JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
PROPOSAL SURVEY
Nama : A’an Aisyah
NIM : 1301409015
Mata Kuliah : Survey permasalahan BK
A. Judul
“Pelaksanaan Layanan Penempatan dan Penyaluran pada Sekolah Menengah Pertama Sekecamatan Limpung”
B. Latar Belakang Masalah
Dalam menjalani kehidupan dan perkembangannya, setiap saat individu berada dalam kondisi diri tertentu dan menghadapi serta berinteraksi dengan kondisi lingkungannya. Kondisi diri meliputi berbagai potensi dan keadaan aktual yang ada pada diri, sedangkan kondisi lingkungan mengandung berbagai kemungkinan yang dapat memberikan dampak positif maupun dampak negatif, tergantung pada penyikapan, penanganan dan pemanfaatannya.
Potensi diri individu baik yang mengacu kepada panca-daya (daya cipta, daya rasa, daya karsa, daya karya, dan daya takwa) maupun mengacu kepada kemampuan intelektual, bakat dan minat, serta kecendrungan pribadi, perlu dikembangkan secara optimal. Kondisi jasmaniah harus mendapatkan perhatian sepenuhnya agar berada dalam kondisi kebugaran yang tinggi sehingga secara sinergik mendukung pengembangan potensi individu. Pengembangan potensi dalam sinerginya dengan kondisi organise-fungsional jasmaniah memerlukan kondisi lingkungan yang memadai. Namun kondisi yang benar-benar sesuai kadang-kadang tercederai; kondisi mismatch atau kurang serasi atau kurang mendukung justru yang sering di jumpai. Anak-anak yang pintar berada pada lingkungan yang kurang menantang dan kurang merangsang perkembangan kecerdasannya; anak-anak yang berbakat tidak memperoleh suasana dan kesempatan yang memadai untuk mengembangkan bakatnya; individu yang mengalami kesulitan jasmaniah tertentu mendapatkan kondisi yang justru memperparah dampak kondisi yang kurang menguntungkan itu; dan sebagainya.
Pada pelaksanaan bimbingan dan konseling disekolah, layanan penempatan dan penyaluran merupakan salah satu layanan dari sembilan layanan bimbingan dan konseling. Layanan penempatan dan penyaluran membantu individu atau klien yang mengalami mismatch yang di maksudkan itu. Individu dengan potensi dan kondisi diri tertentu ditempatkan pada lingkungan yang lebih serasi agar potensi yang ada dapat berjalan secara optimal. Layanan ini berusaha mengurangi sampai seminimal mungkin dampak lingkungan dan bahkan mengupayakan dukungan yang lebih besar dan optimal terhadap pengembangan potensi individu di satu sisi, dan di sisi lain, memberikan kesempatan dan ruang yang seluas-luasnya bagi pengembangan potensi yang dimaksud. Di tempat yang cocok, diharapkan potensi individu tersalurkan dan berkembang secara optimal.
Namun kenyataan di lapangan, yaitu di MTs Al Islam Limpung menunjukkan bahwa konselor yang ada di sekolah masih banyak yang belum melaksanakan pelayanan penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan prosedur sebagaimana mestinya. Padahal, layanan penempatan dan penyaluran sangat penting dimana layanan tersebut apabila dilakukan dengan prosedur yang baik akan menghantarkan peserta didik untuk penempatan pada kelas dan kelompok belajar yang sesuai, juga penyaluran pada kegiatan ekstrakurikuler yang tepat sesuai bakat dan minat siswa.
Layanan penempatan adalah suatu kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha pengembangan), dan Penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya serata Pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal. Apabila layanan ini tidak dilaksanankan, maka akan menimbulkan berbagai macam kondisi mismatch yang terjadi antara peserta didik dan lingkungannya. Kondisi mismatch tersebut amat potensial menimbulkan masalah yang serius bagi peserta didik. Hambatan dan kerugian secara berantai juga akan terjadi dapat menjadi semakin besar dan rumit.
Berdasarkan fenomena yang terjadi di lapangan, maka penulis tertarik untuk meneliti “pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung”.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana perencanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung?
2. Bagaimana pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung?
3. Bagaimana evaluasi layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung?
4. Apa saja kendala layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung?
D. Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan diatas, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu:
1. Ingin mengetahui perencanaan kegiatan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
2. Ingin mengetahui pelaksanaan kegiatan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
3. Ingin mengetahui evaluasi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
4. Ingin mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang terjadi dalam kegiatan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
1. Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bidang bimbingan dan konseling, khususnya mengenai pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran.
2. Praktis
a. Dapat menambah pengetahuan guru pembimbing dalam melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran secara tepat sesuai dengan prosedur.
b. Dapat dijadikan sebagai bahan masukan guru pembimbing dalam memberikan layanan yang tepat terhadap siswa agar potensi yang dimiliki berkembang secara maksimal pada tempat yang sesuai.
F. Landasan Teori
1. Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).
Bimbingan dan konseling merupakan upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. Semua perubahan perilaku tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan melalui interaksi yang sehat dan produktif. Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku.
Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam konteks adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik. (Naskah Akademik ABKIN, Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, 2007).
2. Layanan Penempatan dan Penyaluran
a. Pengertian Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan adalah suatu kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha pengembangan), dan Penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya serata Pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal.
b. Tujuan layanan penempatan dan penyaluran
1) Umum
Diperolehnya tempat yang sesuai bagi individu untuk mengembangkan potensi dirinya.
2) Khusus
a) Fungsi pemahaman. Terpahaminya kondisi individu dan lingkungan yang ada dan yang dikehendaki.
b) Fungsi pencegahan. Mencegah masalah jika potensi individu sesuai dengan lingkungan untuk pengembangan potensinya.
c) Fungsi pengentasan. Menyelesaikan masalah melalui upaya penempatan pada lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan individu.
d) Fungsi pengembangan dan pemeliharaan. Potensi individu menjadi terkembangkan dan terpeliharanya dari hal-hal yang menghambat dan merugikan.
e) Fungsi advokasi. Menghindari individu dari keteraniayaan diri dan hak-haknya.
c. Asas Layanan Penempatan dan Penyaluran
Penyelenggaraan layanan penempatan dan penyaluran relatif sengat terbuka dan sering kali mengikutsertakan pihak-pihak di luar konselor dan subjek layanan. Dalam hal ini, asas kesukarelaan dan keterbukaan subjek layanan (klien) sangat penting. setelah itu asas kekinian dan asas kegiatan merupakan jaminan bagi kelancaran dan seksesnya layanan penempatan dan penyaluran.
Asas kerahasiaan di terapkan untuk hal-hal yang bersifat pribadi, khususnya untuk kondosi pribadi yang tidak boleh dan tidak layak di ketahui pihak lain. Asas kerahasiaan harus di jamin oleh konselor.
d. Komponen Layanan Penempatan dan Penyaluran
1) Konselor
Konselor sebagai pelaksana layanan PP, adalah ahli pelayanan konseling yang sangat peduli terhadap optimalisasi perkembangan individu demi kebahagiaan kehidupannya.
2) Subjek Layanan dan Masalahnya
Subjek layanan PP adalah siapa saja yang memerlukan kondisi lingkungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan kehidupan dan perkembangannya, baik di sekolah, di rumah, dalam organisasi, dan sebagainya.
a) Potensi dan Kondisi Diri Subjek Layanan
(1) Potensi inteligensi, bakat, minat dan kecendrungan pribadi.
(2) Kondisi psikofisik, seperti terlalu banyak bergerak, cepat lelah, alergi terhadap kondisi lingkungan tertentu.
(3) Kemampuan berkomunikasi dan kondisi hubungan social.
(4) Kemampuan panca indra.
(5) Kondisi fisik, seperti: jenis kelamin, ukuran badan, keadaan jasmaniah lainnya.
b) Kondisi Lingkungan
(1) Kondisi fisik, kelengkapan, serta tata letak dan susunannya.
(2) Kondisi udara dan cahaya.
(3) Kondisi hubungan sosia-emosional.
(4) Kondisi dinamis suasana kerja dan cara-cara bertingkah laku.
(5) Kondisi statis, seperti aturan dan pembahasan-pembahasan.
e. Pendekatan dan Teknik Layanan Penempatan dan Penyaluran
1) Umum
Dalam layanan penempatan dan penyaluran lima hal pokok dilakukan konselor:
a) Mengkaji potensi dan kondisi diri subyek layanan atau klien.
b) Mengkaji kondisi lingkungan, dimulai dari lingkungan yang paling dekat, mengacu kepada permasalahan subyek layanan.
c) Mengkaji kesesuaian antara potensi dan kondisi diri subyek dengan kondisi lingkungannya, serta mengidentifikasi permasalahan yang secara dinamis berkembang pada diri klien atau subyek.
d) Mengkaji kondisi dan prospek lingkungan lain atau baru yang mungkin “ditempati” subyek.
e) Menempatkan subyek ke lingkungan baru.
2) Layanan Awal
Setelah konselor mengkaji masalah subyek layanan atau klien, termasuk kelima kajian diatas, tidaklah konselor serta merta “memindahkan” klien itu ke lingkungan baru. Pertama-tama, konselor justru mengkaji kemungkinan “mengubah” diri klien dan atau mengubah/memperbaiki lingkungan sekitarnya. Apabila dirasa klien dan lingkungannya yang sekarang dapat berubah dan “disesuaikan” maka layanan penempatan dan penyaluran tidak perlu dilakukan, namun sebaliknya apabila tidak berhasil, layanan penempatan dan penyaluran agaknya perlu diselenggarakan sebagai layanan tindak lanjut.
3) Teknik dan Bentuk Penempatan
a) Studi Awal
untuk mengkaji potensi dan kondisi diri subyek layanan sebagaimanaa tersebut diatas dapat dilakukan :
(1) Studi dokumentasi terhadap hasil-hasil aplikasi instrumentasi dan himpunan data.
(2) observasi terhadap :
• Kondisi jasmaniah, kemampuan berkomunikasi, dan tingkah laku keseharian subyek.
• Suasana hubungan sosio-emosional subyek dengan individu lain disekitarnya.
• Kondisi fisik lingkungan
(3) Studi terhadap aturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang diberlakukan.
(4) studi kondisi lingkungan yang prospektif lebih kondusif bagi subyek.
(5) wawancara dengan pihak-pihak terkait
b) Bentuk Penempatan
Bentuk-bentuk penempatan subyek dalam rangka layanan penempatan dan penyaluran sangat tergantung pada masalah klien dan hasil pengkajian yang telah dilakukan Konselor. Beberapa bentuk diantaranya adalah:
(1) Penempatan duduk siswa dalam kelas.
(2) Penempatan siswa dalam kelompok belajar.
(3) Penempatan siswa dalam kelompok kegiatan bakat dan minat khusus atau ekstrakurikuler.
(4) Penempatan subyek pada posisi tertentu dalam organisasi kesiswaan atau organisasi lainnya.
(5) Pemindahan subyek ke lembaga pendidikan yang lebih sesuai.
(6) Pemindahan atau penggantian mata pelajaran, mata kuliah, atau bidang studi atau jurusan sesuai dengan pilihannya.
(7) Pemindahan anak asrama ke ruangan ataau kamar lain.
(8) Pemindahan tempat tinggal (pondokan).
(9) Penempatan dan penyaluran ke jurusan/program studi.
(10) Penempatan dan penyaluran ke dalam pendidikan lanjutan.
(11) Penempatan dan penyaluran ke dalam jabatan/pekerjaan.
c) Rencana Bersama
Rencana penempatan subyek ke lingkungan yang baru harus sepengetahuan dan mendapat persetujuan dari subyek layanan. Akan lebih baik apabila perencanaannya dilakukan bersama antara konselor dan subyek. Rencana bersama itu dilakukan baik untuk layanan terhadap seorang subyek atau klien tertentu maupun terhadap sejumlah subyek (misalnya sekelompok atau sekelas siswa).
Rencana bersama yang telah disusun itu dilaksanankan dengan partisipasi penuh subyek yang bersangkutan. Disinilah asas kegiatan, yang didassarkan atas kesukarelaan dan keterbukaan, sangat dipentingkan.
d) Strategi “Politik”
Strategi politik dilakukan konselor dengan cara menghubungi berbagai pihak terkait dalam rangka dukungan ataupun fasilitas bagi pengembangan lingkungan yang lebih menguntungkan subyek layanan. Konselor memilih dengan cermat pihak-pihak mana yang perlu dihubungi, serta menentukan dukungan ata fasilitas ap yang dihaarapkan dari pihak-pihak yang dimaksud.
Dalam strategi politik asas kerahasiaan diterapkan. Sementara itu partisipasi subyek dapat diikutsertakan sepanjang tidak merugikan subyek itu sendiri dan memberikan dampak positif yang lebih besar.
e) Waktu dan Tempat
Layanan penempatan dan penyaluran diselenggarakan melalui serangkaian cara tertentu, tidak dibentuk satuan-satuan paket pertemuan, atau kegiatan yang disajikan atau dilaksanakan dalam sesi-sesi tertentu, melainkan dalam bentuk rangkaian upaya yang bersifat terbuka dan luwes. Untuk itu waktu dan tempat yang digunakan disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan dalam layanan, khususnya berkenaan dengan bentuk-bentuk penempatan yang ditempuh.
f) Penilaian
Layanan penempatan dan penyaluran diselenggarakan secara bertahap, artinya tidak selesai dalam satu kali pelaksanaan; atau tidak mengenal sesi-sesi pelaksanaan yang berdiri sendiri-sendiri. Dengan demikian penilaian segera (laiseg) yang biasanya dilaksanakan pada setiap sesi layanan konseling, tidak dilaksanakan. Penilaian hasil layanan penempatan dan penyaluran dilakukan setelah beberapa waktu subyek layanan berada di lingkungan yang baru (atau lingkungan yang diperbaharui):
(1) Penilaian jangka pendek (laijapen), setelah satu minggu sampai satu bulan.
(2) Penilaian jangka panjang (laijapang) setelah lebih dari satu bulan
Penilaian hasil layanan lebih difokuskan kepada kenyamanan subyek atau klien berada pada lingkungan yang baru, dampak sosio-emosional, serta dampak-dampak lainnya. Aspek-aspek UCA ( understanding, comfort dan action) yang menyertai penempatan subyek yang bersangkutan perlu ditekankan sebagai fokus penilaian. Lebih jauh ditinjau pula sampai berapa jauh potensi-potensi subyek lebih tersalurkan dengan layanan penempatan yang ia jalani.
g) Keterkaitan
Diatas telah disinggung bahwa layanan penempatan dan penyaluran dapat merupakan tindak lanjut dari layanan informasi, orientasi, penguasaan konten dan mediasi dapat ditindak lanjuti dengan layanan penempatan dan penyaluran. Sementara itu, isi layanan penempatan dan penyaluran dapat diintegrasikan kedalam berbagai layanan tersebut.
f. Kegiatan Pendukung Layanan Penempatan dan Penyaluran
1) Aplikasi Instrumentasi
Data Hasil aplikasi instrumentasi dan/atau data yang terdapat didalam himpunan data di gunakan untuk:
(1) Menetapkan subjek sasaran layanan
(2) Memperkaya bahan kajian terhadap potensi dan kondisi diri subjek beserta lingkungannya.
2) Konferensi Kasus
Permasalahan yang dialami oleh seorang atau lebih subjek sasaran layanan dapat dibawa ke dalam konferensi kasus dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Dalam konferensi kasus itu digali berbagai data yang relevan dan digalang partisipasi konstruktif para peserta dalam penanganan permasalahan subjek layanan. Dalam konferensi kasus asas kerahasiaan di laksanakan secara proporsional ketat.
3) Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah diperlukan untuk mendapatkan data yang lebih lengkap tentang subjek layanan, khusus data yang terkait dengan keluarga. Kunjungan rumah ini lebih di perlukan bagi subjek layanan yang dilayani secara perorangan, sedangkan untuk subjek-subjek non-perorangan keluarga mereka dapat dihadirkan (secara perwakilan) dalam konferensi kasus.
4) Ahli Tangan Kasus
Ahli tangan kasus di mungkinkan atas dasar hasil penilaian dampak layanan. Apabila ada dampak yang tidak menjadi kewenangan konselor menanggapinya, maka permasalahan baru atau lanjutan tersebut dapat diahlikan kepada ahli yang berkewenangan.
Semacam “ahli tangan“ dapat di lakukan dalam rangka kajian (awal) terhadap potensi dan kondisi diri serta kondisi lingkungan. Kegiatan ini sebenarnya lebih bermakna kerjasama dari pada slih tangan kasus.
g. Operasionalisasi Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran perlu diselenggarakan secara terencana dan tertib mengikuti prosedur dan langkah-langkah sistematik-strategis. Langkah pengkajian kondisi merupakan dasar bagi arah penempatan yang dimaksud.
1) Perencanaan
(1) Identifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan pada diri subyek tertentu.
(2) Menetapkan subyek sasaran layanan.
(3) Menyiapkan prosedur dan langkah-langkah, serta perangkat dan fasilitas layanan.
(4) Menyiapkan kelengkapan administrasi.
2) Pelaksanaan
(1) Melekukan pengkajian terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan subyek layanan, sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan.
(2) Melaksanakan penempatan.
3) Evaluasi
(1) Menetapkan materi evaluasi.
(2) Menetapkan prosedur evaluasi.
(3) Menyusun instrument evaluasi.
(4) Mengaplikasikan instrument evaluasi.
(5) Mengolah hasil aplikasi instrumentasi.
4) Analisis Hasil Evaluasi
(1) Menetapkan norma/standar evaluasi.
(2) Melakukan analisis.
(3) Menafsirkan hasil analisis.
5) Tindak Lanjut
(1) Mengidentifikasi masalah yang perlu ditindaklanjuti.
(2) Menetakan jenis dan arah tindak lanjut.
(3) Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada subyek layanan dan (jika perlu) kepada pihak-pihak terkait.
(4) Melaksanakan rencana tindak lanjut.
6) Laporan
(1) Menyususn laporan pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran.
(2) Menyampaikan laporan kepada pihak terkait.
(3) Mendokumentasikan laporan.
G. Hipotesis
Menurut Singarimbun dan Sofyan Efendi (1989:12) adakalanya dalam sebuah penelitian hipotesis tidak diperlukan. Oleh karena itu, dalam penelitian ini tidak ada hipotesis.
H. Metode penelitian
1. Jenis penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian survey deskriptif. Penelitian survey deskriptif diartikan sebagai penelitian yang dilakukan dengan tujuan semata-mata untuk memberikan gambaran tentang sesuatu. Selain itu juga dapat diartikan sebagai proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subjek dan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.
Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian survey deskriptif, hal ini karena peneliti bermaksud ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
2. Variabel Penelitian
Variabel penelitian adalah objek penelitian atau apa yang menjadi titik perhatian penelitian (Suharsimi Arikanto,1998:99).
a. Identifikasi Variabel
Penelitian ini menggunakan satu variabel yaitu pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
b. Definisi Variabel
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha pengembangan), dan Penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya serata Pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal. Pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, analisis hasil evaluasi, tindak lanjut, dan pelaporan.
3. Populasi Penelitian
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2009:117). Penelitian ini merupakan penelitian populasi. Adapun populasi penelitian ini adalah sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung yang terdiri dari SMP Negeri 1 Limpung, SMP Negeri 2 Limpung, SMP Negeri 3 Limpung, MTs Al Islam Limpung, dan MTs Al syairiyah Limpung.
4. Metode dan Alat Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kuesioner.
a. Kuesioner/Angket
Angket merupakan alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya (Sugiyono, 2009:199). Metode ini digunakan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran. Angket yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket tertutup, artinya angket diberikan langsung kepada responden, kemudian responden tinggal memilih alternatif jawaban yang sudah disediakan.
Penyusunan butir-butir angket disusun didasarkan atas kisi-kisi angket yang telah dikonstruksi sesuai dengan landasan teori yang telah dikaji dan dikembangkan.
5. Validitas dan Reliabilitas
a. Validitas
Validitas adalah alat ukur yang menunjukkan tingkat-tingkat kevalidan atau kesahihan suatu instrumen (Arikunto, 2002: 144). Penelitian ini menggunakan validitas konstruk, yaitu konsep validitas yang berangkat dari konstruksi teoretik tentang variabel yang hendak diukur oleh jenis alat ukur. Konstruksi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah layanan penempatan dan penyaluran.
b. Reliabilitas
Menurut Arikunto (2002: 154), reliabilitas adalah suatu instrument yang cukup dapat dipercaya sebagai alat pengumpul data karena instrument itu sudah baik.
6. Teknik analisis data
Metode analisis data adalah cara yang harus ditempuh untuk menguraikan data menurut unsur-unsur yang ada di dalamnya sehingga mudah dibaca dan diintepretasikan. Data yang terkumpul perlu diolah untuk diketahui kebenarannya sehingga diperoleh hasil yang meyakinkan.
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif prosentase. Teknik analisis data deskriptif prosentase dimaksudkan untuk mengetahui status variabel, yaitu mendiskripsikan pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran yang disajikan melalui prosentase.
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
PROPOSAL SURVEY
Nama : A’an Aisyah
NIM : 1301409015
Mata Kuliah : Survey permasalahan BK
A. Judul
“Pelaksanaan Layanan Penempatan dan Penyaluran pada Sekolah Menengah Pertama Sekecamatan Limpung”
B. Latar Belakang Masalah
Dalam menjalani kehidupan dan perkembangannya, setiap saat individu berada dalam kondisi diri tertentu dan menghadapi serta berinteraksi dengan kondisi lingkungannya. Kondisi diri meliputi berbagai potensi dan keadaan aktual yang ada pada diri, sedangkan kondisi lingkungan mengandung berbagai kemungkinan yang dapat memberikan dampak positif maupun dampak negatif, tergantung pada penyikapan, penanganan dan pemanfaatannya.
Potensi diri individu baik yang mengacu kepada panca-daya (daya cipta, daya rasa, daya karsa, daya karya, dan daya takwa) maupun mengacu kepada kemampuan intelektual, bakat dan minat, serta kecendrungan pribadi, perlu dikembangkan secara optimal. Kondisi jasmaniah harus mendapatkan perhatian sepenuhnya agar berada dalam kondisi kebugaran yang tinggi sehingga secara sinergik mendukung pengembangan potensi individu. Pengembangan potensi dalam sinerginya dengan kondisi organise-fungsional jasmaniah memerlukan kondisi lingkungan yang memadai. Namun kondisi yang benar-benar sesuai kadang-kadang tercederai; kondisi mismatch atau kurang serasi atau kurang mendukung justru yang sering di jumpai. Anak-anak yang pintar berada pada lingkungan yang kurang menantang dan kurang merangsang perkembangan kecerdasannya; anak-anak yang berbakat tidak memperoleh suasana dan kesempatan yang memadai untuk mengembangkan bakatnya; individu yang mengalami kesulitan jasmaniah tertentu mendapatkan kondisi yang justru memperparah dampak kondisi yang kurang menguntungkan itu; dan sebagainya.
Pada pelaksanaan bimbingan dan konseling disekolah, layanan penempatan dan penyaluran merupakan salah satu layanan dari sembilan layanan bimbingan dan konseling. Layanan penempatan dan penyaluran membantu individu atau klien yang mengalami mismatch yang di maksudkan itu. Individu dengan potensi dan kondisi diri tertentu ditempatkan pada lingkungan yang lebih serasi agar potensi yang ada dapat berjalan secara optimal. Layanan ini berusaha mengurangi sampai seminimal mungkin dampak lingkungan dan bahkan mengupayakan dukungan yang lebih besar dan optimal terhadap pengembangan potensi individu di satu sisi, dan di sisi lain, memberikan kesempatan dan ruang yang seluas-luasnya bagi pengembangan potensi yang dimaksud. Di tempat yang cocok, diharapkan potensi individu tersalurkan dan berkembang secara optimal.
Namun kenyataan di lapangan, yaitu di MTs Al Islam Limpung menunjukkan bahwa konselor yang ada di sekolah masih banyak yang belum melaksanakan pelayanan penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan prosedur sebagaimana mestinya. Padahal, layanan penempatan dan penyaluran sangat penting dimana layanan tersebut apabila dilakukan dengan prosedur yang baik akan menghantarkan peserta didik untuk penempatan pada kelas dan kelompok belajar yang sesuai, juga penyaluran pada kegiatan ekstrakurikuler yang tepat sesuai bakat dan minat siswa.
Layanan penempatan adalah suatu kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha pengembangan), dan Penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya serata Pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal. Apabila layanan ini tidak dilaksanankan, maka akan menimbulkan berbagai macam kondisi mismatch yang terjadi antara peserta didik dan lingkungannya. Kondisi mismatch tersebut amat potensial menimbulkan masalah yang serius bagi peserta didik. Hambatan dan kerugian secara berantai juga akan terjadi dapat menjadi semakin besar dan rumit.
Berdasarkan fenomena yang terjadi di lapangan, maka penulis tertarik untuk meneliti “pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung”.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana perencanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung?
2. Bagaimana pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung?
3. Bagaimana evaluasi layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung?
4. Apa saja kendala layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung?
D. Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan diatas, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu:
1. Ingin mengetahui perencanaan kegiatan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
2. Ingin mengetahui pelaksanaan kegiatan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
3. Ingin mengetahui evaluasi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
4. Ingin mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang terjadi dalam kegiatan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
1. Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bidang bimbingan dan konseling, khususnya mengenai pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran.
2. Praktis
a. Dapat menambah pengetahuan guru pembimbing dalam melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran secara tepat sesuai dengan prosedur.
b. Dapat dijadikan sebagai bahan masukan guru pembimbing dalam memberikan layanan yang tepat terhadap siswa agar potensi yang dimiliki berkembang secara maksimal pada tempat yang sesuai.
F. Landasan Teori
1. Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).
Bimbingan dan konseling merupakan upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. Semua perubahan perilaku tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan melalui interaksi yang sehat dan produktif. Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku.
Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam konteks adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik. (Naskah Akademik ABKIN, Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, 2007).
2. Layanan Penempatan dan Penyaluran
a. Pengertian Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan adalah suatu kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha pengembangan), dan Penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya serata Pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal.
b. Tujuan layanan penempatan dan penyaluran
1) Umum
Diperolehnya tempat yang sesuai bagi individu untuk mengembangkan potensi dirinya.
2) Khusus
a) Fungsi pemahaman. Terpahaminya kondisi individu dan lingkungan yang ada dan yang dikehendaki.
b) Fungsi pencegahan. Mencegah masalah jika potensi individu sesuai dengan lingkungan untuk pengembangan potensinya.
c) Fungsi pengentasan. Menyelesaikan masalah melalui upaya penempatan pada lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan individu.
d) Fungsi pengembangan dan pemeliharaan. Potensi individu menjadi terkembangkan dan terpeliharanya dari hal-hal yang menghambat dan merugikan.
e) Fungsi advokasi. Menghindari individu dari keteraniayaan diri dan hak-haknya.
c. Asas Layanan Penempatan dan Penyaluran
Penyelenggaraan layanan penempatan dan penyaluran relatif sengat terbuka dan sering kali mengikutsertakan pihak-pihak di luar konselor dan subjek layanan. Dalam hal ini, asas kesukarelaan dan keterbukaan subjek layanan (klien) sangat penting. setelah itu asas kekinian dan asas kegiatan merupakan jaminan bagi kelancaran dan seksesnya layanan penempatan dan penyaluran.
Asas kerahasiaan di terapkan untuk hal-hal yang bersifat pribadi, khususnya untuk kondosi pribadi yang tidak boleh dan tidak layak di ketahui pihak lain. Asas kerahasiaan harus di jamin oleh konselor.
d. Komponen Layanan Penempatan dan Penyaluran
1) Konselor
Konselor sebagai pelaksana layanan PP, adalah ahli pelayanan konseling yang sangat peduli terhadap optimalisasi perkembangan individu demi kebahagiaan kehidupannya.
2) Subjek Layanan dan Masalahnya
Subjek layanan PP adalah siapa saja yang memerlukan kondisi lingkungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan kehidupan dan perkembangannya, baik di sekolah, di rumah, dalam organisasi, dan sebagainya.
a) Potensi dan Kondisi Diri Subjek Layanan
(1) Potensi inteligensi, bakat, minat dan kecendrungan pribadi.
(2) Kondisi psikofisik, seperti terlalu banyak bergerak, cepat lelah, alergi terhadap kondisi lingkungan tertentu.
(3) Kemampuan berkomunikasi dan kondisi hubungan social.
(4) Kemampuan panca indra.
(5) Kondisi fisik, seperti: jenis kelamin, ukuran badan, keadaan jasmaniah lainnya.
b) Kondisi Lingkungan
(1) Kondisi fisik, kelengkapan, serta tata letak dan susunannya.
(2) Kondisi udara dan cahaya.
(3) Kondisi hubungan sosia-emosional.
(4) Kondisi dinamis suasana kerja dan cara-cara bertingkah laku.
(5) Kondisi statis, seperti aturan dan pembahasan-pembahasan.
e. Pendekatan dan Teknik Layanan Penempatan dan Penyaluran
1) Umum
Dalam layanan penempatan dan penyaluran lima hal pokok dilakukan konselor:
a) Mengkaji potensi dan kondisi diri subyek layanan atau klien.
b) Mengkaji kondisi lingkungan, dimulai dari lingkungan yang paling dekat, mengacu kepada permasalahan subyek layanan.
c) Mengkaji kesesuaian antara potensi dan kondisi diri subyek dengan kondisi lingkungannya, serta mengidentifikasi permasalahan yang secara dinamis berkembang pada diri klien atau subyek.
d) Mengkaji kondisi dan prospek lingkungan lain atau baru yang mungkin “ditempati” subyek.
e) Menempatkan subyek ke lingkungan baru.
2) Layanan Awal
Setelah konselor mengkaji masalah subyek layanan atau klien, termasuk kelima kajian diatas, tidaklah konselor serta merta “memindahkan” klien itu ke lingkungan baru. Pertama-tama, konselor justru mengkaji kemungkinan “mengubah” diri klien dan atau mengubah/memperbaiki lingkungan sekitarnya. Apabila dirasa klien dan lingkungannya yang sekarang dapat berubah dan “disesuaikan” maka layanan penempatan dan penyaluran tidak perlu dilakukan, namun sebaliknya apabila tidak berhasil, layanan penempatan dan penyaluran agaknya perlu diselenggarakan sebagai layanan tindak lanjut.
3) Teknik dan Bentuk Penempatan
a) Studi Awal
untuk mengkaji potensi dan kondisi diri subyek layanan sebagaimanaa tersebut diatas dapat dilakukan :
(1) Studi dokumentasi terhadap hasil-hasil aplikasi instrumentasi dan himpunan data.
(2) observasi terhadap :
• Kondisi jasmaniah, kemampuan berkomunikasi, dan tingkah laku keseharian subyek.
• Suasana hubungan sosio-emosional subyek dengan individu lain disekitarnya.
• Kondisi fisik lingkungan
(3) Studi terhadap aturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang diberlakukan.
(4) studi kondisi lingkungan yang prospektif lebih kondusif bagi subyek.
(5) wawancara dengan pihak-pihak terkait
b) Bentuk Penempatan
Bentuk-bentuk penempatan subyek dalam rangka layanan penempatan dan penyaluran sangat tergantung pada masalah klien dan hasil pengkajian yang telah dilakukan Konselor. Beberapa bentuk diantaranya adalah:
(1) Penempatan duduk siswa dalam kelas.
(2) Penempatan siswa dalam kelompok belajar.
(3) Penempatan siswa dalam kelompok kegiatan bakat dan minat khusus atau ekstrakurikuler.
(4) Penempatan subyek pada posisi tertentu dalam organisasi kesiswaan atau organisasi lainnya.
(5) Pemindahan subyek ke lembaga pendidikan yang lebih sesuai.
(6) Pemindahan atau penggantian mata pelajaran, mata kuliah, atau bidang studi atau jurusan sesuai dengan pilihannya.
(7) Pemindahan anak asrama ke ruangan ataau kamar lain.
(8) Pemindahan tempat tinggal (pondokan).
(9) Penempatan dan penyaluran ke jurusan/program studi.
(10) Penempatan dan penyaluran ke dalam pendidikan lanjutan.
(11) Penempatan dan penyaluran ke dalam jabatan/pekerjaan.
c) Rencana Bersama
Rencana penempatan subyek ke lingkungan yang baru harus sepengetahuan dan mendapat persetujuan dari subyek layanan. Akan lebih baik apabila perencanaannya dilakukan bersama antara konselor dan subyek. Rencana bersama itu dilakukan baik untuk layanan terhadap seorang subyek atau klien tertentu maupun terhadap sejumlah subyek (misalnya sekelompok atau sekelas siswa).
Rencana bersama yang telah disusun itu dilaksanankan dengan partisipasi penuh subyek yang bersangkutan. Disinilah asas kegiatan, yang didassarkan atas kesukarelaan dan keterbukaan, sangat dipentingkan.
d) Strategi “Politik”
Strategi politik dilakukan konselor dengan cara menghubungi berbagai pihak terkait dalam rangka dukungan ataupun fasilitas bagi pengembangan lingkungan yang lebih menguntungkan subyek layanan. Konselor memilih dengan cermat pihak-pihak mana yang perlu dihubungi, serta menentukan dukungan ata fasilitas ap yang dihaarapkan dari pihak-pihak yang dimaksud.
Dalam strategi politik asas kerahasiaan diterapkan. Sementara itu partisipasi subyek dapat diikutsertakan sepanjang tidak merugikan subyek itu sendiri dan memberikan dampak positif yang lebih besar.
e) Waktu dan Tempat
Layanan penempatan dan penyaluran diselenggarakan melalui serangkaian cara tertentu, tidak dibentuk satuan-satuan paket pertemuan, atau kegiatan yang disajikan atau dilaksanakan dalam sesi-sesi tertentu, melainkan dalam bentuk rangkaian upaya yang bersifat terbuka dan luwes. Untuk itu waktu dan tempat yang digunakan disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan dalam layanan, khususnya berkenaan dengan bentuk-bentuk penempatan yang ditempuh.
f) Penilaian
Layanan penempatan dan penyaluran diselenggarakan secara bertahap, artinya tidak selesai dalam satu kali pelaksanaan; atau tidak mengenal sesi-sesi pelaksanaan yang berdiri sendiri-sendiri. Dengan demikian penilaian segera (laiseg) yang biasanya dilaksanakan pada setiap sesi layanan konseling, tidak dilaksanakan. Penilaian hasil layanan penempatan dan penyaluran dilakukan setelah beberapa waktu subyek layanan berada di lingkungan yang baru (atau lingkungan yang diperbaharui):
(1) Penilaian jangka pendek (laijapen), setelah satu minggu sampai satu bulan.
(2) Penilaian jangka panjang (laijapang) setelah lebih dari satu bulan
Penilaian hasil layanan lebih difokuskan kepada kenyamanan subyek atau klien berada pada lingkungan yang baru, dampak sosio-emosional, serta dampak-dampak lainnya. Aspek-aspek UCA ( understanding, comfort dan action) yang menyertai penempatan subyek yang bersangkutan perlu ditekankan sebagai fokus penilaian. Lebih jauh ditinjau pula sampai berapa jauh potensi-potensi subyek lebih tersalurkan dengan layanan penempatan yang ia jalani.
g) Keterkaitan
Diatas telah disinggung bahwa layanan penempatan dan penyaluran dapat merupakan tindak lanjut dari layanan informasi, orientasi, penguasaan konten dan mediasi dapat ditindak lanjuti dengan layanan penempatan dan penyaluran. Sementara itu, isi layanan penempatan dan penyaluran dapat diintegrasikan kedalam berbagai layanan tersebut.
f. Kegiatan Pendukung Layanan Penempatan dan Penyaluran
1) Aplikasi Instrumentasi
Data Hasil aplikasi instrumentasi dan/atau data yang terdapat didalam himpunan data di gunakan untuk:
(1) Menetapkan subjek sasaran layanan
(2) Memperkaya bahan kajian terhadap potensi dan kondisi diri subjek beserta lingkungannya.
2) Konferensi Kasus
Permasalahan yang dialami oleh seorang atau lebih subjek sasaran layanan dapat dibawa ke dalam konferensi kasus dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Dalam konferensi kasus itu digali berbagai data yang relevan dan digalang partisipasi konstruktif para peserta dalam penanganan permasalahan subjek layanan. Dalam konferensi kasus asas kerahasiaan di laksanakan secara proporsional ketat.
3) Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah diperlukan untuk mendapatkan data yang lebih lengkap tentang subjek layanan, khusus data yang terkait dengan keluarga. Kunjungan rumah ini lebih di perlukan bagi subjek layanan yang dilayani secara perorangan, sedangkan untuk subjek-subjek non-perorangan keluarga mereka dapat dihadirkan (secara perwakilan) dalam konferensi kasus.
4) Ahli Tangan Kasus
Ahli tangan kasus di mungkinkan atas dasar hasil penilaian dampak layanan. Apabila ada dampak yang tidak menjadi kewenangan konselor menanggapinya, maka permasalahan baru atau lanjutan tersebut dapat diahlikan kepada ahli yang berkewenangan.
Semacam “ahli tangan“ dapat di lakukan dalam rangka kajian (awal) terhadap potensi dan kondisi diri serta kondisi lingkungan. Kegiatan ini sebenarnya lebih bermakna kerjasama dari pada slih tangan kasus.
g. Operasionalisasi Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran perlu diselenggarakan secara terencana dan tertib mengikuti prosedur dan langkah-langkah sistematik-strategis. Langkah pengkajian kondisi merupakan dasar bagi arah penempatan yang dimaksud.
1) Perencanaan
(1) Identifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan pada diri subyek tertentu.
(2) Menetapkan subyek sasaran layanan.
(3) Menyiapkan prosedur dan langkah-langkah, serta perangkat dan fasilitas layanan.
(4) Menyiapkan kelengkapan administrasi.
2) Pelaksanaan
(1) Melekukan pengkajian terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan subyek layanan, sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan.
(2) Melaksanakan penempatan.
3) Evaluasi
(1) Menetapkan materi evaluasi.
(2) Menetapkan prosedur evaluasi.
(3) Menyusun instrument evaluasi.
(4) Mengaplikasikan instrument evaluasi.
(5) Mengolah hasil aplikasi instrumentasi.
4) Analisis Hasil Evaluasi
(1) Menetapkan norma/standar evaluasi.
(2) Melakukan analisis.
(3) Menafsirkan hasil analisis.
5) Tindak Lanjut
(1) Mengidentifikasi masalah yang perlu ditindaklanjuti.
(2) Menetakan jenis dan arah tindak lanjut.
(3) Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada subyek layanan dan (jika perlu) kepada pihak-pihak terkait.
(4) Melaksanakan rencana tindak lanjut.
6) Laporan
(1) Menyususn laporan pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran.
(2) Menyampaikan laporan kepada pihak terkait.
(3) Mendokumentasikan laporan.
G. Hipotesis
Menurut Singarimbun dan Sofyan Efendi (1989:12) adakalanya dalam sebuah penelitian hipotesis tidak diperlukan. Oleh karena itu, dalam penelitian ini tidak ada hipotesis.
H. Metode penelitian
1. Jenis penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian survey deskriptif. Penelitian survey deskriptif diartikan sebagai penelitian yang dilakukan dengan tujuan semata-mata untuk memberikan gambaran tentang sesuatu. Selain itu juga dapat diartikan sebagai proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subjek dan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.
Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian survey deskriptif, hal ini karena peneliti bermaksud ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
2. Variabel Penelitian
Variabel penelitian adalah objek penelitian atau apa yang menjadi titik perhatian penelitian (Suharsimi Arikanto,1998:99).
a. Identifikasi Variabel
Penelitian ini menggunakan satu variabel yaitu pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
b. Definisi Variabel
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha pengembangan), dan Penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya serata Pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal. Pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, analisis hasil evaluasi, tindak lanjut, dan pelaporan.
3. Populasi Penelitian
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2009:117). Penelitian ini merupakan penelitian populasi. Adapun populasi penelitian ini adalah sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung yang terdiri dari SMP Negeri 1 Limpung, SMP Negeri 2 Limpung, SMP Negeri 3 Limpung, MTs Al Islam Limpung, dan MTs Al syairiyah Limpung.
4. Metode dan Alat Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kuesioner.
a. Kuesioner/Angket
Angket merupakan alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya (Sugiyono, 2009:199). Metode ini digunakan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran. Angket yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket tertutup, artinya angket diberikan langsung kepada responden, kemudian responden tinggal memilih alternatif jawaban yang sudah disediakan.
Penyusunan butir-butir angket disusun didasarkan atas kisi-kisi angket yang telah dikonstruksi sesuai dengan landasan teori yang telah dikaji dan dikembangkan.
5. Validitas dan Reliabilitas
a. Validitas
Validitas adalah alat ukur yang menunjukkan tingkat-tingkat kevalidan atau kesahihan suatu instrumen (Arikunto, 2002: 144). Penelitian ini menggunakan validitas konstruk, yaitu konsep validitas yang berangkat dari konstruksi teoretik tentang variabel yang hendak diukur oleh jenis alat ukur. Konstruksi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah layanan penempatan dan penyaluran.
b. Reliabilitas
Menurut Arikunto (2002: 154), reliabilitas adalah suatu instrument yang cukup dapat dipercaya sebagai alat pengumpul data karena instrument itu sudah baik.
6. Teknik analisis data
Metode analisis data adalah cara yang harus ditempuh untuk menguraikan data menurut unsur-unsur yang ada di dalamnya sehingga mudah dibaca dan diintepretasikan. Data yang terkumpul perlu diolah untuk diketahui kebenarannya sehingga diperoleh hasil yang meyakinkan.
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif prosentase. Teknik analisis data deskriptif prosentase dimaksudkan untuk mengetahui status variabel, yaitu mendiskripsikan pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran yang disajikan melalui prosentase.