Minggu, 26 Februari 2012

LAPORAN PENELITIAN -- PELAKSANAAN LAYANAN PENEMPATAN DAN PENYALURAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Dalam menjalani kehidupan dan perkembangannya, setiap saat individu berada dalam kondisi diri tertentu dan menghadapi serta berinteraksi dengan kondisi lingkungannya. Kondisi diri meliputi berbagai potensi dan keadaan aktual yang ada pada diri, sedangkan kondisi lingkungan mengandung berbagai kemungkinan yang dapat memberikan dampak positif maupun dampak negatif, tergantung pada penyikapan, penanganan dan pemanfaatannya.
Potensi diri individu baik yang mengacu kepada panca-daya (daya cipta, daya rasa, daya karsa, daya karya, dan daya takwa) maupun mengacu kepada kemampuan intelektual, bakat dan minat, serta kecendrungan pribadi, perlu dikembangkan secara optimal. Kondisi jasmaniah harus mendapatkan perhatian sepenuhnya agar berada dalam kondisi kebugaran yang tinggi sehingga secara sinergik mendukung pengembangan potensi individu. Pengembangan potensi dalam sinerginya dengan kondisi organise-fungsional jasmaniah memerlukan kondisi lingkungan yang memadai. Namun kondisi yang benar-benar sesuai kadang-kadang tercederai; kondisi mismatch atau kurang serasi atau kurang mendukung justru yang sering di jumpai. Anak-anak yang pintar berada pada lingkungan yang kurang menantang dan kurang merangsang perkembangan kecerdasannya; anak-anak yang berbakat tidak memperoleh suasana dan kesempatan yang memadai untuk mengembangkan bakatnya; individu yang mengalami kesulitan jasmaniah tertentu mendapatkan kondisi yang justru memperparah dampak kondisi yang kurang menguntungkan itu; dan sebagainya.
Pada pelaksanaan bimbingan dan konseling disekolah, layanan penempatan dan penyaluran merupakan salah satu layanan dari sembilan layanan bimbingan dan konseling. Layanan penempatan dan penyaluran  membantu individu atau klien yang mengalami mismatch yang di maksudkan itu. Individu dengan potensi dan kondisi diri tertentu ditempatkan pada lingkungan yang lebih serasi agar potensi yang ada dapat berjalan secara optimal. Layanan ini berusaha mengurangi sampai seminimal mungkin dampak lingkungan dan bahkan mengupayakan dukungan yang lebih besar dan optimal terhadap pengembangan potensi individu di satu sisi, dan di sisi lain, memberikan kesempatan dan ruang yang seluas-luasnya bagi pengembangan potensi yang dimaksud. Di tempat yang cocok, diharapkan potensi individu tersalurkan dan berkembang secara optimal.
Untuk menjamin kesuksesan layanan penempatan dan penyaluran, maka konselor juga perlu memperhatikan dan memahami adanya langkah-langkah pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran. Menurut Prayitno (2004: 30-31), mengemukakan langkah-langkahnya sebagai berikut: (1) Perencanaan, yang meliputi mengidentifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan pada diri subyek tertentu, menetapkan subyek sasaran layanan, menyiapkan prosedur dan langkah-langkah, serta perangkat dan fasilitas layanan, dan menyiapkan kelengkapan administrasi, (2) Pelaksanaan, dimulai dari melekukan pengkajian terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan subyek layanan, sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan, dan melaksanakan penempatan, (3) Evaluasi, yaitu melakukan evaluasi jangka pendek tentang keterlaksanaan hasil penempatan dan penyaluran, (4) Analisis Hasil Evaluasi, yaitu menafsirkan hasil evaluasi dalam kaitannya dengan tempat lingkungan baru yang ditempati konseli dan bagaimana konseli itu sendiri, (5) Tindak Lanjut adalah mengidentifikasi masalah yang perlu ditindak lanjuti dan membicarakan hasil evaluasi serta menentukan arah dan kegiatan lebih lanjut.
Namun demikian, kenyataan di lapangan, yaitu di MTs Al Islam Limpung menunjukkan adanya kesenjangan dengan teori, yaitu konselor yang ada di sekolah masih banyak yang belum melaksanakan pelayanan penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan prosedur sebagaimana mestinya. Padahal, layanan penempatan dan penyaluran sangat penting dimana layanan tersebut apabila dilakukan dengan prosedur yang baik akan menghantarkan peserta didik untuk penempatan pada kelas dan kelompok belajar yang sesuai, juga penyaluran pada kegiatan ekstrakurikuler yang tepat sesuai bakat dan minat siswa.
Layanan penempatan adalah suatu kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha pengembangan), dan Penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya serata Pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal. Apabila layanan ini tidak dilaksanankan, maka akan menimbulkan berbagai macam kondisi mismatch yang terjadi antara peserta didik dan lingkungannya. Kondisi mismatch tersebut amat potensial menimbulkan masalah yang serius bagi peserta didik. Hambatan dan kerugian secara berantai juga akan terjadi dapat menjadi semakin besar dan rumit.
Berdasarkan penjelasan yang menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan antara teori dan pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung tahun pelajaran 2011/2012”. Alasan yang melatar belakangi untuk dilakukannya penelitian ini yaitu:
(1)    Pentingnya melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran sesuai dengan prosedur. Hal ini karena dapat diprediksikan bahwa apabila layanan penempatan dan penyaluran dilaksanakan sesuai dengan prosedur, maka besar kemungkinan keberhasilan dalam layanan akan diperoleh dan tujuan layanan akan tercapai.
(2)    Penelitian yang dilakukan oleh peneliti menjadikan sarana mensosialisasikan layanan penempatan dan penyaluran. Layanan penempatan dan penyaluran ini merupakan layanan hasil pengembangan dari pelayanan bimbingan dan konseling yang mengacu pada sasaran yang lebih luas sehingga perlu dilaksanakan sesuai dengan prosedur, khususnya oleh konselor.

1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah:
(1)    Bagaimana perencanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung?
(2)    Bagaimana pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung?
(3)    Bagaimana evaluasi layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung?
(4)    Apa saja kendala layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung?

1.3    Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan diatas, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu:
(1)    Ingin mengetahui perencanaan kegiatan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
(2)    Ingin mengetahui pelaksanaan kegiatan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
(3)    Ingin mengetahui evaluasi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
(4)    Ingin mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang terjadi dalam kegiatan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.

1.4    Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
1.4.1    Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bidang bimbingan dan konseling, khususnya mengenai pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran.
1.4.2    Praktis
(1)    Dapat menambah pengetahuan guru pembimbing dalam melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran secara tepat sesuai dengan prosedur.
(2)    Dapat dijadikan sebagai bahan masukan guru pembimbing dalam memberikan layanan yang tepat terhadap siswa agar potensi yang dimiliki berkembang secara maksimal pada tempat yang sesuai.

BAB 2
KAJIAN TEORI

2.1    Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).
Bimbingan dan konseling merupakan  upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. Semua perubahan perilaku tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan melalui interaksi yang sehat dan produktif. Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku.
Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam konteks  adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik. (Naskah Akademik ABKIN, Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, 2007).

2.2    Layanan Penempatan dan Penyaluran
2.2.1    Pengertian Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan adalah suatu kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha pengembangan), dan Penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya serata Pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal.
2.2.2    Tujuan layanan penempatan dan penyaluran
2.2.2.1    Umum 
Diperolehnya tempat yang sesuai bagi individu untuk mengembangkan potensi dirinya.
2.2.2.2    Khusus
(1)    Fungsi pemahaman. Terpahaminya kondisi individu dan lingkungan yang ada dan yang dikehendaki.
(2)    Fungsi pencegahan. Mencegah masalah jika potensi individu sesuai dengan lingkungan untuk pengembangan potensinya.
(3)    Fungsi pengentasan. Menyelesaikan masalah melalui upaya penempatan pada lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan individu.
(4)    Fungsi pengembangan dan pemeliharaan. Potensi individu menjadi terkembangkan dan terpeliharanya dari hal-hal yang menghambat dan merugikan.
(5)    Fungsi advokasi. Menghindari individu dari keteraniayaan diri dan hak-haknya.
2.2.3    Asas Layanan Penempatan dan Penyaluran
Penyelenggaraan layanan penempatan dan penyaluran relatif sengat terbuka dan sering kali mengikutsertakan pihak-pihak di luar konselor dan subjek layanan. Dalam hal ini, asas kesukarelaan dan keterbukaan subjek layanan (klien) sangat penting. setelah itu asas kekinian dan asas kegiatan merupakan jaminan bagi kelancaran dan seksesnya layanan penempatan dan penyaluran.
Asas kerahasiaan di terapkan untuk hal-hal yang bersifat pribadi, khususnya untuk kondosi pribadi yang tidak boleh dan tidak layak di ketahui pihak lain. Asas kerahasiaan harus di jamin oleh konselor.




2.2.4    Komponen Layanan Penempatan dan Penyaluran
2.2.4.1    Konselor
Konselor sebagai pelaksana layanan PP, adalah ahli pelayanan konseling yang sangat peduli terhadap optimalisasi perkembangan individu demi kebahagiaan kehidupannya.
2.2.4.2    Subjek Layanan dan Masalahnya
Subjek layanan PP adalah siapa saja yang memerlukan kondisi lingkungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan kehidupan dan perkembangannya, baik di sekolah, di rumah, dalam organisasi, dan sebagainya.
2.2.4.2.1    Potensi dan Kondisi Diri Subjek Layanan
(1)    Potensi inteligensi, bakat, minat dan kecendrungan pribadi.
(2)    Kondisi psikofisik, seperti terlalu banyak bergerak, cepat lelah, alergi terhadap kondisi lingkungan tertentu.
(3)    Kemampuan berkomunikasi dan kondisi hubungan social.
(4)    Kemampuan panca indra.
(5)    Kondisi fisik, seperti: jenis kelamin, ukuran badan, keadaan jasmaniah lainnya.
2.2.4.2.2    Kondisi Lingkungan
(1)    Kondisi fisik, kelengkapan, serta tata letak dan susunannya.
(2)    Kondisi udara dan cahaya.
(3)    Kondisi hubungan sosia-emosional.
(4)    Kondisi dinamis suasana kerja dan cara-cara bertingkah laku.
(5)    Kondisi statis, seperti aturan dan pembahasan-pembahasan.
2.2.5    Pendekatan dan Teknik Layanan Penempatan dan Penyaluran
2.2.5.1    Umum
Dalam layanan penempatan dan penyaluran lima hal pokok dilakukan konselor:
2.2.5.1.1    Mengkaji potensi dan kondisi diri subyek layanan atau klien.
2.2.5.1.2    Mengkaji kondisi lingkungan, dimulai dari lingkungan yang paling dekat, mengacu kepada permasalahan subyek layanan.
2.2.5.1.3    Mengkaji kesesuaian antara potensi dan kondisi diri subyek dengan kondisi lingkungannya, serta mengidentifikasi permasalahan yang secara dinamis berkembang pada diri klien atau subyek.
2.2.5.1.4    Mengkaji kondisi dan prospek lingkungan lain atau baru yang mungkin “ditempati” subyek.
2.2.5.1.5    Menempatkan subyek ke lingkungan baru.
2.2.5.2    Layanan Awal
Setelah konselor mengkaji masalah subyek layanan atau klien, termasuk kelima kajian diatas, tidaklah konselor serta merta “memindahkan” klien itu ke lingkungan baru. Pertama-tama, konselor justru mengkaji kemungkinan “mengubah” diri klien dan atau mengubah/memperbaiki lingkungan sekitarnya. Apabila dirasa klien dan lingkungannya yang sekarang dapat berubah dan “disesuaikan” maka layanan penempatan dan penyaluran tidak perlu dilakukan, namun sebaliknya apabila tidak berhasil, layanan penempatan dan penyaluran agaknya perlu diselenggarakan sebagai layanan tindak lanjut.
2.2.5.3    Teknik dan Bentuk Penempatan
2.2.5.3.1    Studi Awal
untuk mengkaji potensi dan kondisi diri subyek layanan sebagaimanaa tersebut diatas dapat dilakukan :
(1)    Studi dokumentasi terhadap hasil-hasil aplikasi instrumentasi dan himpunan data.
(2)    observasi terhadap :
•    Kondisi jasmaniah, kemampuan berkomunikasi, dan tingkah laku keseharian subyek.
•    Suasana hubungan sosio-emosional subyek dengan individu lain disekitarnya.
•    Kondisi fisik lingkungan
(3)    Studi terhadap aturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang diberlakukan.
(4)    studi kondisi lingkungan yang prospektif lebih kondusif bagi subyek.
(5)    wawancara dengan pihak-pihak terkait
2.2.5.3.2    Bentuk Penempatan
Bentuk-bentuk penempatan subyek dalam rangka layanan penempatan dan penyaluran sangat tergantung pada masalah klien dan hasil pengkajian yang telah dilakukan Konselor. Beberapa bentuk diantaranya adalah:
(1)    Penempatan duduk siswa dalam kelas.
(2)    Penempatan siswa dalam kelompok belajar.
(3)    Penempatan siswa dalam kelompok kegiatan bakat dan minat khusus atau ekstrakurikuler.
(4)    Penempatan subyek pada posisi tertentu dalam organisasi kesiswaan atau organisasi lainnya.
(5)    Pemindahan subyek ke lembaga pendidikan yang lebih sesuai.
(6)    Pemindahan atau penggantian mata pelajaran, mata kuliah, atau bidang studi atau jurusan sesuai dengan pilihannya.
(7)    Pemindahan anak asrama ke ruangan ataau kamar lain.
(8)    Pemindahan tempat tinggal (pondokan).
(9)    Penempatan dan penyaluran ke jurusan/program studi.
(10)    Penempatan dan penyaluran ke dalam pendidikan lanjutan.
(11)    Penempatan dan penyaluran ke dalam jabatan/pekerjaan.
2.2.5.3.3    Rencana Bersama
Rencana penempatan subyek ke lingkungan yang baru harus sepengetahuan dan mendapat persetujuan dari subyek layanan. Akan lebih baik apabila perencanaannya dilakukan bersama antara konselor dan subyek. Rencana bersama itu dilakukan baik untuk layanan terhadap seorang subyek atau klien tertentu maupun terhadap sejumlah subyek (misalnya sekelompok atau sekelas siswa).
Rencana bersama yang telah disusun itu dilaksanankan dengan partisipasi penuh subyek yang bersangkutan. Disinilah asas kegiatan, yang didassarkan atas kesukarelaan dan keterbukaan, sangat dipentingkan.
2.2.5.3.4    Strategi “Politik”
Strategi politik dilakukan konselor dengan cara menghubungi berbagai pihak terkait dalam rangka dukungan ataupun fasilitas bagi pengembangan lingkungan yang lebih menguntungkan subyek layanan. Konselor memilih dengan cermat pihak-pihak mana yang perlu dihubungi, serta menentukan dukungan ata fasilitas ap yang dihaarapkan dari pihak-pihak yang dimaksud.
Dalam strategi politik asas kerahasiaan diterapkan. Sementara itu partisipasi subyek dapat diikutsertakan sepanjang tidak merugikan subyek itu sendiri dan memberikan dampak positif yang lebih besar.
2.2.5.3.5    Waktu dan Tempat
Layanan penempatan dan penyaluran diselenggarakan melalui serangkaian cara tertentu, tidak dibentuk satuan-satuan paket pertemuan, atau kegiatan yang disajikan atau dilaksanakan dalam sesi-sesi tertentu, melainkan dalam bentuk rangkaian upaya yang bersifat terbuka dan luwes. Untuk itu waktu dan tempat yang digunakan disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan dalam layanan, khususnya berkenaan dengan bentuk-bentuk penempatan yang ditempuh.
2.2.5.3.6    Penilaian
Layanan penempatan dan penyaluran diselenggarakan secara bertahap, artinya tidak selesai dalam satu kali pelaksanaan; atau tidak mengenal sesi-sesi pelaksanaan yang berdiri sendiri-sendiri. Dengan demikian penilaian segera (laiseg) yang biasanya dilaksanakan pada setiap sesi layanan konseling, tidak dilaksanakan. Penilaian hasil layanan penempatan dan penyaluran dilakukan setelah beberapa waktu subyek layanan berada di lingkungan yang baru (atau lingkungan yang diperbaharui):
(1)    Penilaian jangka pendek (laijapen), setelah satu minggu sampai satu bulan.
(2)    Penilaian jangka panjang (laijapang) setelah lebih dari satu bulan.
Penilaian hasil layanan lebih difokuskan kepada kenyamanan subyek atau klien berada pada lingkungan yang baru, dampak sosio-emosional, serta dampak-dampak lainnya. Aspek-aspek UCA ( understanding, comfort dan action) yang menyertai penempatan subyek yang bersangkutan perlu ditekankan sebagai fokus penilaian. Lebih jauh ditinjau pula sampai berapa jauh potensi-potensi subyek lebih tersalurkan dengan layanan penempatan yang ia jalani.
2.2.5.3.7    Keterkaitan
Diatas telah disinggung bahwa layanan penempatan dan penyaluran dapat merupakan tindak lanjut dari layanan  informasi, orientasi, penguasaan konten dan mediasi dapat ditindak lanjuti dengan layanan penempatan dan penyaluran. Sementara itu, isi layanan penempatan dan penyaluran dapat diintegrasikan kedalam berbagai layanan tersebut.
2.2.6    Kegiatan Pendukung Layanan Penempatan dan Penyaluran
2.2.6.1    Aplikasi Instrumentasi
Data Hasil aplikasi instrumentasi dan/atau data yang terdapat didalam himpunan data di gunakan untuk:
(1)    Menetapkan subjek sasaran layanan
(2)    Memperkaya bahan kajian terhadap potensi dan kondisi diri subjek beserta lingkungannya.
2.2.6.2    Konferensi Kasus
Permasalahan yang dialami oleh seorang atau lebih subjek sasaran layanan dapat dibawa ke dalam konferensi kasus dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Dalam konferensi kasus itu digali berbagai data yang relevan dan digalang partisipasi konstruktif para peserta dalam penanganan permasalahan subjek layanan. Dalam konferensi kasus asas kerahasiaan di laksanakan secara proporsional ketat.
2.2.6.3    Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah diperlukan untuk mendapatkan data yang lebih lengkap tentang subjek layanan, khusus data yang terkait dengan keluarga. Kunjungan rumah ini lebih di perlukan bagi subjek layanan yang dilayani secara perorangan, sedangkan untuk subjek-subjek non-perorangan keluarga mereka dapat dihadirkan (secara perwakilan) dalam konferensi kasus.
2.2.6.4    Ahli Tangan Kasus
Ahli tangan kasus di mungkinkan atas dasar hasil penilaian dampak layanan. Apabila ada dampak yang tidak menjadi kewenangan konselor menanggapinya, maka permasalahan baru atau lanjutan tersebut dapat diahlikan kepada ahli yang berkewenangan.
Semacam “ahli tangan“ dapat di lakukan dalam rangka kajian (awal) terhadap potensi dan kondisi diri serta kondisi lingkungan. Kegiatan ini sebenarnya lebih bermakna kerjasama dari pada slih tangan kasus.
2.2.7    Operasionalisasi Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran perlu diselenggarakan secara terencana dan tertib mengikuti prosedur dan langkah-langkah sistematik-strategis. Langkah pengkajian kondisi merupakan dasar bagi arah penempatan yang dimaksud.
2.2.7.1    Perencanaan
Langkah awal sebelum pelaksanaan layanan, terlebih dahulu konselor melakukan perencanaan. Perencanaan dimaksudkan untuk mempermudah proses pelaksanaan. Perencanaan layanan konsultasi meliputi:
2.2.7.1.1    Identifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan pada diri subyek tertentu.
Pada langkah ini konselor malakukan identifikasi terhadap konsdisi yang menunjukkan adanya permasalahan dengan berbagai cara, misalnya dengan teknik tes dan teknik non tes. Kedua hasil dari teknik tersebut lalu dibandingkan bila terjadi suatu kondisi yang kurang sesuai.
2.2.7.1.2    Menetapkan subyek sasaran layanan.
Subjel layanan penempatan dan penyaluran ditentukan berdasarkan identifikasi yangtelah dilakukan. Subjek bisa ditentukan berdasarkan kelompok kelas, maupun berdasarkan jenjang kelas.
2.2.7.1.3    Menyiapkan prosedur dan langkah-langkah, serta perangkat dan fasilitas layanan.
Konselor menetapkan prosedur kegiatan mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Konselor juga menyusun uraian kegiatan layanan penempatan dan penyaluran. Menetapkan prosedur kegiatan layanan penempatan dan penyaluran berlangsung meliputi bentuk laporan, analisis, evaluasi dan tindak lanjut. Fasilitas dalam layanan penempatan dan penyaluran adalah segala sesuatu yang menunjang pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran. Fasilitas yang ditetapkan tersebut misalnya tempat layanan penempatan dan penyaluran yang menimbulkan kesesuaian antara potensi konseli dengan tempat atau lingkungan baru yang ditempatiya. buku agenda konselor yang berisi tentang jadwal pemberian layanan penempatan dan penyaluran.
2.2.7.1.4    Menyiapkan kelengkapan administrasi.
Sebelum konselor melakukan layanan penempatan dan penyaluran, maka perlu adanya kesiapan kelengkapan administrasi layanan. Adanya pengadministrasian dimaksudkan agar terdapat bukti adanya pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran. Misalnya konselor menyiapkan buku catatan hasil wawancara dengan konseli, terdapat jurnal harian pelaksanaan layanan.
2.2.7.2    Pelaksanaan
Pelaksanaan merupakan bagian inti dari layanan penempatan dan penyaluran. Pada layanan penempatan dan penyaluran, proses layanan dilakukan dua tahap. Yaitu pertama proses pengkajian terhadap segala macam kondisi dan yang kedua proses penempatan konseli pada lingkungan baru yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.. Secara jelas tahap ini meliputi:
2.2.7.2.1    Melekukan pengkajian terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan subyek layanan, sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan.
Pengkajian ini bertujuan untuk memantapkan kembali rencana layanan yang akan dilakukan oleh konselor agar tidak terjadi kesalahan dalam penempatan konseli pada lingkungan barunya. Bentuk pengkajian diantaranya konselor mengkaji potensi dan kondisi diri subyek layanan atau klien, mengkaji kondisi lingkungan, dimulai dari lingkungan yang paling dekat, mengacu kepada permasalahan subyek layanan, mengkaji kesesuaian antara potensi dan kondisi diri subyek dengan kondisi lingkungannya, serta mengidentifikasi permasalahan yang secara dinamis berkembang pada diri klien atau subyek, mengkaji kondisi dan prospek lingkungan lain atau baru yang mungkin “ditempati” subyek, dan menempatkan subyek ke lingkungan baru.
2.2.7.2.2    Melaksanakan penempatan.
Tahap ini merupakan tahap inti dari layanan penempatan dan penyaluran, dimana konselor secara langsung maupun tidak langsung menempatkan konseli pada lingkungan barunya yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya serta menyalurkan bakat dan minat konseli pada tempat yang sesuai sehingga potensi yang dimilikiny bisa berkembang secara maksimal. Bentuk penempatan dan penyaluran dapat berupa penempatan duduk siswa dalam kelas, penempatan siswa dalam kelompok belajar, penempatan siswa dalam kelompok kegiatan bakat dan minat khusus atau ekstrakurikuler, penempatan subyek pada posisi tertentu dalam organisasi kesiswaan atau organisasi lainnya, pemindahan subyek ke lembaga pendidikan yang lebih sesuai, pemindahan atau penggantian mata pelajaran, mata kuliah, atau bidang studi atau jurusan sesuai dengan pilihannya, pemindahan anak asrama ke ruangan ataau kamar lain, pemindahan tempat tinggal (pondokan), penempatan dan penyaluran ke jurusan/program studi, penempatan dan penyaluran ke dalam pendidikan lanjutan, dan penempatan dan penyaluran ke dalam jabatan/pekerjaan.
2.2.7.3    Evaluasi
Evaluasi yang dilakukan pada layanan penempatan dan penyaluran adalah melakukan evaluasi jangka pendek tentang keterlaksanaan hasil layanan.
2.2.7.3.1    Menetapkan materi evaluasi.
Hal yang perlu dimengerti oleh konselor pada tahap ini adalah penguasaan pengetahuan tentang materi yang telah dibahas, mengamati aktivitas anggota kelompok dalam kegiatan layanan sehingga tercapai tujuan dari layanan.
2.2.7.3.2    Menetapkan prosedur evaluasi.
Dilakukan dengan proses tanya jawab dan diskusi, menggunakan lembar laiseg, dan mengamati anggota dalam mengikuti konselinh kelompok.
2.2.7.3.3    Menyusun instrument evaluasi.
Hal yang dilakukan pada tahap ini adalah konselor membuat laiseg ( penilaian segera).
2.2.7.3.4    Mengaplikasikan instrument evaluasi.
Setelah konselor membuat laiseg, kemudian konselor menyebar laiseg tertulis untuk diisi oleh tiap konseli lalu dikumpulkan kembali.
2.2.7.3.5    Mengolah hasil aplikasi instrumentasi.
Pada tahap ini, hal yang dilakukan adalah konselor membandingkan hasil laiseg dengan hasil diskusi tahap kegiatan.


2.2.7.4    Analisis Hasil Evaluasi
Analisis hasil evaluasi yaitu menafsirkan hasil evaluasi dalam kaitannya dengan diri konseli dan lingkungan baru yang ditempati. Tujuan utama dari analisis hasil evaluasi layanan penempatan dan penyaluran adalah untuk mempertimbangkan upaya tindak lanjut yang akan dilakukan sesuai dengan penanganan penempatan konsseli.
2.2.7.4.1    Menetapkan norma/standar evaluasi.
Konselor membuat batasan-batasan norma yang dilihat dari pertisipasi dan keefektifitasan semua sasaran.
2.2.7.4.2    Melakukan analisis.
Pada tahap ini, konselor melihat hasil pemahaman semua sasaran terhadap topik terkait dari lembar laiseg.
2.2.7.4.3    Menafsirkan hasil analisis.
Hal yang dilakukan pada tahap ini antara lain menafsirkan hasil pembahasan, memperkirakan apa yang diharapkan konseli  setelah diselenggarakannya kegiatan, dan memperkirakan kemajuan yang terjadi pada diri konseli.
2.2.7.5    Tindak Lanjut
Hasil penilaian digunakan sebagai pertimbangan tindak lanjut yang dapat dilakukan dengan layanan lanjutan, penghentian atau alih tangan (refferal). Layanan lanjutan dilakukan berdasarkan kesepakatan kembali antara konselor dan konseli. Tindak lanjut ini diperlukan jika tahap penanganan dikatakan belum berhasil. Kesesuaian bakat dan potensi konseli yang diharapkan dapat sesuai dengan lingkungan barunya oleh konselor belum tercapai dan konseli merasa perlu untuk mengulang kembali penanganan kepada konseli yang bermasalah.
2.2.7.5.1    Mengidentifikasi masalah yang perlu ditindaklanjuti.
Konselor mengidentifikasi kembali masalah-masalah yang terjadi setelah pelaksanaan layanan yang perlu untuk ditindak lanjuti.
2.2.7.5.2    Menetakan jenis dan arah tindak lanjut.
Hal yang dilakukan konselor adalah mengadakan kegiatan layanan penempatan da penyaluran lanjutan jika diperlukan dan mengungkapkan arah tindak lanjut pada anggota dengan kesepakatan bersama.
2.2.7.5.3    Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada subyek layanan dan (jika perlu) kepada pihak-pihak terkait.
Hal yang dilakukan konselor adalah mengungkapkan pemberitahuan pada pihak terkait.
2.2.7.5.4    Melaksanakan rencana tindak lanjut.
Hal yang dilakukan konselor adalah menetapkan waktu dan tujuan pelaksanaan tindak lanjut dan menentukan pelaksanaan tindak lanjut.
2.2.7.6    Laporan
2.2.7.6.1    Menyususn laporan pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran.
2.2.7.6.2    Menyampaikan laporan kepada pihak terkait.
Hal yang dilakukan konselor adalah menyampaikan laporan layanan yang telah dibuat kepada pihak terkait. Misalnya kepada kepala sekolah.
2.2.7.6.3    Mendokumentasikan laporan.
Hal yang dilakukan konselor adalah menggandakan hasil laporan dan menyimpan laporan dalam bentuk hard file dan soft file.
2.2.8    Faktor yang Mempengaruhi Layanan Penempatan dan Penyaluran
Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran bisa timbul dari dua faktor, yaitu yang pertama adalah faktor internal dan faktor eksternal.
2.2.8.1    faktor internal
faktor internal bisa terjadi akibat penguasaan konselor terhadap teori dan praktik layanan penempatan dan penyaluran. Apakah dia menguasai dengan baik atau tidak akan sangat mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan layanan.
2.2.8.2    faktor eksternal
sedangkan faktor eksternal bisa diakibatkan oleh manajemen bimbingan konseling yang ada di sekolah, kebijakan kepala sekolah tentang layanan penempatan dan penyaluran, antusiasme siswa terhadap layanan yang ditawarkan oleh konselor, dan sebagainya.



BAB 3
METODOLOGI PENELITIAN

3.1    Jenis penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian survey deskriptif. Penelitian survey deskriptif diartikan sebagai penelitian yang dilakukan dengan tujuan semata-mata untuk memberikan gambaran tentang sesuatu. Selain itu juga dapat diartikan sebagai proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subjek dan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.
Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian survey deskriptif, hal ini karena peneliti bermaksud ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.

3.2    Variabel Penelitian
Variabel penelitian adalah objek penelitian atau apa yang menjadi titik perhatian penelitian (Suharsimi Arikanto,1998:99).
3.2.1    Identifikasi Variabel
Penelitian ini menggunakan satu variabel yaitu pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung.
3.2.2    Definisi Variabel
 Pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, analisis hasil evaluasi, tindak lanjut, dan pelaporan.

3.3    Populasi Penelitian
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2009:117). Penelitian ini merupakan penelitian populasi. Adapun populasi penelitian ini adalah sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung yang terdiri dari SMP Negeri 1 Limpung, SMP Negeri 2 Limpung, SMP Negeri 3 Limpung, MTs Al Islam Limpung, dan MTs Al syairiyah Limpung.

3.4    Metode dan Alat Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kuesioner.
3.4.1    Kuesioner/Angket
Angket merupakan alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya (Sugiyono, 2009:199). Metode ini digunakan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran. Angket yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket tertutup, artinya angket diberikan langsung kepada responden, kemudian responden tinggal memilih alternatif jawaban yang sudah disediakan.
Penyusunan butir-butir angket disusun didasarkan atas kisi-kisi angket yang telah dikonstruksi sesuai dengan landasan teori yang telah dikaji dan dikembangkan. Bentuk dan skor jawaban angket terdiri atas empat jawaban yaitu: sangat sesuai, sesuai, kurang sesuai, tidak sesuai, dan sangat tidak sesuai. Agar pernyataan ini dapat dianalisis menggunakan statistik maka ke empat kategori jawaban ini diletakkan pada kontinum yang bergerak dari 1 sampai 5. Cara penyekoran untuk masing-masing kategori adalah sebagai berikut:
Tabel 3.1
Cara penskoran butir item
No.    Kategori jawaban positif    Skor    No.    Kategori jawaban negatif    Skor
1.    Sangat Sesuai    5    1.    Sangat Sesuai    1
2.    Sesuai    4    2.    Sesuai    2
3.    Kurang Sesuai    3    3.    Kurang Sesuai    3
4.    Tidak Sesuai    2    4.    Tidak Sesuai    4
5.    Sangat Tidak Sesuai    1    5.    Sangat Tidak Sesuai    5

Untuk mengatasi kecenderungan kebanyakan responden memilih jawaban setuju, maka dalam penyusunan butir pernyataan dibuat pernyataan positif dan pernyataan negatif. Adapun pengembangan kisi-kisi instrumen seperti pada tabeldi bawah ini:
Tabel 3.2
Kisi-kisi instrumen penelitian pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung
Variabel     Komponen     Indikator     Item (+/-)
Layanan penempatan dan penyaluran    1. perencanaan    a.    Identifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan pada subyek tertentu.    1, 2, 3, 4, 5
        b.    Menetapkan subyek sasaran layanan.    6, 7, 8, 9
        c.    Menyiapkan prosedur dan langkah-langkah, serta perangkat dan fasilitas layanan.    10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18   
        d.    Menyiapkan kelengkapan administrasi.    19, 20, 21, 22   
    2. pelaksanaan    a.    Melakukan pengkajian terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan subyek layanan, sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan.    23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33   
        b.    Melaksanakan penempatan.                                                                                                                            34, 35, 36, 37, 38, 39. 40, 41, 42, 43   
    3.  evaluasi    a.    Menetapkan materi evaluasi.    44, 45, 46, 47, 48   
        b.    Menetapkan prosedur evaluasi.    49, 50, 51   
        c.    Menyusun instrument evaluasi.    52, 53   
        d.    Mengaplikasikan instrument evaluasi.    54, 55   
        e.    Mengolah hasil aplikasi instrumentasi.    56, 57   
    4. hambatan    a. Sekolah    58, 59, 60, 61   
        b. Siswa     62, 63, 64, 65   
       


3.5    Validitas dan Reliabilitas
3.5.1    Validitas
Validitas adalah alat ukur yang menunjukkan tingkat-tingkat kevalidan atau kesahihan suatu instrumen (Arikunto, 2002: 144). Penelitian ini menggunakan validitas konstruk, yaitu konsep validitas yang berangkat dari konstruksi teoretik tentang variabel yang hendak diukur oleh jenis alat ukur. Konstruksi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah layanan penempatan dan penyaluran.
3.5.2    Reliabilitas
Menurut Arikunto (2002: 154), reliabilitas adalah suatu instrument yang cukup dapat dipercaya sebagai alat pengumpul data karena instrument itu sudah baik.

3.6    Teknik analisis data
Metode analisis data adalah cara yang harus ditempuh untuk menguraikan data menurut unsur-unsur yang ada di dalamnya sehingga mudah dibaca dan diintepretasikan. Data yang terkumpul perlu diolah untuk diketahui kebenarannya sehingga diperoleh hasil yang meyakinkan.
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif prosentase. Teknik analisis data deskriptif prosentase dimaksudkan untuk mengetahui status variabel, yaitu mendiskripsikan pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran yang disajikan melalui prosentase. Rumus yang digunakan:
% = n : N x 100
Keterangan:
% = Prosentase
n = Skor yang diperoleh
N = Jumlah seluruh skor (Siti Sukariyah, 2010: 39)
Metode analisis deskriptif prosentase digunakan untuk mengkaji pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran. Untuk menghitung angket pelaksanaan layanan dan penyaluran digunakan skala pengukuran likert. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
(1)    Mengumpulkan angket yang telah diisi responden dan memeriksa kelengkapan.
(2)    Mengubah skor kualitatif menjadi skor kuantitatif.
(3)    Membuat tabulasi.
(4)    Memasukkan dalam rumus deskriptif prosentase.
(5)    Membuat tabel rujukan dengan cara sebagai berikut:
•    Menetapkan presentase tertinggi    = skor maksimal X 100%
     skor ideal
= 5  X 100% =100%
   5
•    Menetapkan presentase terendah    = skor minimal X 100%
     skor ideal
= 1  X 100% = 20%
   5
•    Menetapkan rentangan presentase    = 100% - 20% = 80%
•    Menetapkan kelas interval        = 5
•    Interval                = 80% : 5 = 16%
Tabel 3. 3
Kriteria pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
No.    Interval    Kriteria
1.    85% - 100%    Baik
2.    69% – 84%    Cukup baik
3.    53% – 68%    Cukup
4.    37% – 52%%    Buruk
5.    20% - 36%    Amat buruk



BAB 4
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1    Hasil Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung. Hasil perhitungan analisis deskriptif prosentase pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran secara keseluruhan terinci pada tabel berikut:
Tabel 3. 1
Prosentase pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung
No.    Komponen    Prosentase    Kriteria
1.    Perencanaan layanan PP    80%    CUKUP BAIK
2.    Pelaksanaan layanan PP    60%    CUKUP
3.    Evaluasi layanan PP    60%    CUKUP
Pelaksanaan layanan PP    66%    CUKUP

Dari tabel 3. 1 dapat diuraikan bahwa pelaksanaan pelayanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung termasuk dalam kriteria cukup yaitu menunjukkan prosentase sebanyak 69%. Hal ini memberikan makna bahwa konselor sudah cukup dalam memberilkan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah. pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah sendiri meliputi beberapa komponen, yaitu perencanaan layanan penempatan dan penyaluran, pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran, evaluasi layanan penempatan dan penyaluran, dan hambatan-hambatan yang dialami konselor di sekolah dalam melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran. Pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran yang sudah cukup baik dilaksanakan konselor pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung selanjutnya dapat dijelaskan pada deskripsi sebagai berikut:


4.1.1    Perencanaan layanan penempatan dan penyaluran
Indikator perencanaan layanan penempatan dan penyaluran telah dirangkum dalam tabel berikut:
Tabel 4. 1
Deskripsi presentase perencanaan layanan penempatan dan penyaluran
No.    Interval    Frekuensi    Prosentase    Kriteria
1.    85% - 100%    0    0    Baik
2.    74% – 84%    4    80    Cukup baik
3.    65% – 74%    0    0    Cukup
4.    50% – 64%%    1    20    Buruk
5.    20% - 49%    0    0    Amat buruk
Jumlah    5    100   

Pada komponen perencanaan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah, tergolong cukup baik dengan prosentase 80%. Hal ini berarti bahwa konselor sudah mengetahui langkah awal kegiatan layanan penempatan dan penyaluran, yaitu meliputi mengidentifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan pada subjek tertentu, menetapkan subyek sasaran layanan, menyiapkan prosedur dan langkah-langkah, serta perangkat dan fasilitas layanan, dan yang terakhir adalah menyiapkan kelengkapan administrasi.
Sebelum melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran, konselor  selalu mengidentifikasi terlebih dahulu permasalahan-permasalahan yang ada pada siswa. Konselor mengidentifikasi permasalahan siswa dengan berbagai caranya masing-masing, misalnya dengan menanyakan kepada siswa secara random tentang kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan atau dengan melihat bagaimana situasi lingkungan sekitar siswa. Identifikasi ini dilakukan agar nantinya layanan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan permasalahan yang sebenarnya terjadi pada diri siswa.
Dalam menetapkan subjek sasaran layanan penempatan dan penyaluran juga sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari bahwa konselor menetapkan sasaran layanan penempatan dan penyaluran setelah proses identifikasi permasalahan. Konselor juga membedakan sasaran layanan penempatan dan penyaluran berdasarkan jenjang kelas. Konselor agaknya sudah mengerti pentingnya menetapkan spesifikasi subjek pada penempatan siswa dalam layanan penempatan dan penyaluran.
Penetapan prosedur kegiatan layanan penempatan dan penyaluran juga sudah dilakukan. Artinya, konselor di sekolah sebelum terjun pada pelaksanaan penempatan siswa sudah terlebih dahulu menetapkan dan membuat prosedur kegiatan layanan. Hal ini tidak lain dilakukan sebagai kegiatan administratif juga sebagai langkah agar lebih memudahkan konselor dalam melaksanakan langkah selanjutnya dalam pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran. Persiapan ruang untuk kegiatan layanan penempatan dan penyaluran juga sudah dilakukan oleh konselor sekolah secara mandiri.
Kegiatan administratif pada layanan penempatan dan penyaluran juga sudah baik dilakukan oleh para konselor. Hal ini dapat dilihat dari aktifnya konselor menyiapkan daftar hadir untuk siswa dan perlengkapan administrasi lain yang menunjang keberhasilan dan kelancaran kegiatan layanan penempatan dan penyaluran.
4.1.2    Pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
Indikator pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran telah dirangkum dalam tabel berikut:
Tabel 4. 2
Deskripsi presentase pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
No.    Interval    Frekuensi    Prosentase    Kriteria
1.    85% - 100%    0    0    Baik
2.    74% – 84%    1    20    Cukup baik
3.    65% – 74%    3    60    Cukup
4.    50% – 64%%    1    20    Buruk
5.    20% - 49%    0    0    Amat buruk
Jumlah    5    100   

Pada komponen pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah, tergolong cukup dengan prosentase 60%. Hal ini berarti bahwa konselor sudah melaksanakan tahapan inti dari layanan penempatan dan penyaluran yang meliputi melakukan pengkajian terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan subyek layanan, sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan dan melaksanakan penempatan kepada siswa tertentu yang membutuhkan pada kondisi dan tempat yang sesuai dengan kebutuhannya.
Mengkaji berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan objek layanan, sesuai dengan prosedur adalah suatu kegiatan yang perlu dilakukan sebelum nantinya konselor menempatkan dan menyalurkan siswa yang sesuai dengan kebutuhannya. Konselor sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung sudah melakukan pengkajian yang meliputi pengkajian pada:
(1)    Bakat, minat, dan potensi diri yang dimiliki oleh siswa.
(2)    Kondisi lingkungan siswa (misalnya: kondisi lingkungan paling dekat yang mengacu pada permasalahan siswa).
(3)    Kesesuaian antara kondisi potensi diri siswa dengan kondisi lingkungannya.
(4)    Permasalahan yang secara dinamis berkembang pada diri siswa.
(5)    Prospek dan kondisi lingkungan lain/baru yang mungkin akan ditempati siswa.
(6)    Dokumen-dokumen  yang di dapat dari hasil aplikasi instrumentasi (misalnya: DCM, AUM, ITP, sosiometri, angket, kuesioner).
(7)    Kondisi siswa (misalnya: kondisi jasmaniah, kemampuan berkomunikasi, tingkah laku keseharian siswa).
(8)    Suasana hubungan sosio-emosional siswa dengan siswa lain disekitarnya.
(9)    Mengkaji semua aturan yang berlaku di sekolah, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
Konselor juga sudah melaksanakan inti dari layanan penempatan dan penyaluran, yaitu menempatkan siswa pada tempat tertentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa. Meskipun belum maksimal, namun beberapa penempatan yang dilakukan oleh konselor diantaranya:
(1)    Menempatkan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat, minat, dan potensi diri siswa.
(2)    Melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait.
(3)    Melakukan dan menempatkan siswa dalam tempat duduk tertentu dalam kelas.
(4)    Menempatkan siswa dalam suatu kelompok belajar tertentu.
(5)    Menempatkan siswa pada posisi tertentu dalam organisasi kesiswaan/organisasi yang lainnya di sekolah.
4.1.3    Evaluasi layanan penempatan dan penyaluran
Indikator pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran telah dirangkum dalam tabel berikut:
Tabel 4. 2
Deskripsi presentase pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
No.    Interval    Frekuensi    Prosentase    Kriteria
1.    85% - 100%    1    20    Baik
2.    74% – 84%    0    0    Cukup baik
3.    65% – 74%    3    60    Cukup
4.    50% – 64%%    1    20    Buruk
5.    20% - 49%    0    0    Amat buruk
Jumlah    5    100   

Pada komponen evaluasi layanan penempatan dan penyaluran di sekolah, tergolong cukup dengan prosentase 60%. Hal ini berarti bahwa konselor sudah melaksanakan langkah evaluasi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran dengan cukup baik, yaitu meliputi kegiatan menetapkan materi evaluasi, menetapkan prosedur evaluasi, menyusun instrument evaluasi, mengaplikasikan instrument evaluasi, dan mengolah hasil aplikasi instrumentasi.
Agar kegiatan penetapan materi evaluasi berjalan lancar, maka konselor juga harus menguasai dengan baik secara teori/konsep maupun secara praktik tentang layanan penempatan dan penyaluran dan juga menguasai dengan baik segala sesuatu yang berhubungan dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh siswa. Dalam hal ini, konselor sedikit banyak sudah menguasai konsep dan praktik layanan penempatan dan penyaluran serta menguasai dengan baik segala sesuatu yang berhubungan dengan permasalahan yang dihadapi oleh siswanya.
Konselor juga sudah melaksanakan tahap penetapan prosedur evaluasi. Kegiatan yang dilakukan oleh konselor dalam tahapan ini adalah mengamati aktivitas semua siswa ketika kegiatan layanan penempatan dan penyaluran berlangsung dan mengevaluasi layanan dengan cara tanya jawab langsung kepada siswa.
Konselor sudah secara mandiri membuat instrument yang akan digunakan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman yang diperoleh siswa ketika layanan berlangsung. Penyusunan instrument ini meliputi kegiatan seperti membuat pertanyaan refleksi untuk siswa dan membuat laiseg.
Konselor juga sudah melakukan kegiatan mengaplikasikan instrument evaluasi. Kegiatan ini dilakukan dengan menyebarkan pertanyaan refleksi atau laiseg kepada semua siswa untuk diisi dan kemudian dikumpulkan kembali kepada konselor.
Kegiatan terakhir dalam tahap evaluasi layanan adalah pengolahan hasil evaluasi. Konselor melaksanakan kegiatan ini dengan cara membandingkan hasil antara pertanyaan refleksi, laiseg, hasil pengamatan secara langsung terhadap siswa ketika layanan berlangsung, dan dengan hasil tanya jawab atau diskusi pada tahap pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran.
4.1.4    Hambatan dalam pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
Pada pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah pasti selalu ada suatu hambatan-hambatan yang menghambatan proses pemberian layanan penempatan dan penyaluran di sekolah. Meskipun pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah sudah cukup, namun disisi lain hambatan yang ada juga memberikan kendala tersendiri terhadap proses pemberian layanan. Hambatan sendiri meliputi hambatan yang datang dari siswa selaku objek layanan dan dari sekolah sebagai penyedia kebijakan khususnya terhadap kebijakan layanan penempatan dan penyaluran.
Hambatan yang pertama datang dari siswa. Dalam pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran, konselor terhambat dengan berbagai macam kondisi maupun tingkah laku siswa sendiri. Diantaranya, siswa yang sudah mempunyai kelompok tetap menolak untuk berpisah dengan kelompoknya tersebut, hal semacam ini menjadi kendala bagi konselor dalam penerapan dan penempatan siswa dalam kelas ataupun kelompok belajar. Siswa yang tidak suka dengan pembagian kelas yang sudah ditetapkan dan meminta pindah kelas juga menjadi hambatan bagi konselor. Siswa yang semacam ini kerap ditemui di setiap sekolah, mereka tidak setuju dengan pembagian kelas, dan bersi keras untuk pindah kelas, padahal biasanya kelompok kelas sudah ditetapkan dari berbagai aspek tertentu yang memungkinkan siswa untuk lebih mengoptimalkan pengembangan potensi yang dimilikinya sendiri. Dilain sisi, kurangnya antusiasme siswa terhadap kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan keorganisasian yang ada di sekolah sedikit banyak menghambat pelaksanaan kegiatan penempatan dann penyaluran. Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan semacam ekstrakurikuler dan keorganisasian di sekolah sangat menunjang untuk perkembangan bakat dan minat yang di miliki oleh siswa itu sendiri, namun kurang antusiasme siswa ini menjadikan kendala bagi konselor dalam melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran.
Konselor di sekolah juga merasa kurang terhadap fasilitas yang disediakan sekolah. Fasilitas yang masih belum lengkap diakui menghambat pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran. Sedangkan ekstrakurikuler yang ada di sekolah belum semuanya  mengeksplorasi bakat dan minat yang dimiliki oleh siswa. Hal ini jelas bahwa masih terbatasnya kegiatan ekstrakurikuler di sekolah belum mampu mengeksplorasi semua bakat dan minat yang dimiliki oleh siswa, sehingga konselor kesulitan dalam menempatkan siswa yang sesuai dengan kebutuhan bakat dan minatnya dikarenakan terbatasnya kegiatan  ekstrakurikuler yang disediakan oleh sekolah.

4.2    Pembahasan
“Kegiatan bimbingan dan konseling merupakan satu bentuk tiga dimensi dari sub unsur bidang bimbingan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, tahapan kegiatan” (Marsudi, 2003; 85). Dari penjelasan tesebut, layanan penempatan dan penyaluran adalah salah satu jenis layanan sehingga merupakan bentuk kegiatan dalam Bimbingan dan Konseling. Konselor sebagai pihak pelaksana layanan perlu memahami dan melaksanakan semua langkah-langkah pelaksanaan seluruh layanan, termasuk layanan penempatan dan penyaluran. Dengan pelaksanaan yang baik, maka akan terwujudkan keberhasilan suatu layanan.
Berdasarkan hasil analisis deskriptif prosentase pada penelitian pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung diperoleh hasil prosentase 66%, yang termasuk pada kriteria cukup. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan konselor sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung sudah melaksanakan langkah-langkah yang harus dilakukan pada layanan penempatan dan penyaluran namun belum secara maksimal.
Di jelaskan secara rinci per komponen termasuk dalam kriteria cukup, yaitu meliputi perencanaan layanan penempatan dan penyaluran (80%), pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran (60%), evaluasi layanan penempatan dan penyaluran (60%), dan hambatan-hambatan dalam layanan penempatan dan penyaluran.
Menurut Nawawi (dalam Sukardi, 2002: 2) menjelaskan bahwa “perencanaan pada dasarnya berarti persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu”. Demikian halnya pada penelitian pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran pada sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung bahwa dengan perencanaan yang baik maka akan diperoleh hasil yang optimal. Sebaliknya, jika konselor tidak merencanakan kegiatan layanan penempatan dan penyaluran maka dimungkinkan langkah selanjutnya yaitu pelaksanaan, evaluasi, analisis hasil evaluasi, dan tindak lanjut layanan penempatan dan penyaluran tidak akan terlaksana dengan baik.
Pelaksanaan layanan penempatan dan penylauran harus memperhatikan langkah-langkah yang ada pada tahap perencanaan agar kegiatan berjalan dengan sistematis dan teradministrasi dengan baik. Tahap pelaksanaan ini juga dilaksanakan dengan menempatkan siswa dan menyalurkan bakat minat siswa sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki siswa. Apabila tahap pelaksanaan dilaksanakan dengan baik, maka konselor sudah bisa melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran yang tepat guna dan berhasil guna. Karena keberhasilan suatu layanan sangat ditentukan oleh bagaimana seorang konselor melaksanakan layanan tersebut.
Ketika pelaksanaan sudah dilaksanakan, maka harus segera dilakukan evaluasi. Kegiatan evaluasi layanan ini bertujuan untuk mengetahui apakah layanan yang sudah diberikan kepada siswa berhasik atau tidak. Apabila langkah evaluasi tidak dilakukan, maka akan sulit untuk menentukan langkah lanjutan terkait dengan keberhasilan layanan penempatan dan penyaluran yang telah diberikan kepada siswa.
Dalam melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah, adakalanya banyak kendala dan hambatan yang ditemui. Kendala dan hambatan itu bisa bersumber dari berbagai hal. Diantara sumber dari kendala pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran adalah dari sekolah sendiri maupun dari objek layanan, yaitu siswa.
Kebijakan sekolah terhadap bimbingan dan konseling di sekolah juga memberikan peran yang sangat penting terhadap kelancaran dan keberhasilan semua layanan yang ada pada bimbingan dan konseling. Layanan penempatan dan penyaluran adalah salah satu layanan dari bimbingan dan konseling di sekolah, oleh karenanya, keberhasilan layanan penempatan dan penyaluran di sekolah juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan sekolah, yang dapat berupa pemberian jam masuk bimbingan dan konseling di kelas, pemberian ruangan khusus bimbingan dan konseling, fasilitas serta sarana dan prasarana yang ada di sekolah.
Siswa adalah objek dari layanan dalam layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam layanan penempatan dan penyaluran adakalanya siswa menjadi kendala dalam pelaksanaan layanan apabila siswa tersebut menolak untuk ditempatkan pada tempat tertentu yang sudah ditentukan oleh konselor  berdasarkan identifikasi kebutuhan yang telah dilakukan pada siswa tersebut. Apabila siswa merasa tidak tertarik dengan suatu wadah yang berguna untuk penyaluran bakat dan minat serta mengembangkan potensi yang ada pada diri siswa itu sendiri, hal tersebut juga menjadi kendala tersendiri bagi konselor dalam melaksanakan tugasnya.


BAB 5
PENUTUP

5.1    Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data, dapat diambil simpulan, antara lain:
(1)    Konselor di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung sudah cukup baik dalam merencanaan layanan penempatan dan penyaluran.
(2)    Konselor di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung sudah cukup dalam melaksanan layanan penempatan dan penyaluran.
(3)    Konselor di sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung sudah cukup dalam mengevaluasi layanan penempatan dan penyaluran.
(4)    Hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran yang dialami oleh konselor sekolah menengah pertama sekecamatan Limpung adalah berasal dari faktor sekolah dan faktor siswa.

5.2    Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, maka yang perlu disarankan adalah sebagai berikut:
(1)    Konselor sekolah supaya secara mandiri berusaha mengetahui dan mengikuti seminar atau pelatihan-pelatihan BK dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan kegiatan Bimbingan dan Konseling.
(2)    Diharapkan adanya pengembangan pribadi konselor sekolah supaya tidak bersikap apatis dan selalu antusias berkaitan dengan perkembangan BK.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta

Direktorat PPTK dan KPT. 2004. Dasar Standardisasi Profesi Konseling. Jakarta: Bagpro Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas

Ifdil. 2008. Layanan Penempatan dan Penyaluran. Online at  http://konselingindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=24&Itemid=41 [accessed at 20/11/2011]

Marsudi, Saring. 2003. Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah. Surakarta: Muhammadiyah University Press

Mugiarso, Heru. 2004. Bimbingan dan Konseling. Semarang: UNNES Press

Naskah Akademik ABKIN. 2007. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal

Prayitno. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. jakarta: Rineka Cipta

Prayitno. 2004. Layanan Penempatan dan Penyaluran. Padang: FKIP Universitas Negeri Padang

Sugiyono. 2005. Statistik untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta

Sukardi, Dewa Ketut. 2002. Manajemen Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Bandung: Alfabeta

Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Budaya No. 025/D/1995

Susanti, Siti. 2010. Pengaruh Pendidikan Sistem Ganda, Penguasaan Mata Pelajaran Produktif Administrasi Perkantoran dan Fasilitas Belajar Terhadap Kesiapan Kerja Siswa Kelas XI Prodi Administrasi Perkantoran di SMK N 2 Kendal Tahun Ajaran 2009/2010. Skripsi. Tidak diterbitkan.

Wingkel. 1997. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: Gramedia

Littlre snake pin