A.
Judul/spesifikasi
layanan : Menjalin komunikasi
yang baik dengan pasangan
B.
Bidang
bimbingan : Keluarga
C.
Jenis
layanan : Informasi
D.
Fungsi
layanan : Pemahaman
E.
Tujuan
layanan :
a.
Sasaran
mengerti apa yang dimaksud dengan komunikasi
yang baik ( nilai rasa ingin tahu )
b.
Saaran
mampu memahami makna pentingnya komunikasi dengan pasangan ( nilai rasa ingin tahu)
F.
Sasaran
: Mahasiswa
semester 6
G.
Materi
layanan : Menjalin
komunikasi yang baik dengan pasangan
H.
Tempat
penyelenggaraan : Ruang kelas
(LAB BK)
I.
Alokasi
waktu : 1x45 menit
J.
Metode
layanan : Tanya jawab,
diskusi, ceramah
K.
Kegiatan
layanan :
waktu
|
Kegiatan
|
|
5 menit
|
Pendahuluan
|
a.
Mengucapkan salam, memeriksa
situasi dan kondisi didalam kelas serta memeriksa kehadiran mahasiswa
b.
Penyampaian materi
c.
Tanya jawab
d.
Menyampaikan topik dan tujuan yang
akan dibahas pada pertemuan ini
|
25 menit
|
Inti
|
a.
Eksplorasi:
· Menyampaikan sekilas materi tentang menjalin komunikasi
yang baik dengan pasangan
· Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk tanya jawab
b.
Elaborasi:
· Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengemukakan
pendapatnya tentang bagaimana komunikasi yang baik dengan pasangan
c.
Konfirmasi:
· Memberikan pedoman diskusi kepada mahasiswa
· Mahasiswa membacakan hasil diskusi tentang menjalin
hubungan yang baik dengan pasangan (perwakilan)
· Mengadakan sesi tanya jawab
|
5 menit
|
Penutup
|
a.
Memberikan kesimpulan dari hasil
diskusi mahasiswa
b.
Memberikan harapan terhadap materi
layanan yang telah diberikan
c.
Memotivasi mahasiswa
d.
Salam penutup
|
L.
Media
layanan :
a.
Buku
a.
Alat
tulis
b.
Papan
tulis
c.
Power
point
M.
Penilaian
hasil layanan :
a.
Proses : mengamati sasaran selama mengikuti layanan, mengungkapkan pemahaman sasaran atas materi layanan yang telah diberikan
b.
hasil
: penilaian segera (laiseg), dengan
memberikan angket kepada sasaran setelah pelayanan
N.
Rencana
tindak lanjut :
a.
Bimbingan
kelompok
b.
Konseling
kelompok
O.
Sumber
layanan :
a.
Pujosuwarno,
Sayekti. 1994. Bimbingan dan Konsling Keluarga. Yogyakarta: Mas Offset
b.
Dewantari,
Laras. 2012. Komunikasi Antar Pasangan. On line at http://laras-dewantari.blogspot.com/2012/04/komunikasi-antar-pasangan.html
Semarang, 2012
Mengetahui,
Dosen pengampu, Perencana
kegiatan layanan
NIP NIP
MENJALIN
KOMUNIKASI YANG BAIK DENGAN PASANGAN
Masalah keluarga adalah masalah yang berhubungan atau bersumber dari
komunikasi, karena segala kebutuhan individu dapat dipenuhi melalui komunikasi.
Komunikasi ini menyangkut komunikasi antara ibu dan bapak (pasangan suami istri).
Antara orang tua dan anak, antara anak dan anak (kaka adik) dan antara anggota
keluarga yang lainnya.
Pembinaan komunikasi antara pasangan
(suami istri)
Sesuai dengan hukum perkawinan di Indonesia, suami istri diberi hak
dan kewajiban yang sama dalam membina keluarga. Kehidupan rumah tangga maupun
pergaulan hidup bersama di masyarakat. Suami dibebani kewajiban untuk
melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluannya. Suasana
keluarga yang biasanya tercermin dalam hubungan antara ibu dan bapak sangat
mempengaruhi pendidikan anak. Suasana hubungan yang baik ditandai dengan
adanya:
1) Saling pengertian
Maksudnya karena suami istri adalah dua pribadi yang
tumbuh terpisah satu dari yang lainnya dan mempunyai pengalaman waktu kecil
yang berbeda, sehingga membawa mereka kepada kepribadian, sikap jiwa dan
pandangan hidup yang juga berbeda. Sebelum hidup bersama perbedaan-perbedaan
itu mungkin tidak terlihat atau kurang berpengaruh, karena masing-masingny
masih dipengaruhi oleh emosi dan gambaran-gambaran indah yang dikhayalkan.
Saling mengerti tentang sifat-sifatnya, tingkah lakunya, kepribadiannya serta
saling mengerti mengenai latar belakang keluarganya yang membina kepribadian
waktu kecil.
2) Saling menghargai.
Setiap individu membutuhkan penghargaan dan merasa
kecewa apabila tidak dihargai orang lain. Betapa banyak masalah yang terjadi
disebabkan kurangnya rasa saling menghargai, sehingga suasana rumah tangga akan
menjadi tegang danhambar serta dapat menimbulkan ketegangan dan antipati satu
sama laainnya dan bahkan dapat menimbulkan terjadinya pertengkaran yang
berujung pada perceraian apabila tidak segera terselesaikan dengan baik. Rasa penghargaan
yang perlu dibina antara lain adalah menghargai bakat dan kelebihannya serta
menghargai kekurangannya.
3) Saling cinta mencintai
Pada umumnya setiap keluraga dibentuk atas dasar saling
cinta mencintai. Dalam perkembangannya, perasaan itu ada yang bertambah dan ada
juga yang berkurang bahkan ada yangt akhirnya tanpa cinta dan akhirnya saling
membenci dan bermusuhan.
Cara mempertahankan cinta dan kasih sayang tetap kekal
dan abadi sebagai berikut:
a.
Lemah lembut dalam berbicara.
b.
Menunjukkan adanya perhatian
kepada pasangan (suami/istri)
c.
Bijaksana dalam pergaulan.
d.
Menjauhkan diridari sifat
egois.
e.
Tidak mudah tersinggung.
f.
Menentramkan bathin sendiri.
g.
Menunjukkan rasa cinta kepada
pasangan (suami/istri).
4) Saling menerima.
Hal ini adalah prinsip yang harus diusahakan bagai
suami/istri. Menerima keadaan diri suami/istri sebagaimana adanya dengan tulus
dan jangan berpura-pura. Karena penerimaan ini akan tercermin pada air muka,
ucapan dan tindakan. Saling menerima meliputi:
a.
Saling menerima apa adanya.
b.
Saling menerima kegemarannya.
c.
Saling menerima keluarganya.
5) Saling mempercayai.
Modal utama kebahagiaan dalam rumah tangga adalah saling
percaya. Untuk menjamin saling percaya, hal yang perlu diperhatikan adalah
percaya kepada pribadinya dan kemampuannya, saling terbuka dan jujur.
Suami/istri hendaklah saling percaya pada kemampuannya dan hal ini perlu dibina
dan dipelihara serta dipupuk agar terjalin hubungan yang mesra dan tenang dalam
rumah tangga.
Selanjutnya Prayitno (1995) menambahkan bahwa untuk
membina keluarga bahagia yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, maka
apapun yang diusahakan atau dikerjakan dari mencari nafkah untuk keluarga
hendaklah dengan ”Ridha Allah” sehingga tercapai kedamaian, kebahagiaan dan
keselamatan dunia dan akhirat.