Pengertian
Perceraian adalah cerai hidup antara pasangan suami istri sebagai akibat dari
kegagalan mereka menjalankan obligasi peran masing-masing. Dalam hal ini
perceraian dilihat sebagai akhir dari suatu ketidakstabilan perkawinan dimana
pasangan suami istri kemudian hidup terpisah dan secara resmi diakui oleh hukum
yang berlaku (Erna, 1999).
Perceraian
merupakan terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan
untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya
sebagai suami istri.
Pengertian
Perceraian
Perceraian
bagi anak adalah “tanda kematian” keutuhan keluarganya, rasanya separuh “diri”
anak telah hilang, hidup tak akan sama lagi setelah orang tua mereka bercerai
dan mereka harus menerima kesedihan dan perasaan kehilangan yang mendalam.
Contohnya, anak harus memendam rasa rindu yang mendalam terhadap ayah/ibunya
yang tiba-tiba tidak tinggal bersamanya lagi.
Dalam
sosiologi, terdapat teori pertukaran yang melihat perkawinan sebagai suatu proses pertukaran
antara hak dan kewajiban serta penghargaan dan kehilangan yang terjadi diantara
sepasang suami istri. Karena perkawinan merupakan proses integrasi dua individu
yang hidup dan tinggal bersama, sementara latar belakang sosial-budaya,
keinginan serta kebutuhan mereka berbeda, maka proses pertukaran dalam
perkawinan ini harus senantiasa dirundingkan dan disepakati bersama.
Kondisi
Menjelang Perceraian
Situasi
dan kondisi menjelang perceraian yang diawali dengan proses negosiasi antara
pasangan suami istri yang berakibat pasangan tersebut sudah tidak bisa lagi
menghasilkan kesepakatan yang dapat memuaskan masing-masing pihak. Mereka
seolah-olah tidak dapat lagi mencari jalan keluar yang baik bagi mereka berdua.
Perasaan tersebut kemudian menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kedua
belah pihak yang membuat hubungan antara suami istri menjadi semakin jauh.