Minggu, 01 Juli 2012

PENGARUH PERCERAIAN TERHADAP PENDIDIKAN ANAK



A. Kondisi Rumah Tangga Akibat Perceraian
Salah satu tujuan pembentukan keluarga adalah meneruskan keturunan atau regenerasi yang berkualitas sesuai dengan ketentuan agama. Oleh karena itu, anak sebagai amanah Allah harus dapat dilindungi dan dididik menjadi anak yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Sebagaimana diketahui bahwa pembinaan agama bagi anak adalah menjadi tanggung jawab mendasar bagi orang tua. Kemudian faktor yang menentukan terbelenggunya proses pendidikan dalam keluarga, manakala kehidupan dan suasana anggota keluarga senantiasa harmonis terutama antara ayah dan ibu tidak mengalami konflik. 

Sehubungan pernyataan tersebut di atas, maka segala macam bentuk konflik antara kedua orang tua atau sesama anggota keluarga harus dihindarkan. Begitu juga dengan perceraian kedua orang tua, walau pun Islam mentolerir (membolehkan) perceraian, tetapi kedua orang tua harus menghindarkannya. Sebab salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah kasih sayang dan masa depan pendidikan anak. Karena dikhawatirkan dengan adanya perceraian orang tua, kasih sayang dan perhatian terhadap pendidikan anak tidak seimbang antara ayah dan ibu.

Setelah terjadinya perceraian, maka anak dihadapkan kepada posisi yang harus ditentukan yaitu antara ikut tinggal bersama ibu atau ayah. Terjadinya perbedaan posisi anak adalah merupakan ketentuan dan kesepakatan dari masing-masing pasangan suami istri, walaupun di antaranya ada yang berkeberatan melepaskan anak harus dipisahkan dengan ibu atau ayah. Dari sini dapat terlihat bahwa antara kedua orang tua pada dasarnya merasa berat untuk saling memisahkan anak dari dirinya masing-masing.

Namun posisi anak setelah orang tua bercerai, anak lebih banyak tinggal bersama ibu. Ketentuan posisi anak ini adalah merupakan kesepakatan bersama di antara kedua belah pihak.

Posisi anak seperti dikemukakan di atas, maka berdasarkan hal ini dapat diketahui bahwa kedekatan anak pun lebih dekat dengan ibu. Kemudian untuk menanggung biaya kehidupan anak, baik sandang, pangan maupun biaya sekolah anak adalah ibu, ayah dan keluarga dari pihak ibu.

Bila dilihat dari segi tanggung jawab orang tua, walaupun sudah bercerai, namun orang tua (ayah dan ibu) tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap biaya hidup anak.

B. Problematikanya
Salah satu fungsi dan tanggung jawab orang tua yang mendasar terhadap anak adalah memperhatikan pendidikannya dengan serius. Memperhatikan pendidikan anak, bukan hanya sebatas memenuhi pelengkapan belajar anak atau biaya yang dibutuhkan. Melainkan yang terpenting adalah memberikan bimbingan dan pengarahan serta motivasi kepada anak, agar anak berprestasi dalam belajar. Oleh karena itu kedua orang tua bertanggungjawab dalam memperhatikan pendidikan anak, baik perlengkapan kebutuhan sekolah atau belajar maupun dalam kegiatan belajar anak.

Perceraian orang tua ini diperkirakan mempengaruhi prestasi belajar anak, baik dalam bidang studi agama maupun dalam bidang yang lain. Artinya anak yang orang tuanya bercerai lebih rendah nilainya dibandingkan nilai anak sebelum orang tuanya bercerai. 

Sehubungan dengan perhatian terhadap pendidikan anak tersebut, maka bagi anak yang orang tuanya mengalami perceraian dikhawatirkan kurang dapat memberikan perhatian yang sesungguhnya terhadap pendidikan anak. Apalagi ayah dan anak sudah tinggal berjauhan dan ayah sudah beristri pula, maka sedikit banyaknya akan mengurangi perhatian ayah terhadap pendidikan anak, terutama dalam kegiatan belajarnya. Dari segi pembiayaan pendidikan, sebagaimana dikemukakan pada pembahasan terdahulu bahwa ayah juga turut bertanggungjawab dalam pembiayaan pendidikan anak. Kemudian bila dihubungkan dengan frekuensi pertemuan antara anak dan ayah juga tergolong selalu dan diantara mereka senantiasa berhubungan baik, maka hal demikian akan mendukung perhatian ayah terhadap pendidikan anak.

C. Solusinya
Perhatian ayah terhadap pendidikan anak tersebut adalah meliputi pembiayaan pendidikan dan memperhatikan kegiatan belajar anak, kendatipun orang tua sudah bercerai, namun kedua orang tua harus selalu memperhatikan kegiatan belajar anak, yaitu memberikan tindakan positif bagi anak yang mengalami prestasi belajarnya menurun atau berprestasi belajarnya meningkat.

Hasil belajar (prestasi) anak senantiasa mendapat perhatian kedua orang tua walaupun telah berpisah (bercerai). Hal ini menunjukkan bahwa kedua orang tua masih mampu menunjukkan fungsi dan peranannya sebagai pendidik yang bertanggung jawab bagi anaknya. Bagi anak yang berprestasi dalam belajar, orang tua harus arif dan bijaksana dalam memberikan pengarahan dan motivasi terhadap anak. Oleh karena itu, bimbingan dan nasehat harus dapat dijadikan sebagai motivasi anak agar dapat meningkatkan prestasi belajarnya. Dalam memberikan motivasi belajar kepada anak, tidak hanya bagi anak yang prestasi belajarnya menurun akan tetapi juga bagi anak yang mengalami peningkatan prestasi belajarpun harus memberikan motivasi yang bersifat mendidik, misalnya memberikan pujian, hadiah, dan lain sebagainya yang mengandung nilai edukatif.

Mengenai pendidikan agama anak, kedua orang tua juga sangat memperhatikan dengan baik, dalam artian bahwa pendidikan agama yang diberikan di sekolah dan diberikan orang tua di rumah harus dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya mengenai perhatian ayah terhadap pendidikan agama, anak mengungkapkan bahwa ayah juga sangat memperhatikan agama anaknya.

Kemudian peran ibu di rumah juga tidak kalah pentingnya dalam memberikan bimbingan agama kepada anak, khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah shalat. Ibu senantiasa harus memperhatikan pendidikan agama anak dengan memberikan bimbingan-bimbingan yang sifatnya praktis. Biasanya bimbingan tersebut dilakukan umumnya pada waktu senggang di rumah. Kemudian anak dianjurkan untuk mengikuti pengajian atau ceramah-ceramah agama di tengah-tengah masyarakat, misalnya kegiatan keagamaan yang dilaksanakan organisasi remaja masjid yang ada di sekitar lingkungan.

Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa orang tua berfungsi dan berperan sebagai pendidik bagi anaknya, sebab orang tua adalah merupakan sosok figur pendidik yang paling dekat dengan anak. Oleh sebab itu salah satu tanggung jawab orang tua yang paling penting adalah mendidik anak agar dapat berkembang sesuai dengan fitrahnya, orang tua sebagai pendidik anaknya, maka ia bertanggung jawab memberikan pendidikan guna pembentukan kepribadian anak.

Anak berakar dalam diri orang tuanya, sedangkan orang tua merupakan faktor pendidik bagi anak dan memainkan peranan penting utama dalam pertumbuhan kepribadiannya. Dengan kata lain, di satu sisi orang tua memberikan faktor keturunan dan di sisi lain adalah faktor lingkungan. Orang tua adalah faktor di mana ciri-ciri khas baik fisik maupun mental diwariskan kepada anaknya. Maka dipangkuan orang tua anak diberikan pendidikan pertama dan tempat bagi pembentukan kepribadiannya.

Orang tua sebagai pendidik pertama dan utama adalah menyangkut tentang pembentukan kualitas dan masa depan anak. Oleh karena itu pembinaan dan pendidikan agama harus ditanamkan sejak dini bagi anak dalam keluarga. Proses pendidikan dalam keluarga sangat dibutuhkan oleh keteladanan orang tua. Untuk itu orang tua harus dapat memberi contoh dan pembiasaan yang baik (bersifat mendidik) bagi sesama anggota keluarganya.

Sebab bagi awal-awal pertumbuhan anak harus ditanamkan kehidupan beragama melalui pembiasaan dan contoh teladan. Sebagaimana dikemukakan pada kutipan berikut ini:
Anak yang lahir dalam keluarga yang selalu membiasakan berbuat baik, biasanya menghasilkan pribadi anak yang baik. Dan sebaliknya anak yang lahir dalam keluarga yang selalu membiasakan perbuatan-perbuatan yang tercela biasanya menghasilkan pribadi anak yang tercela pula.

Sehingga dengan demikian untuk mewujudkan proses sosialisasi pendidikan dalam keluarga harus terjadi hubungan yang harmonis antara sesama orang tua maupun orang tua terhadap anak atau anak terhadap orang tua. Sebab keharmonisan keluarga yang dilandasi dengan cinta dan kasih sayang pada gilirannya pelaksanaan pendidikan dalam keluarga dapat terlaksana.

Ary H. Gunawan menyebutkan:
Keluarga sebagai pusat pendidikan dan pusat kebudayaan serta pusat agama. Hubungan antara keluarga harus selalu harmonis dan terpadu serta gotong royong. Setiap anggota keluarga harus merasakan ketenangan, kegembiraan, kenyamanan dan keamanan dalam keluarganya itu.

Suasana kehidupan yang rukun, damai dan harmonis adalah menjadi tumpuan dan harapan semua orang, dan untuk mewujudkan hal ini menjadi tanggung jawab orang tua. Oleh sebab itu, kedua orang tua (ayah dan ibu) harus terlebih dahulu dapat hidup rukun tanpa konflik dan mengalami masalah, agar perhatian terhadap anak sepenuhnya dapat diberikan.

D. Fungsi Rumah Tangga
Dalam sebuah keluarga, antara ayah dan ibu masing-masing mempunyai peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Sehubungan dengan tanggung jawab orang tua terhadap anak, maka ada baiknya terlebih dahulu dikemukakan fungsi keluarga.

Menurut Jalaluddin Rakhmat, fungsi keluarga adalah:
1. Fungsi ekonomis: Keluarga merupakan satuan sosial yang mandiri, yang disitu anggota keluarga mengkonsumsi barang-barang yang diproduksinya.
2. Fungsi sosial: Keluarga memberikan prestase dan status kepada anggota-anggotanya.
3. Fungsi edukatif: Memberikan pendidikan kepada anak-anak dan juga remaja.
4. Fungsi protektif: Keluarga melindungi anggota-anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis dan psikososial.
5. Fungsi religius: Keluarga memberikan pengalaman keagamaan kepada anggota-anggotanya.
6. Fungsi rekreatif: Keluarga merupakan pusat rekreasi bagi anggota-anggotanya.
7. Fungsi afektif: Keluarga memberikan kasih sayang dan melahirkan keturunan.

Beberapa fungsi keluarga di atas merupakan tanggung jawab orang tua untuk merealisasikannya dalam kehidupan keluarga. Kemudian fungsi keluarga tersebut harus dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan utuh sehingga tidak ada keterpisahan satu sama lainnya. Keutuhan dan ketahanan keluarga terwujud manakala beberapa fungsi di atas dapat dilaksanakan atau diterapkan orang tua dalam keluarga.

Sebagaimana dikemukakan Jalaluddin Rakhmat bahwa:
Keluarga akan kokoh, bila seluruh fungsi di atas berjalan seperti seharusnya. Apabila pelaksanaan fungsi di atas dihilangkan atau dikurangi, maka terjadilan krisis keluarga. Misalnya, bila keluarga gagal melaksanakan fungsi edukatif (menanamkan norma-norma Islam), maka anak yang lahir dalam keluarga itu tidak berhasil disosialisasikan. Kesaling hubungan antara anak dan orang tua akan mengalami ketidak tentraman (disolder). Keluarga juga akan mengalami konflik, apabila fungsi itu tidak berjalan secara memadai. Misalnya, bila fungsi sosial terlalu menonjol dan mengabaikan fungsi efektif, maka keluarga akan mengalami perpecahan.

Dengan demikian jelaslah bahwa keutuhan keluarga sangat ditentukan oleh keseimbangan dalam melaksanakan beberapa fungsi di atas. Berdasarkan fungsi keluarga di atas, maka semakin jelas diketahui bahwa orang tua berfungsi sebagai pemimpin dan pendidik terhadap anak. Sebagai pemimpin orang tua mampu memberikan kebutuhan nafkah sesuai dengan fungsi ekonomis, fungsi sosial, fungsi protektif, dan fungsi rekreatif seperti yang dikemukakan di atas.

Dalam hal ini kedua orang tua harus dapat sebagai sosok pemimpin yang mampu memberi kehidupan anak, sehat dan terlindung dari berbagai ancaman. Terutama dalam memberikan nafkah dan perlindungan terhadap anggota kecil, secara khusus merupakan peranan dan tanggung jawab dari anak. Sedangkan ibu dapat berperan sebagai pendamping serta dorongan suami (ayah dari anak) dalam mewujudkan hal ini.

Selanjutnya peranan orang tua yang tidak bisa dipisahkan dari peranan kepemimpinan orang tua adalah peranan sebagai pendidik. Orang tua tetap senantiasa dikatakan sebagai pendidik pertama dan utama, karena orang tualah yang bertanggung jawab secara asasi dalam mendidik anak dari dalam kandungan sehingga dewasa. Oleh karena itu antara fungsi edukatif dan fungsi religius dalam keluarga tidak dapat dipisahkan dari fungsi kasih sayang (fungsi edukatif).

Peranan orang tua dalam menjalankan fungsi edukatif dan fungsi religius adalah merupakan tanggung jawab kodrati bagi setiap orang tua. Dan peranan sebagai pendidik merupakan hal yang sangat penting dan mendasar.

Sebagaimana yang dikemukakan Djadja Sudjana bahwa:
Peranan sebagai pendidik merupakan kemampuan penting dalam satuan pendidikan kehidupan keluarga (family life education) satuan pendidikan ini meliputi pembinaan hubungan dalam sumber-sumber pendidikan anak dalam keluarga, sosialisasi anak, dan hubungan antara keluarga dan masyarakat.

Peranan orang tua sebagai pendidik pada kutipan di atas meliputi kegiatan yang cukup luas, dalam artian meliputi peranan orang tua sebagai pemimpin dan pelindung segenap anggota keluarga. Sehubungan dengan peranan orang tua sebagai pendidik tersebut, maka tanggung jawab kodrati orang tua juga dikatakan sebagai pendidik utama dan pertama.

Hal ini dikemukakan sesuai dengan penegasan Abu Ahmadi:
Maka orang tua di dalam keluarga harus dan merupakan kewajiban kodrati untuk memperhatikan anak-anaknya serta mendidiknya, sejak anak-anak itu kecil bahkan sejak anak itu masih dalam kandungan. Jadi tugas orang tua mendidik anak-anaknya itu terlepas sama sekali dari kedudukan, keahlian atau pengalaman dalam bidang pendidikan yang legal.

Bila dilihat dari kutipan di atas, maka peranan dan tanggung jawab orang tua terhadap anak lebih ditekankan kepada aspek pendidikan. Peranan sebagai pendidik bila diperhatikan dimulai sejak masa awal kelahiran lebih menonjol peranan ibunya. Sebab sejak anak tersebut dilahirkan ibulah yang selalu dekat di sampingnya serta memberikan makan dan minum serta lain sebagainya.

Tugas ibu memang tergolong berat sebagai pendidik dan pengatur rumah tangga. Oleh karena itu peran ibu dalam pendidikan anak dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Sumber dan pemberi kasih sayang
2. Pengasuh dan pemelihara
3. Tempat mencurahkan isi hati
4. Pengatur kehidupan dalam rumah tangga
5. Bimbingan hubungan pribadi
6. Pendidik dalam segi-segi emosional.

Bila diperhatikan peranan di atas, maka ibu memegang peranan yang sangat menentukan dalam memberikan pendidikan dalam keluarga. Sebab tidak dapat diingkari bahwa ibu selalu berada bersama-sama anak di rumah bila dibandingkan dengan ayah.

Littlre snake pin