Minggu, 26 Februari 2012

STUDI KASUS MASALAH BELAJAR -- LANGKAH DAN TREATMENT

LANGKAH KONSELING MASALAH BELAJAR

A.    Langkah-langkah
Proses konseling dalam pendekatan realitas bertumpu pada dua unsur utama, yaitu penciptaan kondisi lingkungan yang kondusif dan beberapa prosedur yang menjadi pedoman untuk mendorong terjadinya perubahan pada konseli. Secara praktis langkah-langkah dalam konseling realita adalah sebagai berikut:
1.    Tahap 1: konselor menunjukkan keterlibatan dengan konseli.
Pada tahap ini konselor mengawali pertemuan dengan bersikap otentik, hangat, dan menaruh perhatian pada hubungan yang sedang dibangun. Konselor melibatkan diri kepada konseli dengan memperlihatkan sikap hangat, ramah sikap bersahabat, dan bersikap genenuine
Menunjukkan keterlibatan dengan konseli dapat dilakukan dengan perilaku attending. Kontak mata menatap konseli, ekspresi wajah manunjukkan minat tanpa dibuat-buat, duduk dengan sikap terbuka—agak maju kedepan dan tidak bersandar, poros tubuh agak condong dan agak diarahkan ke konseli, melakukan respon refleksi, memperhatikan perilaku nonverbal konseli, dan melakukan respon parafrase.
Konselor tidakmenghakimi konseli atau tidak memberi penilaian atas apa yang telah dilakukan konseli.
2.    Tahap 2: fokus pada perilaku sekarang.
Setelah konseli dapat melibatkan diri pada konselor, maka konselor menanyakan kepada konseli apa yang akan dilakukannya sekarang. Tahap kedua ini merupakan eksplorasi diri bagi konseli. Konseli mengungkapkan ketidaknyamanannya yang ia rasakan dalam menghadapi permasalahannya. Lalu konselor meminta konseli mendiskripsikan hal-hal apa saja yang telah dilakukan dalam menghadapi kondisinya  tersebut.
Pada tahap ini pula konselor perlu mengatakan kepada konseli apa yang dapat dilakukan konselor, yang diinginkan konselor dari konseli, dan bagaimana konselor melihat situasi tersebut, kemudian membuat komitmen untuk konseling.
3.    Tahap 3: mengeksplorasi total behavior terapi.
Menanyakan apa yang dilakukan konseli (doing), yaitu: konselor menanyakan secara spesifik apa saja yang dilakukan konseli; cara pandang dalam konseling realita; akar permasalahan konseli bersumber dari perilakunya, bukan pada perasaannya.
4.    Tahap 4: konseli menilai diri sendiri atau melakukan evaluasi.
Memasuki tahap keempat, konselor menanyakan kepada konseli apakah pilihan perilakunya itu didasari oleh keyakinan bahwa hal itu baik bagi dirinya. Fungsi konselor bukan untuk menilai perilaku konseli benar atau salah, tetapi membimbing konseli untuk menilai perilakunya saat ini. Beri kesempatan pada konseli untuk mengevaluasi, apakah ia cukup terbantu dengan pilihannya tersebut. Kemudian bertanya pada konseli apakah pilihan perilakunya bisa memenuhi apa yang menjadi kebutuhan konseli saat ini, menanyakan apakah konseli akan tetap pada pilihannya, apakah hal tersebut merupakan perilaku yang dapat diterima, apakah realistis, apakah benar-benar dapat mengatasi masalahnya, apakah keinginan konseli realistis atau dapat terjadi/tercapai, bagaimana konseli memandang pilihan perilakunya, sehingga konseli dapat menilai apakah hal tersebut cukup membantunya, dan menyanyakan komitmen konseli untuk mengikuti proses konseling.
5.    Tahap 5: merencanakan tindakan yang bertanggung jawab.
Tahap ketika konseli mulai menyadari bahwa perilakunya tidak menyelesaikan masalah, dan tidak cukup dapat menolong keadaan dirinya, dialnjutkan dengan membuat rencana tindakan yang lebih bertanggung jawab. Rencana yang disusun sifatnya spesifik dan konkrit. Hal-hal apa yang dialkukan oleh konseli untuk keluar dari permasalahan yang sedang dihadapinya.
6.    Tahap 6: membuat komitmen.
Konselor mendorong konseli untuk merealisasikan rencana yang telah disusunnya bersama dengan konselor sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.
7.    Tahap 7: tidak menerima permintaan.
Konseli akan bertemu lagi dengan konselor pada batas waktu yang telah disepakati bersama. Pada tahap ini konselor menanyakan perkembangan perubahan perilaku konseli. Apabila konseli tidak atau belum berhasil melakukan apa yang telah direncanakannya, permintaan maaf konseli atas kegagalannya tidak untuk dipenuhi konselor. Sebaliknya, konselor mengajak konseli untuk melihat kembali rencana tersebut dan mengevaluasinya mengapa konseli berhasil. Konselor selanjutnya membantu konseli merencanakan kembali hal-hal yang belum berhasil dilakukan. Pada tahap ini konselor sebaiknya menghindari pertanyaan dengan kata “mengapa” sebab kecenderungannya konseli akan bersikap defensif dan mencari-cari alasan.
Pada tahap ini konselor juga tidak memberikan hukuman, mengkritik, dan berdebat, tetapi hadapkan konseli pada konsekuensi. Saat konseli belum berhasil melakukan perubahan, hal itu merupakan pilihannya dan ia akan merasakan konsekuensi dari tindakannya. Konselor memberi pemahaman pada konseli, bahwa kondisinya akan membaik jika ia mau melakukan perbaikan itu. Selain itu, konselor jangan mudah menyerah. Proses konseling yang efektif antara lain ditunjukkan dengan seberapa besar kegigihan konselor untuk membantu konseli. Adakalanya konseli mengharapkan konselor menyerah dengan bersikap apatis, pasif, tidak kooperatif, atau marah, namun pada tahap inilah konselor dapat menunjukkan bahwa ia benar-benar terlibat dan ingin membantu konseli mengatasi permasalahannya. Kegigihan konselor dapat memotivasi konseli untuk bersama-sama memecahkan masalah.
8.    Tahap 8: tindak lanjut.
Merupakan tahap terakhir dalam konseling. Konselor dan konseli mengevaluasi perkembangan yang dicapai, konseling dapat berakhir atau berlanjut bila tujuan yang telah ditetapkan belum tercapai.

TREATMENT

A.    Tahap-tahap proses konseling
Proses konseling dalam pendekatan realitas bertumpu pada dua unsur utama, yaitu penciptaan kondisi lingkungan yang kondusif dan beberapa prosedur yang menjadi pedoman untuk mendorong terjadinya perubahan pada konseli. Secara praktis langkah-langkah dalam konseling realita adalah sebagai berikut:
1.    Tahap 1: konselor menunjukkan keterlibatan dengan konseli.
a.    Pada tahap ini konselor mengawali pertemuan dengan bersikap otentik, hangat, dan menaruh perhatian pada hubungan yang sedang dibangun.
b.    Konselor melibatkan diri kepada konseli dengan memperlihatkan sikap hangat dan ramah.
c.    Menunjukkan keterlibatan dengan konseli dapat dilakukan dengan perilaku attending. Kontak mata menatap konseli, ekspresi wajah manunjukkan minat tanpa dibuat-buat, duduk dengan sikap terbuka—agak maju kedepan dan tidak bersandar, poros tubuh agak condong dan agak diarahkan ke konseli, melakukan respon refleksi, memperhatikan perilaku nonverbal konseli, dan melakukan respon parafrase.
d.    Konselori menunjukkan sikap bersahabat.
e.    Konselor bersikap genenuine.
f.    Konselor tidakmenghakimi konseli atau tidak memberi penilaian atas apa yang telah dilakukan konseli.
2.    Tahap 2: fokus pada perilaku sekarang.
a.    Konselor menanyakan kepada konseli apa yang akan dilakukannya sekarang. Konseli mengungkapkan ketidaknyamanannya yang ia rasakan dalam menghadapi permasalahannya. Lalu konselor meminta konseli mendiskripsikan hal-hal apa saja yang telah dilakukan dalam menghadapi kondisinya  tersebut.
b.    Konselor perlu mengatakan kepada konseli apa yang dapat dilakukan konselor, yang diinginkan konselor dari konseli, dan bagaimana konselor melihat situasi tersebut, kemudian membuat komitmen untuk konseling.
3.    Tahap 3: mengeksplorasi total behavior terapi.
a.    Menanyakan apa yang dilakukan konseli (doing), yaitu: konselor menanyakan secara spesifik apa saja yang dilakukan konseli; cara pandang dalam konseling realita; akar permasalahan konseli bersumber dari perilakunya, bukan pada perasaannya.
4.    Tahap 4: konseli menilai diri sendiri atau melakukan evaluasi.
a.    Konselor menanyakan kepada konseli apakah pilihan perilakunya itu didasari oleh keyakinan bahwa hal itu baik bagi dirinya. Konselor bukan untuk menilai perilaku konseli benar atau salah, tetapi membimbing konseli untuk menilai perilakunya saat ini.
b.    Memberi kesempatan pada konseli untuk mengevaluasi, apakah ia cukup terbantu dengan pilihannya tersebut.
c.    Bertanya pada konseli apakah pilihan perilakunya bisa memenuhi apa yang menjadi kebutuhan konseli saat ini, menanyakan apakah konseli akan tetap pada pilihannya, apakah hal tersebut merupakan perilaku yang dapat diterima, apakah realistis, apakah benar-benar dapat mengatasi masalahnya, apakah keinginan konseli realistis atau dapat terjadi/tercapai, bagaimana konseli memandang pilihan perilakunya, sehingga konseli dapat menilai apakah hal tersebut cukup membantunya, dan menyanyakan komitmen konseli untuk mengikuti proses konseling.
5.    Tahap 5: merencanakan tindakan yang bertanggung jawab.
a.    Tahap ketika konseli mulai menyadari bahwa perilakunya tidak menyelesaikan masalah, dan tidak cukup dapat menolong keadaan dirinya, dilanjutkan dengan membuat rencana tindakan yang lebih bertanggung jawab.
b.    Rencana yang disusun sifatnya spesifik dan konkrit. Hal-hal apa yang dilakukan oleh konseli untuk keluar dari permasalahan yang sedang dihadapinya.
6.    Tahap 6: membuat komitmen.
a.    Konselor mendorong konseli untuk merealisasikan rencana yang telah disusunnya bersama dengan konselor sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.
7.    Tahap 7: tidak menerima permintaan.
a.    Konselor menanyakan perkembangan perubahan perilaku konseli. Apabila konseli tidak atau belum berhasil melakukan apa yang telah direncanakannya, permintaan maaf konseli atas kegagalannya tidak untuk dipenuhi konselor. Sebaliknya, konselor mengajak konseli untuk melihat kembali rencana tersebut dan mengevaluasinya mengapa konseli berhasil. Konselor selanjutnya membantu konseli merencanakan kembali hal-hal yang belum berhasil dilakukan. Pada tahap ini konselor sebaiknya menghindari pertanyaan dengan kata “mengapa” sebab kecenderungannya konseli akan bersikap defensif dan mencari-cari alasan.
b.    Pada tahap ini konselor juga tidak memberikan hukuman, mengkritik, dan berdebat, tetapi hadapkan konseli pada konsekuensi. Saat konseli belum berhasil melakukan perubahan, hal itu merupakan pilihannya dan ia akan merasakan konsekuensi dari tindakannya. Konselor memberi pemahaman pada konseli, bahwa kondisinya akan membaik jika ia mau melakukan perbaikan itu.
8.    Tahap 8: tindak lanjut.
a.    Konselor dan konseli mengevaluasi perkembangan yang dicapai, konseling dapat berakhir atau berlanjut bila tujuan yang telah ditetapkan belum tercapai.

Littlre snake pin