. Pada saat menjelaskan materi tersebut, si konselor menunjukkan kepribadiannya yang utuh kepada siswanya.
b.   Dapat menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kewenangan profesional konselor
Konselor yang profesional selayaknya mampu mematuhi komitmen profesional yang ia miliki. Dengan komitmen tersebut, menunjukkan bahwa ia akan melaksanakan tugasnya sebagai konselor semampu yang ia bisa lakukan dan sesuai dengan kewenangan yang ia miliki sebagai konselor yang profesional. Apabila ia melaksanakan konseling dengan konseli yang diluar kewenangannya, maka ia sudah melanggar kode etik konselor dan sudah bersikap tidak profesional. Oleh sebab itu, seorang konselor harus berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, jangan samapi terlewat batas-batas yang sudah ditetapkan.
Contoh: bu saras adalah seorang konselor yang bekerja di SMP karang turi semarang, ketika itu ia kedatangan seorang klien yang sedang dilanda kebingungan antara akan melanjutkan ke SMA negeri atau SMA swasta. Di lain pihak, orang tuanya menginginkan dia untuk bersekolah di SMA swasta karena lebih berkualitas dan mahal. Namun dilain pihak, ia ingin melanjutkan bersekolah di SMA negeri. Bu saras tidak memberikan solusi pilihan untuk bersekolah di salah satu sekolah, karena itu bukan merupakan kewenangan konselor untuk memutuskan pilihan klien, namun bu saras hanya menanyakan kepada klien, mana yang menurutnya paling baik, dan ia juga menjelaskan bahwa semua pilihan yang ia pilih sudah tentu ada konsekuensinya.
c.   Berupaya meningkatkan kopetensi akademik dan profesional diri
Atas dasar konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor dimaksud, sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan kompetensi profesional sebagai satu keutuhan. Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah (scientific basic) dan kiat (arts) pelaksanaan layanan profesional bimbingan dan konseling. Landasan ilmiah inilah yang merupakan khasanah pengetahuan dan keterampilan yang digunakan oleh konselor (enabling competencies) untuk mengenal secara mendalam dari berbagai segi kepribadian konseli yang dilayani, seperti dari sudut pandang filosofis, pedagogis, psikologis, antropologis, dan sosiologis. Landasan-landasan tersebut dipergunakan untuk mengembangkan berbagai program, sarana dan prosedur yang diperlukan untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, baik yang berkembang dari hasil-hasil penelitian maupun dari pencermatan terhadap praksis di bidang bimbingan dan konseling termasuk di Indonesia, sepanjang perkembangannya sebagai bidang pelayanan profesional.
Kompetensi Akademik calon konselor meliputi kemampuan (a) memahami konseli yang hendak dilayani, (b) menguasai khasanah teoretik, konteks, asas, dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling, (c) menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan (d) mengembangkan profesionalitas sebagai konselor secara berkelanjutan yang dilandasi sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang mendukung. Pembentukan kompetensi akademik calon konselor ini dilakukan melalui proses pendidikan formal jenjang S-1 dalam bidang bimbingan dan konseling, yang bermuara pada penganugerahan ijazah akademik Sarjana Pendidikan dalam bidang bimbingan dan konseling, dengan gelar akademik disingkat S.Pd.
Kompetensi profesional yang utuh merupakan penguasaan kiat penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang memandirikan, yang ditumbuhkan serta diasah melalui latihan menerapkan kompetensi akademik yang telah diperoleh melalui pendidikan akademik yang telah disebutkan, melalui latihan yang relatif lama serta beragam situasinya dalam konteks otentik di lapangan yang dikemas sebagai Pendidikan Profesional Konselor, di bawah penyeliaan konselor senior yang bertindak sebagai pembimbing atau mentor. Keberhasilan menempuh dengan baik program Pendidikan Profesi Konselor (PPK) ini bermuara pada penganugerahan sertifikat profesi bimbingan dan konseling yang dinamakan Sertifikat Konselor, dengan gelar profesi Konselor, disingkat Kons. Oleh karena itu, kedua jenis kemampuan yaitu kemampuan akademik dan kiat profesional, adalah ibarat 2 sisi yang dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
Seorang guru pembimbing atau konselor profesional selayaknya memiliki pendidikan profesi, yaitu jurusan bimbingan konseling Strata Satu (S1), S2 maupun S3. Atau sekurang-kurannya pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang bimbingan dan konseling.
Seorang guru pembimbing atau konselor nonprofessional yakni alumni fakultas keguruan atau tarbiyah dapat diangkat menjadi seorang konselor profesional, tetapi harus mengikuti terlebih dahulu pendidikan tambahan (pendididkan profesi) dalam bidang bimbingan dan konseling.
Syarat pendidikan berkenaan dengan keilmuan yang dimiliki oleh guru pembimbing atau konselor. Konselor tidak saja harus memiliki ilmu bimbingan dan konseling, tetapi juga harus memiliki pengetahuan psikologi, bimbingan, dan konseling keterampilan komunikasi sosial dan konseling.
Seorang pembimbing harus memiliki kemampuan (kompetensi). konselor dituntut untuk memiliki berbagai keterampilan melaksanakan konseling. Guru pembimbing atau konselor harus mampu mengetahui dan memahami secara mendalam sifat-sifat seseorang, daya kekuatan pada diri seseorang, merasakan kekuatan jiwa apakah yang mendorong seseorang berbuat dan mendiagnosis berbagai persoalan siswa, selanjutnya mengembangkan potensi individu secara positif. Keprofesionalitas konselor diantaranya dapat ditunjukkan dengan hal-hal tersebut diatas.
Contoh: pak budi adalah seorang konselor baru di SMA Karangturi semarang, ia baru saja menempuh pendidikan strata 1 jurusan bimbingan dan konseling. Ketika menghadapi klien, ia sadar bahwa ia masih belum cukup pengalaman dan pengetahuan tentang tugasnya tersebut. Melihat klien-klien nya ia lalu merasa termotivasi untuk melanjutkan pendidikan profesi konselor guna meningkatkan syarat akademisi seorang konselor yang profesional. Ia juga berupaya mengembangkan kepribadiannya menjadi lebih penyabar, penuh perhatian, mengembangkan rasa empati, jujur, berkharisma, berwibawa, dan sebagainya demi menunjang keprofesionalitas dalam pekerjaannya sebagai konselor.

7.       Komitmen profesional konselor terhadap komitmen etika profesional antara lain meiliki kemampuan:
a.   Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
Konselor yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain. Konselor wajib mengakhiri hubungan konseling dengan klien bila dia menyadari tidak dapat memberikan bantuan pada klien. Bila pengiriman ke ahli disetujui klien, maka menjadi tanggung jawab konselor menyarankan kepada klien dengan bantuan konselor untuk berkonsultasi kepada orang atau badan yang punya keahlian yang relevan. Bila Konselor berpendapat bahwa klien perlu dikirm ke ahli lain, namun klien menolak pergi melakukannya, maka konselor mempertimbangkan apa baik dan buruknya.
Konselor harus bersedia merujuk konselor lain untuk klien apabila ia merasa tidak mampu menangani seorang klien yang datang kepadanya. Sebagai konselor, kita dituntut untuk mampu bersikap demikian. Seorang konselor tidak bisa menangani konselinya karena beberapa alasan, misalnya jika kasusnya atau akibatnya bisa menimbulkan sesuatu yang tidak baik (misalnya pada kasus-kasus histeria), atau kita merasa bahwa dia akan lebih baik ditangani seorang konselor wanita, dan sebagainya.
Dengan keahlian yang ada, kita bisa melihat bahwa klien ini sebaiknya kita "refered" ke orang lain. Itu tindakan profesional. Misalnya, jika saya melihat klien ini tidak bisa maju-maju sepanjang konseling dengan saya (konseling juga menyangkut soal kecocokan) atau sukses konseling itu kecil, saya wajib mengarahkan dia ke konselor lain. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban seorang konselor. Walaupun kita begitu tertarik pada kasusnya, janganlah merasa kecewa sekiranya kita tidak bisa menangani dia. Dia mungkin tidak cocok dengan kita. Setiap konselor harus memprediksi sukses suatu konseling, hingga sejauh mana bisa berhasil. Kita harus membangun sikap profesional, bukan semata-mata karena keinginan untuk membantu atau tertarik.
Contoh: ibnu adalah siswa kelas XI dijurusan ipa, ketika jam sepulang sekolah ia datang ke tempat ibu arofah selaku konselor di sekolahnya. Ia mengeluh tentang kekurang pahamannya tentang mata pelajaran matematika. Ia sama sekali tidak paham terhadap materi matematika yang guruny berikan padahal minggu depan adalah mid-test untuk mata pelajaran matematika. Ibu arofah merasa bahwa masalah tersebut bukan tugasnya untuk memberikan pemahaman kepaada ibnu tentang matematika. Ia hanya memberikan motivasi kepada ibnu agar supaya ia tidak gampang menyerah dalam belajar matematika dan kemudia ia menyerahkan kasus ini kepada guru mata pelajaran yang bersangkutan yang dipandang lebih mampu menyelesaaikan masalah ibnu.
b.   Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, seorang konselor harus berdikap profesional dalam pekerjaannya. Sikap profesional ini diantaranya ditandai dengan mendahulukan kepentingan pribadi konseli. Apabila konselor mendahulukan kepentingan pribadinya dibanding kepentingan konseli, maka ia dianggap gagal menjalankan tugasnya sebagai seorang konselor, karena ia telah melanggar salah satu aturan yang terpenting dalam etika konseling.
Contoh:  bu ida adalah seorang konselor di SMP merpati semarang. Pada saat di sekolah, ia tiba-tiba ditelpon pihak TK beringin yang merupakan tempat anaknya bersekolah, ia diberitahukan bahwa putranya tiba-tiba pingsan dan badannya panas. Pada saat yang tidak begitu lama, seorang siswi datang kepadanya dan meminta untuk sesi konseling. Dalam keadaan demikian bu ida bingung harus menjemput putranya atau menerima klien. Akhirnya setelah berpikir sejenak ia memutuskan untuk menerima klien tersebut demi tuntutan profesionalitas dan meminta suaminya yang menjemput putranya.
c.   Menjaga kerahasiaan konseli
Konseli menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
Contoh: pada saat jam istirahat, rita pergi keruang BK untuk mengkonsultasikan masalahnya kepada konselor mengenai pertengkaran orang tuanya yang sangat mengganggu rita. Setiap hari orang tua rita beradu mulut sehingga kegiatan rita dalam belajar terganggu. Pak didik selaku konselor menerima dan merespon keluhan rita, namun tetap menjaga kerahasiaan masalah rita tersebut. Ia tidak menceritakan masalah rita kepada siapapun.

Littlre snake pin